Korban diduga terpeleset saat hendak mengambil wudu untuk melaksanakan salat Jumat. Luka pada pelipis mata kanan korban diduga akibat terbentur lantai kamar mandi
PROHABA.CO, BANDA ACEH – Seorang kakek berusia 63 tahun ditemukan meninggal dunia di kamar mandi toilet nomor 3 Masjid Al-Muttaqin, Gampong Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Jumat (11/9/2026) sore.
Korban yang diketahui bernama Mukhtar Muhammad, warga Gampong Tgk Di Laweung, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie itu sehari-harinya bekerja sebagai nelayan.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Irfan Ismail menyampaikan, pengurus masjid awalnya menghubungi Polsek Kuta Alam sekitar pukul 17.00 WIB setelah menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia di kamar mandi.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Kuta Alam memastikan laporan tersebut dan mendapati korban dalam posisi terlungkup di dalam kamar mandi.
Menurut keterangan warga, korban diduga terpeleset saat hendak mengambil wudu untuk melaksanakan salat Jumat. Luka pada pelipis mata kanan korban diduga akibat terbentur lantai kamar mandi.
Petugas kemudian mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi dan menghubungi Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Polresta Banda Aceh Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Subsidi, 2 Pria dan 600 Liter Bio Solar Diamankan
Baca juga: Polresta Banda Aceh Bekuk Dua Terduga Begal Motor Mahasiswa, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Setelah proses olah TKP, jenazah dievakuasi menggunakan mobil jenazah dan dibawa ke kampung halaman korban di Gampong Tgk Di Laweung, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi melakukan sejumlah langkah, termasuk mendatangi TKP, mengamankan lokasi, mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket), serta mengambil dokumentasi.
Pihak keluarga korban, Faisal yang merupakan keponakan kandung, menyatakan menolak tindakan medis berupa visum et repertum maupun autopsi jenazah.
Baca juga: Pria 32 Tahun Serahkan Diri ke Polresta Banda Aceh, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Anak
Hingga proses evakuasi selesai, peristiwa tersebut masih ditangani pihak kepolisian sesuai prosedur yang berlaku, pungkas AKP Irfan Ismail.(*)