Oleh: Afryansyah
Guru MAN Insan Cendikia Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan
TRIBUNSUMSEL.COM -- Ada pemandangan baru di ruang kelas yang barangkali akan semakin lazim. Guru memberikan tugas menulis. Murid membuka laptop atau telepon genggam. Beberapa menit kemudian, sebuah tulisan tersaji: paragrafnya rapi, argumennya tertata, bahkan bahasanya lebih “dewasa” daripada tulisan murid sehari-hari.
Ketika guru bertanya, “Mengapa kamu berpendapat demikian?”, murid justru terdiam.
Di situlah paradoks pendidikan kita di era kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) bermula: jawaban semakin mudah ditemukan, tetapi proses berpikir justru berisiko semakin jarang dilakukan.
Hasil PISA 2025 baru saja dirilis (8 September 2026) yang semestinya tidak hanya dibaca sebagai urusan skor dan peringkat.
PISA adalah Programme for International Student Assessment (atau dalam bahasa Indonesia disebut Program Penilaian Siswa Internasional. Tujuannya adalah mengukur kemampuan dan literasi siswa usia 15 tahun dalam bidang membaca, matematika, dan sains.
PISA 2025 menunjukkan bahwa di Indonesia, hanya 27 persen murid mencapai Level 2 atau lebih dalam membaca, 17?lam matematika, dan 37?lam sains.
Pada saat yang sama, 53 % murid Indonesia menggunakan chatbot AI untuk membantu belajar setidaknya sekali seminggu. Sebanyak 39 % menggunakannya untuk merangkum bacaan dan 30 % untuk menyusun draf tugas menulis.
Angka-angka itu tidak membuktikan bahwa AI menyebabkan rendahnya capaian PISA. Tetapi keduanya menghadirkan pertanyaan yang tidak boleh diabaikan: ketika akses terhadap jawaban semakin mudah, apakah kemampuan memahami, menalar, dan mengevaluasi jawaban ikut tumbuh?
Pertanyaan ini menjadi semakin relevan karena PISA 2025 sendiri menunjukkan bahwa hubungan AI dengan prestasi murid sangat bergantung pada cara penggunaannya.
Murid yang menggunakan AI untuk merangkum teks, membuat draf, atau melakukan riset memperoleh skor sains rata-rata sekitar 20 poin lebih rendah dibandingkan mereka yang tidak menggunakannya untuk tugas-tugas tersebut.
OECD memperingatkan bahwa performa tugas yang lebih baik dengan bantuan AI tidak otomatis berarti terjadi pembelajaran. Dengan kata lain, AI dapat membantu murid menyelesaikan pekerjaan tanpa selalu membantu murid belajar.
Di sinilah istilah cognitive offloading menjadi penting. Sederhananya, pekerjaan kognitif yang semestinya dilakukan manusia dialihkan kepada alat eksternal. Dalam pendidikan, murid tidak lagi sekadar menggunakan AI untuk mencari informasi, tetapi dapat menyerahkan proses merangkum, menyusun gagasan, membangun argumen, memperbaiki tulisan, menarik kesimpulan, atau bahkan menjawab soal/ ujian.
Masalahnya, pendidikan bukan perlombaan menghasilkan jawaban tercepat.
Pendidikan adalah proses membentuk kemampuan membaca, mempertanyakan, menghubungkan informasi, mempertimbangkan bukti, membuat keputusan, dan mempertanggungjawabkan gagasan. Ketika seluruh proses itu diserahkan kepada mesin, murid mungkin memperoleh produk yang lebih baik, tetapi kehilangan kesempatan untuk membangun kapasitas intelektualnya sendiri.
OECD dalam Digital Education Outlook 2026 bahkan mengingatkan pengalihan pekerjaan kognitif kepada chatbot dapat memunculkan metacognitive laziness dan disengagement. Murid menghasilkan luaran berkualitas tinggi, tetapi keunggulan itu tidak selalu bertahan ketika akses terhadap AI dicabut.
Temuan eksperimental juga patut direnungkan. Sebuah uji acak terhadap 120 mahasiswa menemukan bahwa kelompok yang belajar dengan bantuan ChatGPT memperoleh retensi pengetahuan 45 hari kemudian sebesar 57,5 % , dibandingkan 68,5 % pada kelompok yang belajar dengan metode non-AI. Studi itu memang dilakukan pada mahasiswa, bukan murid PISA, tetapi memberikan sinyal penting tentang konsekuensi ketika bantuan AI mengurangi usaha kognitif yang diperlukan untuk membangun ingatan jangka panjang.
