BANJARMASINPOST.CO.ID - Permasalahan mantan pasangan artis Ruben Onsu dan Sarwendah masih saja terjadi dan picu sorotan.
Terbaru terkait masalah harta atau aset yang masing-masing pihak kuasai setelah bercerai.
Kini, kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, menanggapi pernyataan pihak Ruben Onsu yang menyebut kliennya menguasai sertifikat vila di Bogor.
Sebelumnya, pihak Ruben Onsu menyebut persoalan tersebut dapat mengarah pada dugaan penggelapan dan berencana mengambil langkah hukum.
Terkait itu, Jaenudin meminta pihak Ruben mempelajari kembali klausul yang tercantum dalam Akta 39.
Menurutnya, belum diserahkannya sertifikat tersebut bukan berarti Sarwendah melakukan penahanan aset.
Baca juga: Pakai Sebutan Uncle, Ruben Onsu Sentil Tingkah Giorgio Antonio saat Bersama Anak Sarwendah
"Jadi itu bukan bentuk penahanan, tapi itu juga diatur dalam akta," kata Jaenudin di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2026).
Ia menjelaskan terdapat kewajiban yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum proses balik nama dan serah terima aset dilakukan.
"Kecuali itu sudah diselesaikan, kecuali permasalahan kredit ini sudah selesai, sudah clear. Jadi sudah balik nama atas nama Sarwendah, terus juga balik nama dari nama Sarwendah ke RO," ujarnya.
Jaenudin menilai tudingan penggelapan terlalu dini jika belum melihat keseluruhan isi perjanjian.
"Kalau itu masih ditahan, itu baru penggelapan. Jadi semuanya harus dipelajari secara detail. Jadi jangan gegabah bahwa ini penggelapan segala macam," tutur Jaenudin.
"Pastikan, apalagi terkait hal ini, ada sebab akibat. Kenapa begini atau begitu kan. Jadi kalau menurut saya terlalu prematur kalau tuduhan itu sebagai penggelapan," katanya.
Sebelumnya, lersoalan antara Ruben Onsu dan Sarwendah setelah perceraian kini turut menyentuh pembagian aset.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyebut masih ada dokumen kepemilikan aset yang menjadi bagian Ruben namun belum diserahkan oleh Sarwendah.
Menurut Minola Sebayang, persoalan tersebut berkaitan dengan kesepakatan yang tertuang dalam Akta 39.
Minola menilai persoalan tersebut berpotensi masuk ke ranah pidana jika dokumen yang menurutnya sudah menjadi hak Ruben tetap tidak diserahkan.
Ia bahkan menyebut adanya dugaan unsur penggelapan.
Perselisihan antara Presenter Ruben Onsu dan mantan istrinya Sarwendah memuncak di Tahun 2026.
Konflik mereka pecah hingga jadi konsumsi publik dua tahun usai perceraian pada 2024 lalu.
Tak lagi cuma soal pembagian waktu bertemu anak, permasalahan kini kian meluas.
Perihal harta gono gini hingga nafkah anak jadi perdebatan di antara keduanya.
Di tengah kisruh itu, kini terungkap kesepakatan terkait pembagian harta usai perceraian Ruben dan Sarwendah.
Diungkap oleh kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta Selatan belum lama ini, Sarwendah mendapatkan dua unit rumah dan tiga mobil mewah.
"Dia dapat rumah di Cilandak, rumah di Rempoa, ada tiga mobil kalo gak salah. Tiga mobil salah satunya Mercy," tutur Minola, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (11/9/2026).
Sedangkan di sisi lain, Ruben mendapatkan villa dan sejumlah tanah yang dokumen kepemilikannya masih dalam bentuk girik.
"Ruben dapat apa? Villa itu, dengan tanah-tanah yang masih girik," sambungnya.
Selama berpolemik, Sarwendah memutuskan untuk hengkang dari rumah mewahnya di kawasan Cilandak yang juga bagian dari harta Ruben.
Terkait kepindahan Sarwendah, Minola membantah kliennya mendesak ibu dari anak-anaknya untuk pergi.
"Kalau keinginannya pindah itu kan keinginan sendiri. Kemudian dia mengatakan karena inilah, karena itulah, harus dibuktikan," pinta Minola.
"Janganlah artinya, dia pindah kemudian memframing karena saya tidak nyaman di rumah itu karena ada ini. Janganlah," tandasnya.
Melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, dijelaskan bahwa perpindahan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kenyamanan dan keamanan anak-anak.
"Situasi-situasi yang tidak aman seperti ini yang tidak baik bagi anak-anak. Ada pihak-pihak lain lah yang mencari orang lain yang enggak ada lagi di rumah itu," kata Chris Sam Siwu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (22/7/2026).
Menurut Chris, pihaknya memiliki dokumentasi terkait kedatangan sejumlah orang yang diduga hendak menagih utang ke rumah tersebut.
"Kita juga bawa nih, ini masih hangat belum lama ya, kira-kira 11 Juli. Diduga debt collector memang datang ke rumah menyampaikan adanya tagihan. Lebih kurang ada lima orang yang mendatangi jam 21.52 WIB," ujarnya.
Selain itu, Chris mengungkapkan kliennya juga memperoleh informasi mengenai kondisi rumah yang disebut berpotensi memasuki proses lelang.
"Klien kami mendapat informasi bahwa rumah itu sudah harus dilelang. Jadi klien kami tidak mau dong diberikan gono-gini yang seperti itu. Jadi ya sudahlah, enggak mau ambil pusing," ucapnya.
Sementara itu, Sarwendah mengaku keputusan pindah rumah bukan hal yang mudah, terutama karena harus memberikan penjelasan kepada anak-anaknya.
"Pasti butuh perjuangan saya ya untuk menjelaskan kenapa harus pindah. Saya akan menjelaskan seminim mungkin, sebaik mungkin tanpa memojokkan satu sama lain," tutur Sarwendah.
Chris menambahkan, perpindahan rumah dilakukan agar Sarwendah dan anak-anak dapat menjalani kehidupan dengan lebih tenang.
"Klien kami dengan finansial yang sudah mandiri, ya, klien kami lebih baik untuk pindah. Untuk mencari apa? Mencari kebahagiaan dengan anak-anak," katanya.
"Klien kami sudah hidup dengan anak-anaknya dan juga terkait perpindahannya pun sudah diinformasikan kepada mantan suaminya," pungkas Chris.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)