Purbaya Dicopot dari Menkeu, Pengamat Ekonomi: Gagal Kelola Fiskal, Hanya Amankan Kebijakan Presiden
Abdul Hafiz Sripo September 15, 2026 11:27 AM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pengamat ekonomi Universitas Muhammadiyah Palembang, Amrah Muslimin, menilai pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) menjadi catatan penting bagi para pemikir ekonomi di Indonesia.

Menurut Amrah, pergantian Purbaya yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada Senin (14/9/2026) seharusnya menjadi momentum bagi para ekonom untuk lebih berani menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

"Walaupun ada juga yang sangat keras menyuarakan kesalahan-kesalahan kebijakan yang diambil oleh Menteri Purbaya dalam melakukan kebijakan di sektor keuangan," ungkap Amrah Muslimin, SE., M.Si kepada Sripoku.com, Selasa (15/9/2026).

Akademisi sekaligus pengamat publik itu menilai, seorang Menteri Keuangan memiliki tugas utama memastikan pengelolaan fiskal berjalan dengan baik.

Menurutnya, Menteri Keuangan tidak hanya bertugas mengatur belanja negara, tetapi juga harus mampu meningkatkan sumber-sumber pendapatan negara.

"Yang penting dari Menteri Keuangan itu adalah dia mampu memanajemeni fiskal ini dengan baik. Karena yang saya lihat Purbaya ini justru dia mengikuti kehendak kekuasaan," katanya.

Amrah mencontohkan kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut dia, Menteri Keuangan seharusnya dapat melihat potensi pemborosan dalam program tersebut dan menyampaikan langkah penghematan jika memang diperlukan.

"Misalnya saya contohkan, pada titik MBG misalnya Purbaya tidak melakukan sama sekali perbaikan kebijakan. Misalnya Purbaya tidak pernah menyampaikan penghematan MBG," ujarnya.

Padahal, kata Amrah, Menteri Keuangan harus memastikan kemampuan keuangan negara cukup untuk membiayai belanja sekaligus meningkatkan pendapatan.

"Kalau pendapatan itu semakin besar, maka kemampuan negara untuk belanja itu semakin besar. Kan begitu logikanya. Nah Purbaya itu tidak atau belum sampai ke sana. Dia dianggap tidak berhasil. Pada titik MBG tadi saya contohkan," katanya.

Mantan Ketua KPU Sumsel ini juga menyoroti persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program MBG, mulai dari dugaan pemborosan hingga kasus keracunan.

Menurutnya, berbagai persoalan tersebut justru banyak terungkap melalui pemangku kepentingan lainnya, bukan melalui kebijakan pengelolaan keuangan yang dilakukan Kementerian Keuangan.

"Tindakan perbaikan yang dilakukan dari sektor keuangan itu tidak dilakukan oleh Purbaya. Ini menurut saya," katanya.

Soroti Pendapatan Negara

Selain persoalan belanja, Amrah menilai Purbaya juga belum berhasil meningkatkan pendapatan negara secara signifikan.

Ia menyinggung pernyataan Presiden Prabowo mengenai potensi kehilangan penerimaan negara akibat praktik under invoicing dan transfer pricing dalam aktivitas ekspor.

"Nah ini yang ditunggu oleh masyarakat. Kunci negara ini kalau mau sukses itu adalah pendapatannya semakin besar. Itu tugas Menteri Keuangan. Mencari sumber-sumber pendapatan dengan catatan tidak membebani rakyat," ujarnya.

Menurut Amrah, peningkatan pendapatan negara tidak boleh ditempuh hanya dengan menaikkan beban pajak kepada masyarakat dan pengusaha.

"Kalau mau mudah Menteri Keuangan itu agar pendapatan banyak, dengan cara mencekik rakyat. Dengan memeras saja semua rakyat, semua pengusaha itu dengan pajak-pajak tinggi," katanya.

Namun, kebijakan seperti itu dinilai dapat menimbulkan dampak ekonomi dan sosial.

