Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Bupati Bogor Rudy Susmanto angkat bicara terkait penggeledahan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor oleh penyidik dari Polda Metro Jaya.
Ia mengatakan, Pemkab Bogor telah berkoordinasi dan meminta penjelasan kepada pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor terkait kegiatan penggeledahan tersebut.
Hal itu disampaikannya usai melakukan kunjungan kerja ke Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor terkait serah terima prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).
"Tadi kami pun menanyakan kepada BPN Kabupaten Bogor hari Kamis yang terkait penggeledahan di kantor BPN Kabupaten Bogor yaitu menyangkut PTSL tahun 2019," ujarnya, Jumat (11/9/2026).
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Ia juga meminta masyarakat tidak terburu-buru membentuk opini sebelum ada kepastian dari aparat penegak hukum.
"Jadi jangan kita akhirnya membangun sebuah opini, membangun sebuah narasi untuk menyalahkan seseorang. Kita hormati proses hukum yang ada dan tentunya informasi yang valid, informasi yang betul akan disampaikan langsung oleh jurubicara aparat penegak hukum," katanya.
Lebih lanjut, Rudy Susmanto mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal jalannya proses hukum secara objektif dan memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja sesuai tahapan yang berlaku.
"Tugas kita sebagai warga negara yang baik adalah mengawal prosesnya bersama-sama. Semua butuh waktu dan semua butuh ada tahapannya, kita hormati semuanya," katanya.
Sebagai informasi, Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor 1 yang berlokasi di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor digeledah aparat penegak hukum.
Penggeledahan dilakukan oleh Subdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) pada Rabu (9/9/2026) selama kurang lebih enam jam.
Usai melakukan penggeledahan, petugas menyita berbagai barang bukti berupa dokumen fisik maupun digital hingga perangkat komputer.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi sedang mengusut dugaan mafia tanah dalam program PTSL di wilayah Kecamatan Bojonggede yang masuk dalam wilayah hukum PMJ.
Baca juga: Digeledah Polisi Terkait Mafia Tanah, BPN Kabupaten Bogor Angkat Bicara
Baca juga: Selain Kantor BPN dalam Memberantas Mafia Tanah, PMJ Geledah "Markas" di Kabupaten Bogor
Baca juga: Setelah 6 Jam Penggeledahan, Polisi Sita Barang Bukti dari Kantor BPN Kabupaten Bogor