TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Dinas Komunikasi, Informatika dan Digital (Diskomdigi) Jawa Tengah terus melakukan penerbitan konten Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian (DFK) di dunia maya.
Puluhan konten DFK telah ditertibkan di antaranya konten yang menyasar Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi.
Baca juga: Ringankan Beban Akibat Bencana, Ahmad Luthfi Bantu Uang Kuliah hingga Kos Mahasiswa NTT
Kepala Diskomdigi Jateng, Lilik Henry Ristanto menyebut, telah melakukan penertiban konten-konten mengandung DFK.
Secara jumlah, ia tidak bisa menyebutkan secata rinci.
Ia hanya memperkirakan jumlahnya tak sampai ratusan konten.
"Ada (konten DFK) tetapi angkanya saya belum bisa menebak. enggak sampai (ratusan)," katanya kepada Tribun di kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Jumat (11/9/2026)
Dari konten DFK itu, ia menyebut, korbannya adalah Gubernur Jateng.
Namun, ia tidak merinci, jenis konten apa yang menyasar orang nomor satu di Jateng tersebut.
"(Pak Gubernur kena konten Hoaks?), Ada juga," sambungnya.
Selain menangani konten hoaks yang menerpa Gubernur Jateng, Lilik mengungkap, telah menangani berbagai website milik dinas-dinas di Jateng yang terinfiltrasi atau disusupi judi online (judol).
Pihaknya lantas melakukan skema cyber security dengan cara pathcing atau perbaikan, takedown susupan judol, lalu mengupload website tersebut.
"(Jumlah website dinas terpapar judol?), kami angkanya belum bisa menyajikan, tetapi kasusnya ada," ujarnya.
Lilik mempersilahkan warga jika ada temuan situs judol yang ditemukan di website pemerintah maupun media sosial lainnya agar melaporkan ke Komdigi.
"Diskomdigi Provinsi maupun kabupaten tidak memiliki kewenangan melakukan pemblokiran tetapi kami bisa melaporkan ke Komdigi, termasuk masyarakat," katanya.
Pemprov Jateng memiliki 400an website aktif yang dikelola oleh 50 organisasi perangkat daerah (OPD).
"Iya betul, kami takedwon ribuan akun judol selama kurun 2025," jelas kepada Tribun di Kota Semarang, Kamis (16/7/2026) lalu.
Menurut Subroto, maraknya serangan judol menyasar ke website pemerintah karena perkembangan teknologi yang ada. Sejauh ini, pihaknya juga terus menangkis serangan tersebut.
Namun, secara detail ia enggan mengungkapkan jumlah penindakan pemblokiran judol pada tahun 2026.
Baca juga: Melayat ke Rumah Duka Mozza, Ahmad Luthfi Akan Kawal Penanganan Kasus hingga Tuntas
"Ini masih berjalan, yang jelas masih ada (serangan)," terangnya.
Ia menilai, selalu ada ancaman dari serangan peretas untuk kepentingan apapun di antaranya judol sepanjang ada celah kerentanan pada sistem elektronik.
"Setiap perubahan teknologi pasti ada kerentanan yang timbul sehingga perlu adanya patching-patching (penambalan celah keamanan) yang harus dilakukan oleh pemilik sistem elektronik," jelasnya. (Iwn)