Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO — Jumlah peserta magang teknis asal Indonesia yang diproses Kepolisian Jepang dalam perkara pidana meningkat tajam sepanjang 2024 dibandingkan 2023..
Berdasarkan data Badan Kepolisian Nasional Jepang, jumlahnya mencapai 76 orang, melonjak 245,5 persen dibandingkan 22 orang p istilah kenkyo jin’in dalam statistik kepolisian Jepang menunjukkan jumlah orang yang ditangani atau diproses oleh aparat dalam kasus yang berhasil diungkap. ada 2023. Dengan demikian, terjadi penambahan sebanyak 54 orang dalam satu tahun.
Angka tersebut juga meningkat lebih dari sembilan kali lipat dibandingkan 2015, ketika jumlah peserta magang Indonesia yang diproses polisi dalam perkara pidana tercatat delapan orang.
Namun,
"Data tersebut tidak otomatis berarti seluruh orang tersebut telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan," ungkap sumber Tribunnews.com di kepolisian Jumat (11/9/2026).
Baca juga: Wanita Pemagang Indonesia Hamil di Luar Nikah di Jepang, Dorong Legalisasi Persalinan Rahasia
Total Peserta Magang yang Diproses Mencapai 986 Orang
Secara keseluruhan, jumlah peserta magang teknis asing yang diproses polisi dalam perkara pidana mencapai 986 orang pada 2024. Angka itu meningkat 53 orang atau 5,7 persen dibandingkan 933 orang pada tahun sebelumnya.
Peserta magang asal Vietnam masih menjadi kelompok terbesar dengan 647 orang. Namun, jumlahnya turun 3,7 persen dari 672 orang pada 2023.
China berada di posisi kedua dengan 115 orang, turun 20,7 persen dibandingkan 145 orang pada tahun sebelumnya.
Sebaliknya, sejumlah negara Asia Tenggara mencatat kenaikan cukup besar.
Selain Indonesia yang naik menjadi 76 orang, Filipina meningkat dari 20 menjadi 43 orang atau 115 persen.
Kamboja juga mengalami kenaikan dari 18 menjadi 39 orang atau 116,7 persen.
Secara umum, dalam kurun 10 tahun, jumlah peserta magang teknis yang diproses polisi cenderung meningkat pada hampir seluruh kewarganegaraan, kecuali China.
Data kepolisian juga memperlihatkan bahwa jumlah warga asing yang diproses dalam perkara pidana meningkat pada hampir seluruh kategori izin tinggal, kecuali kategori pasangan warga negara Jepang dan kategori lain yang terkait.
Dalam kategori penduduk jangka panjang atau long-term resident, jumlah orang yang diproses mencapai 1.099 orang pada 2024, naik 9,4 persen dibandingkan 1.005 orang pada tahun sebelumnya.
Berdasarkan kewarganegaraan, warga Brasil menjadi kelompok terbesar dengan 312 orang, disusul Filipina 271 orang, China 122 orang, Peru 74 orang, dan Vietnam 70 orang.
Jika dibandingkan dengan kondisi 10 tahun lalu, jumlah warga Brasil dan Filipina dalam kategori tersebut cenderung meningkat. Sebaliknya, warga Peru dan Vietnam menunjukkan kecenderungan menurun.
Dalam kategori pelajar asing, jumlah warga China dan Vietnam yang diproses dalam perkara pidana menunjukkan tren penurunan.
Baca juga: Perusahaan Chip Jepang Jepang Pertimbangkan Bangun Pabrik Semikonduktor di Bulan pada 2040
Sementara itu, pada kategori izin tinggal jangka pendek, jumlah warga China, Amerika Serikat, dan Taiwan cenderung meningkat.
Pada kategori izin tinggal “Teknologi, Humaniora, dan Layanan Internasional”, peningkatan terlihat di kalangan warga Vietnam, Sri Lanka, dan Nepal.
Adapun untuk status pekerja berketerampilan khusus atau Specified Skilled Worker, jumlah warga Vietnam yang diproses menunjukkan tren peningkatan sejak statistik mulai dikumpulkan pada 2020.
Data tersebut menggambarkan jumlah orang berdasarkan kewarganegaraan dan status izin tinggal.
Untuk menilai tingkat kriminalitas secara akurat, angka tersebut perlu dibandingkan dengan jumlah keseluruhan pemegang setiap jenis izin tinggal, lama menetap, struktur usia, pekerjaan, serta jenis pelanggaran yang dilakukan.
"Diharapkan para pemagang Indonesia menjauhi status overstay atau ilegal karena dari sanalah kemungkinan menjadi pelanggar tindak pidana pada akhirnya akibat kesulitan hidup," lanjut sumber itu lagi.
Diskusi beasiswa dan loker di Jepang dilakukan Pencinta Jepang gratis bergabung. Kirimkan nama alamat dan nomor whatsapp ke email: tkyjepang@gmail.com