Pelapor Betrand Peto Tegaskan Bukan Wanita Panggilan, Sebut Punya Pekerjaan dan Kuliah
Sri Juliati September 15, 2026 06:38 AM

TRIBUNNEWS.COM - Kasus yang menyeret nama Betrand Peto masih menjadi sorotan setelah seorang perempuan berinisial ANW melaporkan penyanyi tersebut ke Polda Metro Jaya atas dugaan kekerasan seksual.

Laporan itu diterima Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/9/2026).

ANW kemudian menjalani pemeriksaan di Subdit PPA Polda Metro Jaya pada Senin (14/9/2026). 

Salah satu tudingan yang beredar menyebut perempuan tersebut sebagai wanita panggilan atau pekerja di tempat hiburan malam.

Kuasa hukum ANW, Deki Patria Nasution, kemudian memberikan klarifikasi mengenai latar belakang kliennya.

Ia menegaskan ANW bukan wanita panggilan, melainkan seorang perempuan yang bekerja sekaligus sedang menempuh pendidikan.

"Kami mau menghimbau kepada semua teman-teman ya bahwa korban ini adalah wanita pekerja, punya pekerjaan sebagai karyawan dan dia juga kuliah," ujar Deki Patria Nasution di Polda Metro Jaya, Senin (14/9/2026).

Deki juga membantah anggapan yang menyebut ANW sebagai perempuan yang bekerja sebagai LC atau wanita yang berprofesi di bar.

Ia meminta publik tidak menyimpulkan hal tersebut tanpa mengetahui fakta sebenarnya.

"Jadi, banyak yang menganggap bahwa dia cewek LC, cewek bar, bukan ya, ingat teman-teman, bukan," tegasnya. 

Baca juga: Pakai Masker dan Kacamata Hitam, Wanita yang Mengaku Dilecehkan Betrand Peto Diperiksa Polisi

Menurut Deki, latar belakang maupun aktivitas seorang perempuan tidak seharusnya menjadi alasan untuk membenarkan adanya dugaan pelecehan atau kekerasan seksual.

Ia menilai persoalan tersebut harus dilihat berdasarkan fakta dan dugaan peristiwa yang dilaporkan.

Deki kemudian mengajak publik untuk melihat persoalan secara lebih luas, terutama terkait stigma terhadap perempuan yang beraktivitas pada malam hari atau mendatangi tempat hiburan.

"Jangan sampai di kemudian hari kita lihat cewek-cewek ketika keluar malam, ke tempat hiburan, emang patut dan pantas untuk diperlakukan seperti ini?" bebernya. 

Ia menegaskan bahwa perempuan yang keluar malam ataupun datang ke klub tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang baik dan tidak dapat dibenarkan jika menjadi sasaran pelecehan.

"Apakah semua cewek-cewek yang keluar malam, cewek-cewek yang ke klub itu pantas kah dilecehkan? kan enggak," pungkasnya. 

Dicecar 23 Pertanyaan

Saat pemeriksaan, Deki Patria mengatakan kliennya mendapat sekitar 23 pertanyaan dari penyidik.

"Korban ditanya itu dengan 23 pertanyaan di dalamnya," kata Deki Patria. 

Menurut Deki, pertanyaan penyidik di antaranya berkaitan dengan perjalanan korban sejak meninggalkan tempatnya hingga tiba di lokasi dugaan tindak pidana tersebut.

"Terus kemudian tentu dari pertama kali dia berangkat dari tempatnya menuju lokasi tindak pidana itu terjadi," ujarnya.

Selain menjalani pemeriksaan, pihak korban juga menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik.

Deki mengatakan dalam pemeriksaan hari itu, dua saksi juga telah dimintai keterangan.

"Dan hari ini pun dua saksi sudah diperiksa juga dalam perkara ini," katanya.

Pihak kuasa hukum menyebut pemeriksaan saksi masih akan dikembangkan untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang dilaporkan.

"Ke depan-ke depannya tentu akan lebih dikembangkan terkait pemeriksaan saksi segala macam," ujar Deki.

Sementara itu, kuasa hukum korban lainnya, Nathaniel Hutagaol, belum dapat membeberkan secara rinci materi pemeriksaan kliennya.

