Data Desil Tak Sesuai Kondisi Warga, Komisi E Minta Jakarta Punya Data Mandiri
Wahyu Septiana September 11, 2026 06:52 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Persoalan ketidaksesuaian data desil dinilai bisa berdampak langsung terhadap warga yang membutuhkan bantuan pemerintah.

Sebab, data tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan akses masyarakat terhadap sejumlah program, mulai dari pendidikan hingga jaminan kesehatan.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Subki mengatakan, banyak persoalan bantuan sosial muncul karena data yang digunakan belum sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi warga.

Menurutnya, masalah data itu bahkan bisa berujung pada terputusnya sejumlah bantuan yang selama ini diterima masyarakat.

“Semua bergantung pada data desil,” ujar Subki usai rapat kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Subki menyebut beberapa program yang terdampak persoalan data tersebut, di antaranya Kartu Jakarta Pintar (KJP), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), hingga Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Karena itu, Komisi E meminta Dinas Sosial DKI Jakarta memperkuat peran Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos).

Menurut Subki, Jakarta memiliki karakteristik ekonomi yang berbeda dibandingkan daerah lain. 

Kondisi tersebut, kata dia, perlu diperhitungkan ketika pemerintah menentukan warga yang layak menerima bantuan yang bersumber dari APBD.

“Tidak mungkin kita disamakan dengan data nasional. Taraf hidup, tingkat kehidupan, dan beban hidup di Jakarta berbeda,” jelas Subki.

Ia menilai, penguatan Pusdatin Kesos penting agar Pemprov DKI memiliki basis data yang lebih mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat di Ibu Kota.

Terutama untuk program bantuan yang seluruh pendanaannya berasal dari APBD DKI Jakarta, Subki menilai pemerintah daerah memiliki ruang untuk mengelola data sesuai kebutuhan wilayah.

“Kalau bantuan sosialnya menggunakan uang kita sendiri, kenapa tidak kita kelola sendiri? Standar kehidupan orang Jakarta dan bebannya berbeda,” terang Subki.

Subki kemudian memberikan gambaran mengenai tingginya biaya hidup di Jakarta.

Menurutnya, besaran penghasilan seseorang tidak bisa menjadi satu-satunya patokan untuk menilai kondisi ekonominya tanpa melihat beban hidup yang harus ditanggung.

“Kita punya gaji Rp5 juta di Jakarta saja masih ngos-ngosan. Mungkin di daerah lain sudah bisa lebih santai,” tambah Subki.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa program bantuan yang berasal dari pemerintah pusat tetap harus mengikuti Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Komisi E ingin Pusdatin Kesos memiliki kemampuan lebih besar dalam melakukan pemutakhiran sekaligus verifikasi data masyarakat Jakarta.

“Kita ingin Dinas Sosial menguatkan Pusdatin supaya lebih mampu memiliki data sendiri, data mandiri, dan bisa memutuskan bantuan sosial secara mandiri,” tegas Subki.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Iqbal Akbarudin menjelaskan bahwa pengelolaan data masyarakat miskin memang menjadi salah satu tugas Pusdatin Kesos.

“Pada Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, kegiatan kami antara lain optimalisasi cakupan jaminan kesehatan dan jaminan sosial serta pengelolaan data fakir miskin dalam cakupan Provinsi DKI Jakarta,” ujar Iqbal dalam rapat.

Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, Dinas Sosial DKI Jakarta mendapat pagu sekitar Rp1,52 triliun.

Dari anggaran tersebut, sekitar Rp803,76 miliar dialokasikan untuk belanja bantuan sosial.

Komisi E berharap penguatan sistem dan kapasitas pengelolaan data di tingkat daerah dapat membuat penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Dengan data yang lebih akurat, warga yang memang membutuhkan diharapkan tidak kehilangan hak atas bantuan hanya karena persoalan administrasi atau ketidaksesuaian informasi dalam data desil.

Berita Lainnya

Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Tol Dalam Kota, Mobil Boks Terbalik Diduga Pecah Ban, Kernet Terluka

Baca juga: Cabai Mahal, Curhat Pedagang Nasi Padang Tak Bisa Naikkan Harga Demi Jaga Pelanggan

Baca juga: H-1 Persija Vs Persib: The Jakmania Diimbau Naik Transportasi Umum, Simak Kantong Parkir di GBK

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.