- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (14/9/2026).
Kali ini, operasi tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan 17 orang serta sejumlah barang bukti berupa uang yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
Dugaan suap tersebut berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Summarecon Agung Tbk.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sejumlah pejabat dan pihak terkait turut diamankan dalam operasi tersebut.
"Di antaranya, Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026) malam.
Dari belasan orang yang diamankan, terdapat politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq.
Nama Fahd turut terseret dalam OTT yang dilakukan KPK terkait dugaan suap di BPN Bogor tersebut.
"Salah satunya, pihak yang diamankan yang bersangkutan," sambung Budi.