Profil Betrand Peto Alias Onyo, Anak Angkat Ruben Onsu yang Diduga Dilaporkan Atas Kasus TPKS
Putra Dewangga Candra Seta September 13, 2026 08:50 AM

 

SURYA.co.id – Nama Betrand Peto kembali menjadi perhatian publik setelah muncul kabar mengenai laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dikaitkan dengan dirinya.

Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan tersebut pada Sabtu, 12 September 2026.

Dalam keterangan polisi yang beredar, sosok yang dilaporkan disebut berinisial ATT alias BP dan merupakan anak angkat seorang artis berinisial RSO.

Nama Betrand Peto kemudian dikaitkan dengan inisial tersebut karena ia merupakan anak angkat Ruben Onsu.

Namun, penting dicatat, laporan polisi merupakan bagian dari proses hukum dan bukan putusan yang membuktikan seseorang bersalah.

Polisi juga belum membuka secara rinci substansi laporan maupun kronologi dugaan tindak pidana tersebut.

Di tengah kabar tersebut, Ruben Onsu memilih memberikan jawaban singkat ketika ditanya wartawan mengenai kabar yang menyeret putra angkatnya.

Ruben Onsu Mengaku Belum Mengetahui

TERSANGKA - Ruben Onsu saat ditemui awak media di kawasan Sawangan, Depok, Rabu (18/2/2026). Di balik kasus yang menjeratnya, terungkap sisi lain mantan suami Sarwendah itu.
TERSANGKA - Ruben Onsu saat ditemui awak media di kawasan Sawangan, Depok, Rabu (18/2/2026). Di balik kasus yang menjeratnya, terungkap sisi lain mantan suami Sarwendah itu. (tribunnews)

Ruben Onsu ditemui di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (12/9/2026). Saat ditanya mengenai kabar Betrand Peto yang diduga dilaporkan ke polisi, Ruben mengaku belum mengetahui persoalan tersebut.

“Belum, belum, aku belum. Sorry guys, sorry guys, sorry guys,” ujar Ruben Onsu ditemui di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (12/9/2026), dikutip SURYA.co.id dari GRID.ID.

Ruben kemudian langsung menuju mobilnya. Ia kembali menegaskan bahwa dirinya belum mengetahui detail mengenai persoalan hukum yang disebut-sebut dihadapi putra angkatnya.

"Ah lu mah, orang gua aja belum tahu gimana nanggapin lu,” tutup Ruben Onsu sembari masuk ke mobilnya.

Respons tersebut menunjukkan bahwa pada saat memberikan keterangan kepada wartawan, Ruben belum memiliki informasi yang cukup untuk memberikan tanggapan lebih jauh mengenai laporan tersebut.

Baca juga: Ruben Onsu Dapat Bantuan Rp3,5 Miliar dari Jhon LBF, Ini Kesepakatan Mereka di Balik Jalan Damai

Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Kabar tersebut bermula dari laporan yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 September 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Polisi menyebut pihak yang dilaporkan berinisial ATT alias BP dan merupakan anak angkat dari artis berinisial RSO.

Laporan itu masih berada pada tahap awal. Polisi belum membeberkan identitas pelapor, kronologi secara lengkap, maupun rincian peristiwa yang menjadi dasar laporan.

Karena itu, berbagai informasi tambahan yang beredar di media sosial perlu dipisahkan dari fakta yang sudah dikonfirmasi aparat.

Nama Betrand Peto kemudian ramai disebut karena sejumlah laporan media mengaitkan inisial ATT alias BP dengan anak angkat Ruben Onsu. Meski demikian, perkembangan proses hukum selanjutnya tetap menjadi kewenangan penyidik.

Profil Betrand Peto

Betrand Peto murka ke penggemarnya sendiri, bantah dimanfaatkan Sarwendah dan Ruben Onsu. Onyo: 'Mending gausah jadi fans!'
Betrand Peto murka ke penggemarnya sendiri, bantah dimanfaatkan Sarwendah dan Ruben Onsu. Onyo: 'Mending gausah jadi fans!' (Instagram @betrandpetoputraonsu)

Betrand Peto merupakan nama panggung dari Alfonsus Toribio Tenkudi. Ia lahir di Ruteng, Nusa Tenggara Timur, pada 14 Maret 2005. Publik juga mengenalnya dengan nama Betrand Peto Putra Onsu dan sapaan Onyo.

Sebelum dikenal luas sebagai bagian dari keluarga Ruben Onsu, Betrand lebih dahulu menarik perhatian publik lewat kemampuan bernyanyinya. Namanya mulai dikenal setelah video dirinya membawakan lagu “Titip Rindu Buat Ayah” karya Ebiet G. Ade menyebar di media sosial.