Ia beralasan pemeriksaan berkaitan dengan dugaan tindak pidana asusila sehingga sifatnya tertutup.

"Terkait isi pemeriksaan mungkin kita nggak bisa memberi secara detail. Karena sifat pemeriksaan perkara namanya dugaan tindak pidana asusila, itu kan tertutup," kata Nathaniel.

Dalam kesempatan tersebut, Nathaniel juga menyebut kondisi mental korban terdampak akibat kasus yang sedang dihadapinya.

"Intinya korban kami kena mental," ujarnya.

Deki menambahkan, selama proses pemeriksaan korban juga mendapatkan pendampingan dari pihak terkait.

"Pas pemeriksaan tadi memang didampingi juga oleh pendamping dari PPA," katanya.

Baca juga: Eks Manajer Sarwendah Dukung Betrand Peto, Peringatkan Pelapor soal Potensi Laporan Palsu

Kronologi Versi Korban soal Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Betrand Peto

Dalam keterangannya, ANW mengaku datang ke salah satu klub di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.00 WIB bersama seorang teman.

Menurut ANW, suasana awalnya berlangsung biasa karena mereka datang untuk bersenang-senang dan bertemu dengan teman-teman.

Namun, seorang staf klub kemudian menawarkan kepada ANW dan temannya untuk ikut meramaikan ruangan yang disebut merupakan room milik BP.

"Jadi waktu tanggal 12 itu saya datang di salah satu club yang ada di SCBD sekitar jam 2 bersama teman saya dan ada satu lagi. Kita datang di sana happy, ketemu sama teman-teman, lalu tiba-tiba ada salah satu staff dari club tersebut yang bilang mau nggak kak ngeramein room-nya si BP," ujar ANW, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Minggu (13/9/2026).

Awalnya ANW mengaku tidak memiliki pikiran negatif ketika menerima ajakan tersebut.

Bahkan, seorang waitress kemudian mengalihkan mereka kepada staf laki-laki lain yang disebut memastikan kondisi di dalam ruangan aman.

ANW mengatakan setelah mereka masuk ke ruangan tersebut, minuman kemudian dibagikan.

Setelah itu, waitress meninggalkan ruangan.

Baca juga: Profil Betrand Peto, Putra Angkat Ruben Onsu yang Kini Terseret Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Tidak lama kemudian, ANW menyadari ponselnya berada di sofa yang terletak di luar ruangan, dan bergegas mengambilnya.

"Nggak lama minuman dibagiin terus waitressnya pergi, handphone saya ada di sofa, yang mana itu ada di luar room. Saya ambil handphone saya," bebernya.

Saat kembali ke dalam room, ANW mengaku tidak menemukan temannya.

Setelah bertanya, ia mengetahui bahwa temannya sedang berada di toilet.

ANW kemudian mengira dirinya diajak untuk mengecek kondisi temannya yang cukup lama berada di toilet.

Namun, menurut pengakuannya, kejadian yang berbeda justru terjadi ketika berada di depan pintu toilet.

"Saya nggak pernah ada pikiran negatif. Saya kira dia ngajak saya untuk ngecek teman saya di toilet, kenapa lama sekali. Ternyata di depan pintu toilet tersebut, saya dilecehin," ungkap ANW.

Sementara kuasa hukum ANW, Nathaniel Hutagaol, menyebut dugaan kejadian tersebut tidak hanya berupa pelecehan seksual, tetapi juga disertai kekerasan dan pemaksaan.

Ia mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada kepolisian, termasuk hasil visum yang disebut menunjukkan adanya luka pada beberapa bagian tubuh ANW.

"Jadi di sini saya menjelaskan bahwa teman-teman, bukan hanya dilecehkan tapi ada kekerasan dan pemaksaan. Ini salah satu visum untuk hidungnya yang katanya dibenturkan, kemudian leher, kemudian tangannya biru, ada memar."

"Semua bukti-bukti ini sudah diserahkan kepada kepolisian," kata Nathaniel.

Adapun ANW dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB pada Senin (14/9/2026).

(Tribunnews.com, Rinanda/Fauzi/Ifan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.