Kemnaker Dorong Perlindungan Hak Pekerja Kala Ketatnya Tuntutan Perdagangan Global ASEAN
Saifullah September 11, 2026 08:38 PM

Kemnaker menegaskan perlindungan hak dasar pekerja harus berjalan seiring dengan perdagangan dan daya saing ekonomi di ASEAN.

SERAMBINEWS.COM, BALI – Perlindungan hak-hak dasar tenaga kerja menjadi perhatian penting di tengah meningkatnya tuntutan perdagangan dan rantai pasok global.

Pemenuhan hak pekerja dinilai tidak hanya berkaitan dengan aspek ketenagakerjaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan daya saing ekonomi dan memastikan keberlanjutan dunia usaha di kawasan ASEAN.

Hal tersebut menjadi salah satu topik utama dalam seminar regional yang mempertemukan unsur pemerintah, pekerja, dan pengusaha dari negara-negara ASEAN di Bali, 9–10 September 2026.

Kegiatan tersebut diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Sekretariat ASEAN, dengan dukungan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Pemerintah Kanada.

Forum itu membahas hubungan antara perdagangan internasional, pekerjaan layak, perlindungan hak pekerja, serta pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker RI, Cris Kuntadi mengatakan, perdagangan dan pemenuhan hak tenaga kerja harus ditempatkan sebagai dua hal yang berjalan beriringan.

Menurutnya, perubahan persyaratan pasar global membutuhkan respons bersama dari pemerintah, pekerja, dan pengusaha.

Baca juga: Aktivis Dorong Perlindungan Pekerja Perempuan dan Orang Muda via Workshop Pekerjaan Layak

Kolaborasi tersebut diperlukan agar standar dan hak dasar tenaga kerja tetap terlindungi tanpa mengurangi kemampuan dunia usaha dalam menghadapi persaingan global.

“Indonesia bangga telah menjadi tuan rumah dialog regional penting ini, yang mempertemukan pemerintah, pekerja, dan pengusaha untuk membahas bagaimana perdagangan, pekerjaan yang layak, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan dapat maju secara bersamaan,” ujar Cris secara virtual, Rabu (9/9/2026).

Ia menambahkan, tantangan pemenuhan standar ketenagakerjaan juga semakin dirasakan sektor-sektor yang berorientasi ekspor.

Kondisi tersebut termasuk bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi bagian dari rantai pasok perdagangan.

Karena itu, penguatan regulasi dan penegakan hukum, dialog sosial, serta koordinasi antarlembaga dan antarnegara menjadi bagian penting dalam menghadapi perubahan tuntutan perdagangan global.

Seminar regional tersebut sekaligus menjadi momentum peluncuran Studi Regional ASEAN mengenai Implikasi Penyertaan Ketentuan Ketenagakerjaan dalam Perjanjian Perdagangan Bebas.

Studi itu memetakan ketentuan ketenagakerjaan yang terdapat dalam berbagai perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA).

Selain itu, kajian tersebut melihat dampaknya terhadap pemerintah, pengusaha, dan pekerja di kawasan ASEAN.

Direktur Kantor ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, Simrin Singh mengatakan, perdagangan dan perlindungan hak tenaga kerja seharusnya tidak dipandang sebagai dua kepentingan yang bertentangan.

Menurut Simrin, penerapan standar ketenagakerjaan yang efektif justru menjadi salah satu unsur penting dalam membangun partisipasi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan dalam rantai pasok global.

Baca juga: Kemnaker Tekankan Kompetensi dan Perlindungan Pekerja di Tengah Transformasi Dunia Kerja

Ia juga menilai dialog sosial diperlukan agar pemerintah, pengusaha, dan pekerja memiliki ruang untuk menyampaikan kepentingan masing-masing dalam menghadapi perubahan dunia kerja.

Sementara itu, Deputi Sekretaris Jenderal ASEAN untuk Komunitas Sosial Budaya (ASCC), San Lwin berharap, studi regional tersebut dapat memperkuat pemahaman negara-negara ASEAN mengenai hubungan antara perdagangan dan ketenagakerjaan.

Studi tersebut juga diharapkan mendukung pembangunan berkelanjutan, penciptaan pekerjaan layak, ketahanan rantai pasok, serta integrasi ekonomi yang lebih inklusif.

San Lwin menegaskan, peluncuran studi bukan menjadi akhir dari pembahasan.

Sebaliknya, hasil kajian diharapkan menjadi dasar bagi dialog regional yang lebih terarah dalam membangun kawasan yang sejahtera dan berkelanjutan.

Melalui seminar tersebut, negara-negara ASEAN diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.

Dengan demikian, perlindungan hak tenaga kerja dapat berjalan seiring dengan peningkatan daya saing ekonomi, ketahanan rantai pasok, dan keberlanjutan perdagangan di kawasan.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.