Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen terkait penitipan calon mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) seusai menggeledah enam lokasi selama 9-10 September 2026.
"Penyidik menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di antaranya yang terkait dengan penitipan calon mahasiswa di Unsoed," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Budi mengatakan lokasi-lokasi yang digeledah itu, di antaranya rumah Pelaksana Tugas Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid, rumah Pelaksana Tugas Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Prof. Kuat Puji Prayitno, serta rumah Pelaksana Tugas Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Humas Unsoed Prof. Waluyo Handoko.
Selain itu, Budi mengatakan penyidik KPK menggeledah rumah salah satu dosen, ruangan Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie, serta rumah salah satu guru SMA di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026.
Sehari setelahnya, KPK menetapkan Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, Mulyono selaku keponakan Sodiq, serta Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto selaku perantara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed.
KPK menduga Norman melalui Dian dan Adhi memeras orang tua calon mahasiswa baru hingga Rp650 juta agar anaknya bisa masuk Fakultas Kedokteran, namun tetap tidak diloloskan.
Selain itu, KPK menduga Sodiq memerintahkan keponakannya untuk menerima pemberian orang tua calon mahasiswa baru hingga mendapatkan Rp680 juta selama 2025-2026.
Uang tersebut kemudian dipakai Sodiq untuk membeli tiga bidang tanah, tetapi diatasnamakan Mulyono.
Terakhir, KPK menduga Sodiq memberikan akses persetujuan kelulusan kepada Eko setelah Kabag Akademik Unsoed tersebut menerima Rp1,12 miliar dari pengepul yang berprofesi sebagai guru selama 2025–2026.





