BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) telah disahkan menjadi peraturan daerah oleh DPRD Provinsi Bangka Belitung, Jumat (11/9/2026)
Ranperda pertama berkaitan tentang perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kemudian, Ranperda tentang Perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sebanyak tujuh fraksi di DPRD Bangka Belitung menyetujui Ranperda tersebut untuk dapat dilaksanakan. Satu di antaranya Fraksi Demokrat.
Anggota Komisi IV DPRD Babel, Maryam yang juga dari Fraksi Demokrat mengatakan, dua Ranperda yang disahkan, diharapkan dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.
"Berharap menjadi jawaban atas aspirasi masyarakat. Di samping itu bisa menggelola potensi daerah untuk menambah pendapatan guna pelaksanan pembanguann di Babel. Baik SDM maupun fisik, meningkatkan perekonomian dan infrastruktur," kata Maryam kepada Bangkapos.com, Sabtu (12/9/2026).
Ia mengatakan, pemerintah pusat sudah memberikan kewenangan ke daerah. Sehingga pemerintah daerah, harus menyambut dengan melahirkan regulasi pendukung agar aktivitas masyarakat tidak diaggap ilegal.
"Dari pajak dan retribusi dan terkait IPR dan perda tentamg SOTK, ini penting untuk mengatur dan merencanakan kebutuhan pemerintah daerah. Dengan orang-orang profesional menduduki posisi penting guna melaksanakan pembanguan di Babel," harapnya.
Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar mengatakan Perda yang disahkan untuk kebutuhan Pemerintah Provinsi Babel.
"Berkaitan dengan perubahan struktur, organisasi dan tata kerja (SOTK), jadi struktur di pemerintahan ada yang beberapa berubah disesuaikan. Dengan kebutuhan dan efisiensi diminta gubernur," kata Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar.
Kemudian, ia menyampaikan terkait pajak dan retribusi daerah perlu dioptimalkan sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah.
"Kedua berkenan pajak dan retribusi daerah dalam upaya peningkatan pendapat daerah dan memasukan unsur iuran, pertambangan rakyat mudah-mudahan bisa segera berjalan pertambangan rakyat," tutupnya.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)