"Tapi kan dampak ekonomi juga akan terjadi. Bahkan bukan hanya dampak ekonomi, tapi dampak sosial akan muncul. Nah itu yang menurut saya Purbaya gagal di situ," ujarnya.

Pertumbuhan Ekonomi Dinilai Masih Bergantung Belanja Pemerintah

Amrah kemudian menilai Purbaya belum mampu mengarahkan kebijakan fiskal untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang bersumber dari konsumsi masyarakat.

Menurut dia, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 hingga 2026 masih banyak ditopang oleh belanja pemerintah.

"Kegagalan yang paling fatal itu adalah Purbaya belum mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi itu dari faktor konsumsi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 2024 hingga ke 2026 itu hanya dominan di faktor belanja negara atau konsumsi negara," katanya.

Ia mencontohkan program Koperasi Desa Merah Putih dan MBG yang menyerap anggaran hingga ratusan triliun rupiah.

Menurutnya, belanja pemerintah memang dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi, tetapi dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat tidak akan sebesar pertumbuhan yang didorong oleh meningkatnya konsumsi masyarakat.

"Nah pertumbuhan ekonomi yang diakibatkan oleh belanja pemerintah itu secara teori itu sangat kecil. Tidak besar untuk kesejahteraan rakyat," bebernya.

Sebaliknya, kata Amrah, tingginya konsumsi masyarakat menunjukkan bahwa pendapatan dan daya beli masyarakat mengalami peningkatan.

"Kalau tingginya tingkat konsumsi rakyat itu menunjukkan bahwa rakyat memiliki pendapatan yang cukup sehingga dia memiliki kemampuan daya beli yang tinggi," katanya.

Amrah menilai kebijakan Kementerian Keuangan selama Purbaya menjabat belum cukup mendorong sektor-sektor yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

Ia mencontohkan kebijakan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di perbankan yang diharapkan dapat mendorong pembiayaan, termasuk bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Rp200 triliun itu dampaknya terhadap pertumbuhan UMKM atau ekonomi mikro itu sampai hari ini belum terlihat," ujarnya.

• 15 Pemain Trial Lolos Seleksi, Sriwijaya FC Langsung Hadapi Tim Kuat Putra Mariana Hari Ini

Harap Menkeu Baru Berani Kritik Kebijakan

Atas berbagai catatan tersebut, Amrah menilai pergantian Purbaya dari kursi Menteri Keuangan merupakan hal yang wajar.

Ia berharap Menteri Keuangan yang baru nantinya tidak hanya mengikuti keinginan pemerintah, tetapi berani memberikan masukan apabila terdapat kebijakan yang dinilai kurang tepat.

"Yang pasti Menteri Keuangan itu bisa menjamin atau berupaya mengarahkan kebijakan keuangan itu adalah meningkatkan sektor pendapatan negara itu yang penting," katanya.

Amrah juga menyoroti potensi penerimaan negara dari sektor ekspor, khususnya komoditas tambang.

Menurutnya, praktik transfer pricing dan under invoicing perlu dibuktikan melalui peningkatan penerimaan negara dari setoran pajak maupun penerimaan lainnya.

"Tunjukkan dulu buktinya dengan naiknya pendapatan negara dari setoran pajak atau setoran lainnya dari pengusaha-pengusaha yang melakukan ekspor, terutama tambang," tegasnya.

Ia menilai pengelolaan kekayaan alam Indonesia juga harus dikembalikan pada prinsip Pasal 33 UUD 1945, yakni digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

"Batubara dikeruk, nikel dikeruk, minyak dikeruk. Tapi pendapatan negara minim. Pendapatan negara ini yang paling banyak justru didominasi oleh pajak. Pajak itu dari rakyat. Artinya negara itu hidup dari mencekik rakyat," katanya.

Amrah berharap Menteri Keuangan yang baru memiliki keberanian dan prinsip dalam menjalankan tugasnya, termasuk berani menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah apabila memang tidak tepat.

"Saya berharap semoga Menteri Keuangan yang baru dilantik memiliki prinsip yang tegas, tidak asal bapak senang, asal saya jadi Menteri. Kalau itu alamat tenggelam kita bernegara ini," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.