TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pembahasan R-APBD) Perubahan 2026, hingga pekan kedua September ini belum juga dimulai di DPRD Pekanbaru.
Penyebabnya, karena dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) belum juga diserahkan Pemko Pekanbaru kepada DPRD.
Lalu, apa sebenarnya persoalan KUA-PPAS ini belum dikirim Pemko? Apakah Pemko masih menyusun dokumen, atau ada hal lainnya?
Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid mengaku, pihaknya belum juga menerima dokumen KUA-PPAS perubahan 2026, meski pihaknya sudah melayangkan surat ke Pemko Pekanbaru.
"Kita masih menunggu dokumen dari Pemko," kata Isa Lahamid kepada Tribunpekanbaru.com.
Legislator mengaku, pembahasan APBD Perubahan sangat penting dilakukan segera. Waktu yang tersedia semakin terbatas, mengingat batas waktu pembahasan dan penetapan APBD Perubahan 2026 semakin dekat, yakni 30 September 2026.
Kondisi ini dikhawatirkan kembali membuat pembahasan APBD Perubahan, berlangsung dalam waktu yang sangat mepet.
Baca juga: Pemko Dapat Kucuran APBN Rp 17 Miliar Untuk Revitalisasi Sekolah, DPRD Respon Begini
Terlebih, situasi serupa juga terjadi pada tahun 2025 lalu. Ketika pembahasan APBD Perubahan Pekanbaru baru dilakukan menjelang batas akhir, atau memasuki masa injury time.
"Pastinya kami berharap ada pembahasan. Mau ada penambahan anggaran atau tidak, yang pasti dibahas. Sehingga semuanya transparan," kata anggota dewan lainnya.
Melihat kondisi pendapatan pajak saat ini, kemungkinan besar tidak ada penambahan di anggaran perubahan 2026.
Sekadar gambaran, APBD Murni Pekanbaru 2026 disahkan Rp3,049 triliun, tepatnya Rp3.049,27 miliar.
Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid sebelumnya menegaskan, kemungkinan tidak ada penambahan anggaran di perubahan 2026
"Kemungkinan sama nilainya (sama dengan nilai APBD Murni 2026)," katanya.
(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).