Wamendagri Ribka Haluk Bantah Informasi Rencana Pendefinisian Ulang Orang Asli Papua
Mochamad Dipa Anggara September 11, 2026 09:35 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk membantah terkait informasi yang berkembang mengenai rencana pendefinisian ulang Orang Asli Papua (OAP).

Ribka memastikan tidak ada pernyataan maupun rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyusun atau mengubah definisi OAP.

Secara legal formal definisi OAP telah diatur dalam Pasal 1 huruf t Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa secara legal formal terkait dengan definisi Orang Asli Papua itu kan sudah diatur dalam Pasal 1 huruf t Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua,” ujar Ribka dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Menurut Ribka, ketentuan tersebut juga telah mengalami perubahan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021. Namun, perubahan regulasi tersebut tidak mengubah definisi OAP.

“Definisi tentang Orang Asli Papua itu masih tetap sama, tidak ada perubahan jadi tidak ada Kementerian Dalam Negeri maupun pemerintah melakukan perubahan di tengah jalan sebelum atau bahkan berniat untuk melakukan definisi tentang Orang Asli Papua,” tegasnya.

Ribka meminta masyarakat tidak mempercayai informasi yang menyebut Kemendagri tengah menyiapkan definisi baru bagi OAP.

Ia menyebut informasi tersebut sebagai hoaks dan memastikan Kemendagri tidak memiliki rencana untuk mengubah ketentuan mengenai OAP.

Ribka juga memastikan pemerintah tidak sedang melakukan proses pendefinisian terbaru terhadap OAP.

“Saya tegaskan di sini saya pastikan bahwa informasi tentang opini terkait dengan pendefinisian terbaru untuk Orang Asli Papua itu sama sekali tidak ada ya,” tandasnya.

Kemendagri, lanjut Ribka, terbuka memberikan penjelasan kepada masyarakat yang masih mempertanyakan informasi tersebut. Ia mempersilakan pihak yang membutuhkan klarifikasi untuk menghubungi Kemendagri.

“Kalau ada yang masih menanyakan atau meragukan silakan saja menghubungi kami dan kami akan menjelaskan,” ujarnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.