4 Fakta Terkini Rekening Bank Gratis Warga Usia 17 Tahun, Cek Besaran Saldo Awal dari Pemerintah
Doan Pardede September 12, 2026 06:09 PM

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pembukaan rekening bank secara massal bagi seluruh warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun.

Program ini tetap dapat diterapkan meski warga yang bersangkutan sudah memiliki rekening bank sebelum mencapai usia tersebut.

Rencana tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh warga negara Indonesia memiliki rekening bank.

Pemerintah menilai kebijakan ini dapat memperluas inklusi keuangan sekaligus mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos).

Baca juga: Pemerintah Akan Bikin Rekening Bank untuk Semua Warga, Apakah Efektif? Ini Kata Pengamat dan DPR RI

Namun, rencana tersebut mendapat sejumlah catatan. Pengamat dan anggota DPR menyoroti efektivitas program, validitas data kependudukan, potensi rekening tidak aktif, hingga perlindungan kelompok rentan.

Berikut 4 fakta terkini mengenai rencana pembukaan rekening bank massal bagi warga usia 17 tahun.

1. Pemerintah Siapkan Pembukaan Rekening Massal untuk Warga Usia 17 Tahun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah sedang menyiapkan mekanisme pembukaan rekening bank secara massal bagi warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun.

Rekening tersebut salah satunya diproyeksikan untuk mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos).

Pemerintah juga melihat rekening bank dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi keterlibatan penerima bansos dalam aktivitas judi online.

Mekanisme pembukaan rekening saat ini disiapkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pemerintah juga mempertimbangkan menghubungkan proses pembukaan rekening dengan data kependudukan dan catatan sipil atau Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Skema tersebut masih akan dibahas bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum diterapkan.

Pemerintah berharap program ini dapat memperluas inklusi keuangan, yakni akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, sekaligus meningkatkan literasi keuangan agar masyarakat semakin mampu memahami dan mengelola keuangannya.

2. Kebijakan Dinilai Berisiko Tidak Efektif

Rencana pembukaan rekening bank massal mendapat kritik dari Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Adinda Tenriangke Muchtar.

Adinda menilai kebijakan tersebut tidak akan efektif apabila pemerintah tidak memiliki tujuan yang jelas. 

Ia mempertanyakan rencana pemberian saldo awal sebesar Rp50.000, khususnya jika rekening tersebut digunakan dalam penyelenggaraan bansos.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan apakah saldo tersebut benar-benar dapat membantu memberdayakan masyarakat atau sekadar menjadi syarat pembukaan rekening.

Adinda juga menilai kebijakan tersebut berpotensi menambah jumlah rekening tidak aktif atau _dormant_.

Terlebih, masyarakat memiliki kebebasan menentukan bank yang ingin digunakan dan generasi muda cenderung memilih layanan perbankan digital.

Ia menyarankan pemerintah mempertimbangkan penggunaan anggaran untuk program yang lebih jelas, seperti peningkatan kualitas pendidikan, beasiswa, pelatihan kerja, atau program lain yang meningkatkan kapasitas masyarakat.

3. Rekening Bank Tidak Otomatis Menciptakan Pendapatan

Guru Besar Ilmu Manajemen dan Dosen Program Studi Doktor Manajemen Berkelanjutan Institut Perbanas, Steph Subanidja, menilai kepemilikan rekening memang dapat memudahkan penyaluran upah, beasiswa, kiriman keluarga, maupun bantuan pemerintah.

Namun, menurut dia, pembukaan rekening bank tidak dengan sendirinya menciptakan pendapatan bagi masyarakat.

Karena itu, Steph menyarankan pemerintah memprioritaskan kebijakan yang membantu anak muda berusia 17 tahun memasuki pendidikan lanjutan atau dunia kerja.

Kebutuhan anak pada usia tersebut beragam. Sebagian masih bersekolah, ada yang bersiap kuliah, sementara sebagian lainnya mulai mencari penghasilan.

Menurut Steph, pemerintah perlu memperkuat pencegahan putus sekolah, bantuan pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan, serta pelatihan yang terhubung dengan kebutuhan dunia kerja.

Rekening bank kemudian dapat berfungsi sebagai sarana pendukung. Ketika seorang pemuda memperoleh beasiswa atau pekerjaan pertama, misalnya, rekening dapat digunakan untuk menerima dan mengelola penghasilan tersebut.

