TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasangkayu terus menyalurkan bantuan air bersih kepada warga terdampak kekeringan selama musim kemarau panjang atau fenomena El Nino.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasangkayu, Arhamuddin, mengatakan hingga saat ini bantuan air bersih terus didistribusikan ke lima desa dan kelurahan mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.
Adapun wilayah yang telah menerima bantuan air bersih yakni Desa Polewali, Kelurahan Pasangkayu, Kelurahan Martajaya, Desa Bulumario, dan Desa Tampaure.
Baca juga: Jadwal Pengaturan Beban Listrik di Pasangkayu Hari Ini, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Bergilir
Baca juga: Dapur Disuspend, Kepala SPPG Lariang Minta Maaf Usai Kaki Seribu Ditemukan di Menu MBG
"Selama musim kemarau panjang ini kami terus melakukan distribusi air bersih ke wilayah yang membutuhkan. Hingga saat ini sudah ada lima desa dan kelurahan yang mendapatkan bantuan," ujar Arhamuddin saat ditemui Tribun-Sulbar.com di Kantor BPBD Pasangkayu, Sabtu (12/9/2026).
Menurutnya, Desa Bulumario menjadi salah satu wilayah dengan jumlah penerima manfaat terbanyak.
Sekitar 2.000 kepala keluarga (KK) di desa tersebut telah terbantu melalui program distribusi air bersih yang dilakukan BPBD bersama tim gabungan.
Total air bersih yang telah disalurkan ke Desa Bulumario mencapai lebih dari 20 ribu liter.
Arhamuddin menjelaskan, penyaluran bantuan akan terus dilakukan selama kondisi kekeringan masih terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Pasangkayu.
BPBD juga melibatkan berbagai unsur dalam pelaksanaan distribusi air bersih, mulai dari TNI, Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga relawan kebencanaan.
"Kami akan terus melakukan penyaluran selama masyarakat masih membutuhkan dan kondisi kemarau masih berlangsung," katanya.
Ia menambahkan, terdapat mekanisme harus dipenuhi oleh pemerintah desa atau kelurahan sebelum mendapatkan bantuan distribusi air bersih dari BPBD.
Salah satunya dengan mengajukan surat rekomendasi atau permohonan resmi dari pemerintah desa maupun kelurahan.
Surat tersebut menjadi dasar bagi BPBD untuk melakukan verifikasi kebutuhan sekaligus menentukan lokasi penyaluran bantuan air bersih.
"Surat rekomendasi dari pemerintah desa menjadi patokan kami untuk menyalurkan bantuan, sehingga distribusi bisa tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat," jelas Arhamuddin.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, musim kemarau yang berlangsung dalam beberapa bulan terakhir menyebabkan sejumlah sumur warga mengalami penyusutan debit air, bahkan sebagian mengering.
Kondisi tersebut membuat warga di beberapa wilayah harus mengandalkan bantuan air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti memasak, mandi, mencuci, dan kebutuhan rumah tangga lainnya.(*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan