BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Dialog lintas agama yang melibatkan tokoh agama, pelajar, mahasiswa dan remaja berlangsung di Aula Tamasa, kawasan Rantau Baru, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kerukunan umat beragama sekaligus membangun pemahaman generasi muda mengenai pentingnya toleransi di tengah keberagaman masyarakat.
Dialog menghadirkan Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Selatan, H Harunur Rasyid, MPd, sebagai salah satu narasumber.
Dalam pemaparannya, Harunur Rasyid menyinggung pentingnya memahami persoalan keagamaan secara proporsional, termasuk membedakan persoalan yang masuk wilayah usuliyah dan khilafiyah.
Menurutnya, dalam persoalan yang bersifat khilafiyah, perbedaan pandangan merupakan bagian dari dinamika umat dan masing-masing memiliki tanggung jawab atas keyakinan serta pilihan yang diambilnya di hadapan Allah SWT.
"Kalau kita mau melihat pola beragama kita, ini tempatnya di mana? Apakah wilayahnya khilafiyah atau wilayahnya usuliyah?" ujar Harunur Rasyid dalam dialog.
Baca juga: Tiga Hari Menunggu Kabar, Keluarga 8 Penumpang KM Virgo dari Tapin Desak Kejelasan Korban yang Tiba
Ia juga mengingatkan masyarakat agar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tetap menggunakan jalur atau mekanisme resmi yang telah disediakan negara.
"Pemimpin masyarakat luas harus jalan resmi negara, karena kita memiliki kanal yang sah di dalam negara," katanya.
Dialog tersebut mengangkat subtema "Membangun Harmoni, Merawat Toleransi di Banua".
Peserta berasal dari berbagai unsur, termasuk pelajar, mahasiswa dan remaja yang merupakan utusan dari masing-masing kecamatan di Kabupaten Tapin.
Keterlibatan generasi muda dinilai penting karena mereka menjadi bagian dari masyarakat yang akan melanjutkan upaya menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama di Kabupaten Tapin.
Melalui kegiatan tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman mengenai keberagaman dalam kehidupan beragama, tetapi juga diajak membangun sikap saling menghormati serta menyelesaikan perbedaan melalui cara-cara yang damai dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)