OTT KPK: Skandal HGB Summarecon di Bogor Seret Dirjen BPN dan Politisi ke Pusaran Korupsi
Wahyu Gilang Putranto September 15, 2026 04:19 AM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) milik pengembang Summarecon di wilayah Kabupaten Bogor. 

Tim satuan tugas KPK meringkus 17 orang dalam operasi senyap pada Senin, 14 September 2026, di wilayah Jabodetabek.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penangkapan belasan orang tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. 

Tim mengamankan sejumlah pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pusat hingga daerah, serta beberapa tokoh politik yang diduga memiliki afiliasi dengan pusaran kasus ini.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga kepala kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," kata Budi kepada wartawan, Senin (14/9/2026) malam.

Skandal HGB Seret Nama Summarecon dan Pejabat BPN

Kasus rasuah ini bermula dari temuan tim KPK mengenai praktik lancung pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor. 

Para oknum diduga kuat memperdagangkan perizinan tersebut untuk meraup keuntungan pribadi. 

Budi secara gamblang menyebut pihak pengembang yang masuk ke dalam pusaran rasuah ini berasal dari perusahaan properti raksasa, Summarecon.

"Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya. Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon," ucap Budi.

KPK saat ini menelusuri peran masing-masing oknum yang terlibat. 

Baca juga: Profil Fahd A Rafiq, Mantan Napi Korupsi Al-Quran Terjaring OTT KPK di Bogor, Saudara Fadia Arafiq

Lembaga antirasuah ini menyeret Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN berinisial Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.

Petugas KPK juga membawa politikus Partai Golkar Fahd A Rafiq dan mantan Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto yang dituding bertindak sebagai makelar kasus untuk memberikan penjelasan awal terkait perkara ini.

KPK Sita 20 Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Rupiah

Dalam operasi penindakan ini, tim satgas KPK tidak hanya menangkap para terduga pelaku, tetapi juga mengamankan barang bukti kejahatan dalam jumlah fantastis. 

Tim menemukan tumpukan uang tunai rupiah dan valuta asing dari tangan para pelaku. 

Petugas langsung mengemas temuan uang suap tersebut ke dalam puluhan boks, kardus, dan koper untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah," urai Budi.

Kedeputian Penindakan KPK saat ini masih memeras keterangan para terperiksa dalam waktu 1x24 jam. 

Pimpinan KPK segera menggelar ekspose perkara untuk menentukan status hukum belasan orang tersebut. 

Budi menegaskan bahwa sektor pertanahan memegang peran vital dalam pelayanan publik, sehingga KPK menjadikan peristiwa ini sebagai pemantik perbaikan sistem agar masyarakat selalu mendapatkan pelayanan birokrasi yang murah, cepat, dan mudah tanpa praktik suap. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.