Berawal dari Seng Kamar Mandi, Keributan Buruh Proyek Berujung Maut, 13 Terduga Pelaku Diamankan
Ida Ayu Suryantini Putri September 13, 2026 07:03 AM

 

 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Perselisihan antarburuh proyek pembangunan vila di Lingkungan Sawangan, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, berujung maut.

Lima pekerja menjadi korban pengeroyokan setelah terlibat keributan dengan pekerja lainnya.

Salah satu korban, Adrianus Wungo (24), akhirnya meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif akibat luka parah di sekujur tubuh.

Kasus tersebut terjadi di mess pekerja proyek vila milik PT Tunas Jaya Sanur pada Minggu (6/9/2026).

Keributan awalnya dipicu persoalan sepele, yakni suara benturan lembaran seng di kamar mandi.

Baca juga: Kronologi Kasus Pengeroyokan Maut di Mess Badung Bali, Berawal dari Suara Benturan Seng Toilet

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan keributan bermula sekitar pukul 12.30 WITA.

Saat itu, Yohanes Kaka hendak menuju kamar mandi dan tidak sengaja menyenggol lembaran seng hingga menimbulkan suara keras.

"Awalnya saksi korban, Yohanes Kaka, hendak ke kamar mandi mengaku tidak sengaja menyenggol lembaran seng hingga menimbulkan suara keras," kata Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, pada Sabtu 12 September 2026.

Suara keras itu mengundang teguran dari seorang petugas keamanan proyek bernama I Kadek Teguh R (22). 

Baca juga: Kasus Pengeroyokan di Manggis Karangasem Bali, 2 Pria Jadi Tersangka dan Ditahan Polsek Manggis

Yohanes telah berulang kali menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan bahwa benturan tersebut murni ketidaksengajaan.

Pihak keamanan menudingnya hanya mencari-cari alasan dan memintanya mengumpulkan rekan-rekan kerjanya.

Situasi kian memanas ketika keributan itu membangunkan salah satu pekerja, Adrianus W (24), yang tengah tidur terlelap. 

Adrianus mendatangi lokasi perdebatan sambil membawa pisau dan melontarkan pernyataan bernada membela diri yang menyebut kelompoknya tidak pernah membuat masalah di lokasi.

"Rupanya perkataan tersebut memicu kemarahan sejumlah pekerja lain yang berada di sekitar lokasi hingga berujung pada aksi pemukulan secara bersama-sama," ungkap Iptu Gede Adi.

Kericuhan memuncak pada Minggu malam sekitar pukul 23.00 WITA. Sekelompok pekerja langsung mengeroyok Adrianus dan teman-temannya secara membabi buta. 

Para korban kemudian berhasil dievakuasi dan diamankan di pos keamanan dalam kondisi terluka parah.

Akibat pengeroyokan tersebut, lima orang buruh mengalami luka lebam dan robek di sekujur tubuh. 

Adrianus menderita luka di bibir, mata, pipi, tangan kanan, serta kaki kiri. 

Selain Adrianus, korban lainnya yakni Rafael BB (22), Fransiskus RM (20), Yohanes K (19), dan Stefanus RM (24).

Adrianus mengalami luka pada bagian bibir, mata, pipi, tangan kanan, serta kaki kiri. Rafael mengalami luka pada alis, pinggul, lengan, serta lebam pada kedua kaki.

Sementara Fransiskus mengalami luka serius pada mata kiri, hidung, dan bagian belakang kepala.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke SPKT Polsek Kuta Selatan pada Kamis (10/9/2026) malam.

Namun, kondisi Adrianus terus memburuk. Setelah beberapa hari menjalani perawatan intensif, korban dinyatakan meninggal dunia di RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah pada Jumat (12/9/2026) sekitar pukul 19.30 WITA.

Jenazah Adrianus kemudian berada di ruang forensik rumah sakit. Pihak keluarga juga menyetujui proses autopsi untuk memperjelas penyebab kematian korban.

"Ayah kandung korban telah resmi mengajukan permohonan persetujuan autopsi untuk memperjelas penyebab kematian," jelas Iptu Gede Adi.

Meninggalnya Adrianus membuat penanganan perkara ditingkatkan.

Tim gabungan Satreskrim Polresta Denpasar dan Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan bergerak melakukan olah TKP lanjutan sekaligus memburu pihak-pihak yang diduga terlibat.

Dalam perkembangan terbaru, polisi berhasil mengamankan 13 orang pria yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Belasan orang itu diamankan dari area sekitar lokasi kejadian dan kemudian dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra bersama Kapolsek Kuta Selatan Kompol Muhammad Said Husen memimpin pemeriksaan terhadap para terduga pelaku.

"Dalam penyelidikan awal, tim gabungan berhasil mengamankan 13 orang laki-laki yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap para korban," kata Iptu Gede Adi.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kekerasan tersebut.

Barang bukti itu terdiri dari satu bilah pisau, dua potongan pipa besi, satu buah batako, satu ember, dan satu balok kayu.

Barang-barang tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Polisi masih mendalami peran masing-masing dari 13 orang yang diamankan.

Pemeriksaan dilakukan untuk menentukan siapa saja yang terlibat langsung dalam pengeroyokan serta pihak yang nantinya dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas meninggalnya Adrianus.

"Seluruh terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Denpasar untuk mendalami peran masing-masing dan menetapkan status hukum mereka lebih lanjut," pungkas Iptu Gede Adi. (*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.