Di tengah situasi ini, ada kekeliruan lain yang perlu dihindari: menganggap AI akan membuat guru semakin tidak diperlukan. Justru sebaliknya. Semakin mudah mesin menghasilkan jawaban, semakin penting guru mengajarkan cara mempertanyakan jawaban.
Guru bukan sekadar pemasok informasi yang dapat digantikan mesin. Guru adalah orang yang dapat bertanya, “Apa buktinya?”, “Mengapa kamu percaya?”, “Adakah sudut pandang lain?”, dan “Apa konsekuensi dari pendapatmu?”
Penelitian pada kelas sekolah menengah menunjukkan bahwa kemampuan murid melakukan critical questioning terhadap keluaran GenAI sangat dipengaruhi desain pembelajaran, pengetahuan murid, disposisi, dan terutama peran guru. Artinya, keberhasilan AI dalam pendidikan tidak ditentukan oleh kecanggihan teknologinya semata, tetapi oleh kualitas pedagogi yang mengiringinya.
Karena itu, guru jangan sampai berubah menjadi “polisi AI” yang hanya sibuk mencari apakah tugas murid dibuat ChatGPT atau tidak. Guru harus menjadi arsitek proses berpikir.
Solusinya bukan melarang AI. Larangan semata justru tidak realistis di tengah kehidupan digital murid. Yang harus diubah adalah cara sekolah mendesain pembelajaran.
Murid perlu dibiasakan berpikir sebelum bertanya kepada AI. Mereka harus membuat argumen awal, kemudian menggunakan AI untuk menguji, memperkaya, atau menggugat gagasan tersebut. Setelah itu, mereka wajib memeriksa sumber, menemukan kemungkinan kesalahan, membandingkan jawaban, dan menjelaskan kembali dengan bahasa sendiri.
Dengan demikian, AI menjadi scaffolding, bukan pengganti kerja intelektual.
Riset terbaru tentang pendidikan juga menunjukkan bahwa AI dapat mendukung kemampuan berpikir kritis apabila ditempatkan dalam pembelajaran yang terstruktur, interaktif, dan disertai pendampingan. AI sendiri tidak otomatis menghasilkan berpikir kritis.
Maka, yang perlu dibangun Indonesia bukan sekadar kemampuan menggunakan AI, tetapi literasi AI: kemampuan mengetahui kapan menggunakan AI, bagaimana menguji keluarannya, kapan meragukannya, dan—yang paling penting—kapan harus berpikir tanpa AI.
PISA 2025 seharusnya menjadi momentum untuk menyadari bahwa persoalan pendidikan Indonesia bukan semata-mata kekurangan teknologi. Kita justru menghadapi tantangan yang lebih mendasar: bagaimana memastikan teknologi tidak membuat proses belajar kehilangan proses berpikir.
Sebab, pada akhirnya, sekolah tidak didirikan untuk menghasilkan manusia yang paling cepat memperoleh jawaban. Sekolah didirikan untuk membentuk manusia yang mampu mencari alasan, menimbang bukti, mempertanyakan kebenaran, dan bertanggung jawab atas pikirannya sendiri. Di tengah kecerdasan buatan, kita membutuhkan pendidikan yang semakin memanusiakan.
Pertanyaan terbesarnya sederhana: apakah kita menggunakan AI untuk membuat murid semakin mampu berpikir, atau justru membuat mereka semakin tidak perlu berpikir? (*)
Baca juga: Free Palestine: Perjuangan tak Pernah Menyerah, Berperanlah, Jangan Kita Hanya Jadi Penonton
Baca juga: Ketika Anak Bertanya, Mengapa Orang Kaya Masuk Penjara?
Baca juga: Indonesia Sudah Merdeka tapi Belum: Konsep Membangun Habitus Sebagai Upaya Mengisi Kemerdekaan
Baca juga: Kumpulan Doa Menyambut 1 Rabiul Akhir 2026/1448 H, Tulisan Arab, Latin dan Arti, Waktu Membacanya