Baca juga: Sosok Sulaiman Amin Jabat Pj Sekda Palembang Gantikan Aprizal Hasyim, Ratu Dewa Titip Pesan Ini
SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Nama Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palembang, Saryansyah Ismail, mendadak menjadi sorotan publik. Ia mengambil kebijakan tegas dengan menghentikan sementara operasional serta "mengandangkan" armada taksi listrik asal Vietnam, Green SM, ke kantor dishub akibat belum terpenuhinya sejumlah kewajiban administratif dan perizinan sebelum resmi diluncurkan.
Di balik ketegasannya dalam menegakkan regulasi lalu lintas di Kota Palembang, pria yang akrab disapa Aan ini memiliki perjalanan hidup dan karier birokrasi yang cukup panjang.
Lahir di Palembang pada 15 September 1983, Aan merupakan anak pertama dari tiga bersaudara.
Ia telah menjadi yatim sejak usia 10 tahun setelah sang ayah, mendiang Asmawi, wafat. Praktis, perjuangan hidupnya dibesarkan oleh sang ibu, Kalsumiati, yang berprofesi sebagai seorang guru.
Dalam kehidupan rumah tangganya, Aan menikah dengan Firdawati yang juga seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
Dari pernikahan tersebut, ia dikaruniai dua orang anak, yakni Aneska Nadifa yang duduk di bangku kelas 2 SMA dan Ali Patin kelas 3 SMP.
Perjalanan Karier dan Birokrasi
Dibesarkan dalam keterbatasan membuat Aan belajar memanfaatkan waktu, pikiran, dan tenaga secara maksimal.
Perjalanan kariernya di dunia birokrasi bermula setelah ia lulus dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada tahun 2005.
Semasa sekolah, ia juga dikenal berprestasi dan tercatat sebagai juara umum angkatan 2001 di SMA Muhammadiyah 1 Palembang.
Ia memulai pengabdian pertamanya sebagai Sekretaris Lurah 12 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, pada 2006.
Dua tahun berselang, tepatnya pada 2008, Aan ditarik menjadi ajudan protokol Wali Kota Palembang kala itu, Romi Herton.
Pengalaman ini dinilainya sebagai masa pembelajaran penting mengenai tata kelola pemerintahan dan kepemimpinan.
Pada 2013, saat Romi Herton menjabat sebagai Wali Kota Palembang periode kedua, Aan dipromosikan menjadi Sekretaris Camat Sukarame.
Kariernya terus meroket hingga dipercaya menduduki jabatan sebagai Camat Kalidoni serta Camat Alang-Alang Lebar selama hampir 10 tahun.
“Intinya kami mengalir, berupaya bekerja sebaik-baiknya, karena pengalaman-pengalaman itu dari senior yang mengajari. Prinsipnya mengalir saja, berusaha serius, dan memberikan yang terbaik,” ungkapnya.
Sebelum dipercaya memimpin Dinas Perhubungan, Aan sempat menjabat sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang.
Menurutnya, ritme kerja di level kecamatan dan dinas memiliki tantangan yang berbeda.
Jika di kecamatan lebih berfokus pada pendekatan langsung kepada masyarakat, di tingkat dinas penekanannya lebih kepada regulasi, kepatuhan aturan, serta perumusan kebijakan yang lebih luas.
Fokus Utama di Dishub Palembang
Di bawah kepemimpinannya saat ini, fokus utama yang dikerjakan Aan adalah pembenahan kualitas sumber daya manusia (SDM), peningkatan kedisiplinan ASN, serta mendukung penuh program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang terpilih, Ratu Dewa–Prima Salam (RDPS), khususnya dalam mengatasi masalah kemacetan kota.
Salah satu persoalan krusial yang menjadi sorotan adalah perbaikan sistem penerangan jalan umum (PJU) yang sering dikeluhkan warga cepat mati.
Dishub kini mulai menerapkan pencatatan berbasis teknologi untuk memantau titik lampu jalan agar laporan kerusakan bisa langsung terintegrasi melalui dashboard.
Aan menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan pimpinan serta merubah wajah Kota Palembang melalui program RDPS, yakni 'Palembang Belagak' yang mencakup program 'Palembang Terang' dan 'Palembang Bebas Macet' lewat gerakan 'Palembang Gercep'.
“Perhatian dan kepercayaan dari pimpinan itu yang sebenarnya paling harus kita jaga. Karena sekali orang mulai kehilangan kepercayaan, dampaknya susah kita mendapatkan jabatan kembali,” pungkasnya.
Nama Saryansyah Ismail sebelumnya mencuat setelah ia berani menghentikan operasional taksi listrik Green SM.
Kebijakan tegas tersebut diambil lantaran armada asal Vietnam itu kedapatan belum mengantongi izin KIR resmi dan melanggar aturan parkir di jalur tertib lalu lintas, di samping belum tersedianya fasilitas uji KIR khusus kendaraan listrik di Palembang.