Modus Beli Air Galon, Motor Pria di 7 Ulu Palembang Dibawa Kabur Tetangga
Odi Aria September 15, 2026 11:27 AM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Malang dialami M Noor Hidayat (42), warga Jalan Amin Fauzi, Kecamatan Gandus, Palembang.

Niat hati datang ke rumah kakak sepupunya untuk bersilaturahmi, M Noor justru menjadi korban dugaan penggelapan sepeda motor.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan KH Azhari, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

M Noor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (15/9/2026) pagi.

Kepada petugas, korban menceritakan kejadian bermula ketika dirinya datang ke rumah kakak sepupunya bernama Ismail.

Saat berada di rumah tersebut, seorang pria berinisial BS yang merupakan teman Ismail meminjam sepeda motor milik korban.

BS disebut meminjam motor dengan alasan hendak membeli air galon.

"Jadi setelah saya sampai di lokasi pak, motor saya ini dipinjam terlapor melalui kakak sepupu saya. Katanya hendak membeli air galon," ujar M Noor kepada petugas.

Menurut korban, kakak sepupunya mengatakan BS sudah lama menginap di rumahnya dan merupakan temannya. Karena percaya, korban kemudian meminjamkan sepeda motornya.

Namun, hingga sore hari BS tidak kunjung kembali untuk mengembalikan sepeda motor tersebut.

Korban yang tidak mengetahui keberadaan BS akhirnya memutuskan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

"Motor saya tidak dikembalikan pak. Oleh itulah saya melapor ke sini," ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2023 dengan nomor polisi BG 3022 AEN.

Pamapta Piket Polrestabes Palembang, Ipda Andi Ardiyansyah, membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan sepeda motor tersebut.

"Laporan sudah kita terima dan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum," katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.