TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Rencana pengalihan pembayaran gaji atau payroll Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke Bank Himbara menuai sorotan tajam.
Wakil Ketua Komite III DPD RI, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, menyuarakan kekhawatirannya terkait potensi penurunan fiskal daerah jika wacana ini benar-benar direalisasikan.
Kondisi keuangan daerah saat ini dinilai sudah tertekan akibat efisiensi pemangkasan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
"Payroll daripada ASN isunya memang setelah dibaca dan konfirmasi dari menteri belum ada. Tanggapan OJK kalau ada perubahan harus pelan-pelan," terang Rai Mantra pada, Jumat 11 September 2026.
Mantan Wali Kota Denpasar tersebut menolak keras apabila isu ini diputuskan secara resmi.
Selain dampak langsung pada fiskal, pergeseran sistem desil atau DTSEN turut berisiko memperberat beban belanja wilayah, khususnya bagi daerah dengan kapasitas anggaran terbatas.
Baca juga: BREAKING NEWS! Mayat Perempuan Ditemukan di Pantai Purnama Sukawati Bali, Diduga Jatuh Saat Melukat
"Beberapa hal dengar sistem desil sekarang banyak perubahan, ada tingkat kenaikan desil jadi tanggungan dan beban pemerintah daerah. Kalau daerah fiskal kuat tidak masalah, kalau kurang kuat akan menyulitkan pembangunan daerah," jelas Mantan Wali Kota Denpasar.
Keberadaan ASN selama ini merupakan pilar utama ekosistem bisnis BPD.
Skema payroll memberi BPD akses terhadap dana murah (low-cost funds) berupa tabungan dan giro yang relatif stabil.
Peralihan ke Himbara berisiko mengguncang likuiditas bank daerah, terlebih ASN umumnya memiliki keterikatan pinjaman jangka panjang di BPD.
Sebagai pemegang saham utama BPD, pemerintah daerah otomatis akan menanggung penurunan setoran dividen yang memangkas Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Perlu diingat juga dividen merupakan salah satu kekuatan fiskal yang penting bagi pemerintah daerah dari sektor pendapatan. Jika dividen turun, fiskal akan semakin melemah," bebernya.
Mengingat daya dukung APBD sangat bergantung pada PAD dan dana bagi hasil, Rai Mantra menilai wacana ini memicu efek domino yang menghambat program pembangunan di berbagai daerah secara nasional.
"Kebijakan ini dinilai tidak menguntungkan daerah, bahkan berpotensi membuat posisi keuangan daerah semakin terdegradasi karena sebagian besar ASN rata-rata memiliki ikatan pinjaman atau kredit di bank daerah," urai Rai Mantra.
Ia pun mendesak para wakil daerah di Senayan untuk turut mengawal dan menyuarakan persoalan ini demi menjaga stabilitas keuangan daerah.
(*)