Kemampuan vokalnya kemudian membuka jalan ke industri hiburan. Betrand tampil di televisi dan mendapat kesempatan berkolaborasi dengan sejumlah penyanyi, termasuk Judika. Ia juga merilis sejumlah karya musik dan membangun kariernya sebagai entertainer.

Perjalanan Betrand ke keluarga Onsu bermula dari perkenalannya dengan Ruben. Kekaguman terhadap kemampuan bernyanyinya kemudian berkembang menjadi hubungan yang lebih dekat.

Sejumlah sumber profil menyebut Betrand sebelumnya dibesarkan oleh kakek dan neneknya setelah orangtua kandungnya berpisah. Kehidupannya sebelum populer menjadi salah satu bagian dari kisah perjalanan yang membuat sosoknya kemudian dikenal luas di industri hiburan.

Perjalanan karier Betrand tidak berhenti di musik. Seiring bertambahnya usia, ia juga mulai memperluas aktivitasnya sebagai entertainer.

Pada 2026, Betrand mendapat ruang baru di dunia seni peran. Ia melakukan debut sinetron melalui Ternyata Ini Cinta dan memerankan karakter Bima. Langkah tersebut menjadi perkembangan baru dalam kariernya setelah sebelumnya lebih dikenal sebagai penyanyi.

Peralihan dari penyanyi ke aktor juga memperlihatkan bahwa identitas Betrand di industri hiburan tidak hanya bergantung pada statusnya sebagai anak angkat Ruben Onsu. Ia terus membangun karier sendiri melalui musik, televisi, hingga seni peran.

Popularitas Betrand memang tidak dapat dipisahkan dari hubungan keluarganya dengan Ruben Onsu dan Sarwendah. Namun, perjalanan kariernya bermula dari kemampuan bermusik yang membuat namanya dikenal sebelum resmi masuk keluarga Onsu.

Ia telah merilis sejumlah lagu, tampil bersama musisi lain, dan mengembangkan diri sebagai figur hiburan. Profilnya juga mencatat aktivitas di bidang akting dan presenter.

Ruben Onsu Sempat Terjerat Kasus

Sebelumnya, Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi sempat menjerat Ruben Onsu, yang sebenarnya telah bergulir sejak tahun 2025.

Ruben dilaporkan oleh seseorang berinisial P ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan.

Dalam laporan tersebut, pelapor menduga terdapat praktik penipuan dan penggelapan yang berkaitan dengan kesepakatan kerja sama bisnis yang melibatkan Ruben dengan pihak lain berinisial DM.

Laporan tersebut kemudian menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan.

Setelah menerima laporan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut.

Setelah menemukan unsur pidana yang dinilai cukup, polisi meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 25 April 2026.

Dalam proses penyidikan, polisi memeriksa sejumlah pihak untuk mengungkap konstruksi perkara. Sedikitnya enam orang saksi telah dimintai keterangan, termasuk sejumlah saksi ahli.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti sekaligus memperjelas hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam kerja sama bisnis yang dipersoalkan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, menjelaskan perkara tersebut bermula ketika Ruben menawarkan peluang investasi usaha kepada DM.

Berdasarkan tawaran tersebut, korban kemudian menyetorkan sejumlah dana sesuai dengan kesepakatan yang dibuat.

Namun, persoalan muncul ketika waktu yang telah disepakati tiba. Keuntungan yang dijanjikan disebut tidak terealisasi. Modal yang telah disetorkan juga belum dikembalikan.

“Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan,” ungkap Joko saat memberikan keterangan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026), dikutip SURYA.co.id dari Kompas.com.

Dari sinilah persoalan kerja sama bisnis tersebut kemudian berkembang menjadi perkara hukum yang ditangani kepolisian.

Setelah melalui proses penyidikan dan pengumpulan bukti, kepolisian kemudian melakukan gelar perkara dalam beberapa hari terakhir.

Dalam gelar perkara tersebut, penyidik menyepakati peningkatan status hukum Ruben Onsu, yang disebut polisi dengan inisial RSO, dari terlapor menjadi tersangka.

“Beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang mana peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka,” tegas Joko.

Penetapan tersebut menjadi babak baru dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang telah berjalan sejak laporan dibuat pada Agustus 2025.

Setelah menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melanjutkan proses hukum dengan memanggilnya untuk menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan perdana sebagai tersangka dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.

“Kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka,” pungkas Joko.

Namun, kasus yang menjerat Ruben ini kemudian bisa diselesaikan dengan jalan damai.

Setelah ia melunasi utang sebesar Rp3,5 Miliar.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.