TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Pemerintah Kabupaten Sekadau menyiapkan sejumlah langkah untuk menghadapi dampak kemarau berkepanjangan dan kabut asap yang melanda wilayah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Upaya tersebut disampaikan Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, saat memberikan jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau dalam Rapat Paripurna ke-27 Masa Persidangan III, Senin, 14 September 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Subandrio mengatakan, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran pada sejumlah perangkat daerah untuk menangani dampak kemarau panjang dan kabut asap.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni menyiagakan fasilitas kesehatan, baik puskesmas maupun RSUD, selama 24 jam untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap.
• Keuangan Daerah Terbatas, Pemkab Sekadau Prioritaskan Belanja yang Berdampak Langsung ke Masyarakat
"Penyiagaan fasilitas kesehatan selama 24 jam untuk melayani kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat paparan asap," kata Subandrio.
Selain layanan kesehatan, pemerintah juga membagikan masker medis dan vitamin secara gratis kepada masyarakat serta tim yang bekerja di lapangan.
Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau
Penanganan dampak kemarau juga dilakukan terhadap persoalan krisis air bersih.
Pemkab Sekadau bekerja sama dengan instansi terkait menyalurkan bantuan air bersih secara gratis kepada masyarakat yang terdampak.
Subandrio menyebutkan, penyaluran bantuan air bersih telah dilakukan sejak Juni hingga 11 September 2026 dengan total sebanyak 80 kali.
"Untuk penanggulangan krisis air bersih, kami bekerja sama dengan instansi terkait menyalurkan bantuan air bersih secara gratis kepada warga yang terdampak," ujarnya.
Di sektor pendidikan, pemerintah daerah juga menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh atau daring untuk melindungi anak-anak sekolah dari paparan polusi udara.
Sementara dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemerintah menetapkan pos siaga karhutla serta melaksanakan operasi pemadaman terpadu.
Tim darat dari berbagai instansi terkait diturunkan untuk menjangkau titik api yang ditemukan di wilayah Kabupaten Sekadau.
Pemantauan Kualitas Udara
Pemantauan kondisi kualitas udara juga dilakukan secara berkala melalui stasiun pemantauan kualitas udara yang tersedia di Kabupaten Sekadau.
Pemkab Sekadau turut mengeluarkan Surat Himbauan Bupati Sekadau Nomor 600.4/1368/DLH-3/2026 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.
Selain itu, pengawasan dan pengendalian terhadap dampak persampahan juga ditingkatkan sebagai bagian dari upaya pengendalian lingkungan.
Subandrio menegaskan, berbagai langkah tersebut merupakan bentuk respons pemerintah terhadap kondisi yang sedang dihadapi masyarakat.
"Fokus utama adalah pada penyesuaian pendapatan daerah, pengendalian belanja, serta penguatan pembiayaan daerah guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Subandrio juga menyampaikan apresiasi terhadap masukan dan catatan kritis tujuh fraksi DPRD Sekadau.
Ia mengatakan, seluruh masukan akan menjadi perhatian pemerintah dalam penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD 2026 agar kebijakan yang dihasilkan tetap menjawab kebutuhan masyarakat.
Subandrio, S.H., M.H. merupakan Wakil Bupati Sekadau. Berdasarkan profil resmi Pemerintah Kabupaten Sekadau, Subandrio lahir di Balau Tengah pada 23 Maret 1976.
Berikut profil Subandrio:
Nama: Subandrio, S.H., M.H.
Jabatan: Wakil Bupati Sekadau
Tempat, tanggal lahir: Balau Tengah, 23 Maret 1976
Alamat: Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau
Riwayat pekerjaan: Ketua KPU Sekadau pada 2004 dan 2009
Riwayat politik: Anggota DPRD Kabupaten Sekadau pada 2014 dan 2019
Jabatan pemerintahan: Wakil Bupati Sekadau sejak 2021.
Subandrio juga kembali dipercaya mendampingi Aron dalam pemerintahan Kabupaten Sekadau periode 2025-2030.
Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Bupati Sekadau, Subandrio turut menyampaikan kebijakan pemerintah daerah terkait penanganan berbagai persoalan yang berdampak langsung terhadap masyarakat, termasuk kemarau, krisis air bersih, kabut asap, kesehatan dan karhutla.
Kabupaten Sekadau merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat dengan pusat pemerintahan berada di Kecamatan Sekadau Hilir.
Kabupaten Sekadau terdiri dari tujuh kecamatan, yakni:
Kecamatan Sekadau Hilir
Kecamatan Sekadau Hulu
Kecamatan Nanga Taman
Kecamatan Nanga Mahap
Kecamatan Belitang Hilir
Kecamatan Belitang
Kecamatan Belitang Hulu
Data Pemerintah Kabupaten Sekadau mencatat jumlah penduduk pada 2025 mencapai 228.654 jiwa, berdasarkan Data Konsolidasi Bersih Semester 2 Tahun 2025 dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sekadau.
Dari tujuh kecamatan tersebut, Kecamatan Sekadau Hilir menjadi wilayah dengan jumlah penduduk terbesar, yakni 74.810 jiwa pada 2025. Selanjutnya Sekadau Hulu sebanyak 32.084 jiwa, Nanga Taman 29.731 jiwa, Nanga Mahap 28.981 jiwa, Belitang Hilir 25.436 jiwa, Belitang Hulu 22.448 jiwa dan Belitang 15.164 jiwa.
Secara administrasi, data Portal Data Sekadau mencatat terdapat 94 desa berdasarkan data hingga 2023, yang tersebar di tujuh kecamatan. Kecamatan Sekadau Hilir memiliki 20 desa, Sekadau Hulu 15 desa, Nanga Taman 15 desa, Nanga Mahap 13 desa, Belitang Hulu 13 desa, Belitang Hilir 11 desa dan Belitang 7 desa.
Kabupaten Sekadau memiliki wilayah yang cukup luas dan sebagian masyarakatnya tinggal di kawasan yang jauh dari pusat perkotaan. Kondisi geografis dan persebaran penduduk tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penyediaan pelayanan dasar, termasuk kesehatan, pendidikan, air bersih dan penanganan bencana.
Dalam kondisi kemarau panjang seperti yang terjadi pada 2026, pemerintah daerah perlu memastikan pelayanan publik tetap berjalan, terutama bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih serta warga yang terdampak kabut asap dan karhutla.
Langkah yang disampaikan Subandrio dalam rapat paripurna DPRD Sekadau tersebut menjadi bagian dari respons Pemkab Sekadau untuk menjaga pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi dampak kemarau dan kabut asap.(*)