Steph juga menekankan pentingnya literasi keuangan dan digital.

Anak muda perlu memahami biaya layanan perbankan, keamanan kata sandi, kerahasiaan OTP, risiko penipuan, serta konsekuensi utang.

Ia mengingatkan agar rekening atas nama seseorang tidak sembarangan dipinjamkan kepada orang lain karena dapat meningkatkan kerentanan terhadap penyalahgunaan rekening.

4. DPR Minta Data Valid dan Kelompok Rentan Tidak Disulitkan

Sejumlah anggota DPR memberikan catatan terhadap rencana pembukaan rekening bank massal tersebut.

Data Dukcapil Harus Dibenahi

Dikutip dari Kompas.com, anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda Kiemas meminta pemerintah membenahi data administrasi kependudukan sebelum kebijakan diterapkan secara menyeluruh.

 Menurut Giri, perekaman data kependudukan perlu diperluas hingga wilayah pelosok sehingga pemerintah memiliki basis data yang valid.

 Validitas data menjadi penting agar pembukaan rekening dapat mendukung penyaluran bansos secara tepat sasaran. Pemerintah juga perlu menjangkau warga yang belum terekam atau masih menghadapi persoalan administrasi kependudukan.

Prioritaskan Warga yang Belum Punya Rekening

Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar meminta pemerintah memprioritaskan masyarakat yang belum memiliki rekening atau kelompok _unbanked_.

Menurut Marwan, jangan sampai warga yang sudah mempunyai rekening di bank lain kembali mendapatkan rekening baru di BRI atau BSI.

Ia meminta proses verifikasi dan validasi diperketat untuk mencegah rekening ganda maupun tumpang tindih penerima manfaat.

Dengan demikian, target pembukaan rekening secara massal tidak semestinya hanya mengejar jumlah rekening yang berhasil dibuat, tetapi juga memastikan rekening tersebut benar-benar dibutuhkan dan dapat digunakan.

Kelompok Rentan Perlu Pendampingan

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengingatkan pemerintah agar kebijakan ini tidak menyulitkan kelompok rentan.

Kelompok yang perlu mendapat perhatian antara lain lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses layanan keuangan.

Menurut Selly, digitalisasi penyaluran bansos harus disertai pendampingan karena tingkat literasi digital dan keuangan masyarakat berbeda-beda.

Perlindungan penerima manfaat juga perlu dilakukan sejak proses identifikasi, pembukaan rekening, penggunaan, hingga pencairan bantuan.

Pengawasan dan layanan pengaduan harus diperkuat agar masyarakat tidak menghadapi kendala nonteknis.

Baca juga: Alasan Prabowo Minta Semua Warga Indonesia Punya Rekening Bank

Kemensos Buka Kemungkinan Rekening Diintegrasikan dengan Desil

Kementerian Sosial (Kemensos) juga membuka kemungkinan program pembukaan rekening bank tersebut diintegrasikan dengan data desil apabila memang digunakan untuk kepentingan penyaluran bansos.

Tenaga Ahli Kemensos Andy Kurniawan mengatakan kemungkinan integrasi tersebut terbuka, termasuk untuk penerimaan bansos.

Namun, seperti dikutip dari  Kompas.com, ia menegaskan bahwa program kepemilikan rekening bank merupakan kewenangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Kemensos masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Kemenko Perekonomian dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

Dengan demikian, integrasi rekening bank dengan data penerima bansos dan desil belum menjadi kebijakan final dan masih menunggu pembahasan antarlembaga.

Apa Tujuan Pembukaan Rekening Bank Massal?

Secara umum, pemerintah mengarahkan program ini untuk memperluas inklusi keuangan dan mempermudah masyarakat mengakses layanan keuangan formal.

Jika diterapkan dengan basis data yang valid dan tujuan yang jelas, rekening bank dapat menjadi sarana untuk menyalurkan bansos, beasiswa, upah, maupun bantuan pemerintah secara langsung kepada penerima.

Namun, sejumlah pihak mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah rekening yang dibuka. 

Pemerintah juga perlu memastikan rekening tersebut aktif, digunakan sesuai kebutuhan, aman, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.