TRIBUNJATENG.COM, BATANG – Perjalanan Kereta Api Kaligung 220 jurusan Tegal - Semarang berujung duka setelah menabrak seorang pejalan kaki di jalur rel wilayah Desa Ponowareng, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Sabtu (12/9/2026) malam.
Korban diketahui bernama Askar (71), warga Dukuh Wrage, Desa Tambahrejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.
Dia meninggal dunia di lokasi kejadian setelah tertemper kereta api di kilometer 71+600, petak jalur Ujungnegoro-Kuripan.
Kapolsek Tulis, AKP Sukarinto, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Menurutnya, kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.30 WIB.
“Kereta Api Kaligung 220 jurusan Tegal-Semarang melaporkan kepada petugas Stasiun Ujungnegoro bahwa telah menemper seorang pejalan kaki di jalur rel kilometer 71+600, masuk wilayah Desa Ponowareng, Kecamatan Tulis,” kata Sukarinto kepada Tribunjateng, Minggu (13/9/2026).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, KA Kaligung 220 menggunakan lokomotif CC 2010406 dan dikemudikan masinis bernama Arief Bashori.
Baca juga: Juan Cortes Usai Persijap Dipecundangi Borneo FC: Pertandingan yang Berat
Saat kejadian, korban diketahui sedang berjalan kaki di sekitar sisi jalur rel.
Kereta yang melintas kemudian menemper korban hingga terpental.
“Korban saat itu sedang berjalan di pinggir rel. Setelah tertemper kereta, korban terpental dan meninggal dunia di lokasi,” ujarnya.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh masinis kepada petugas Stasiun Ujungnegoro.
Pihak stasiun selanjutnya menghubungi Polsek Tulis untuk melakukan penanganan di lokasi kejadian.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Tulis bersama anggota langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Tim dari Polresta Batang juga diterjunkan untuk melakukan penanganan dan identifikasi terhadap korban.
“Setelah menerima laporan, kami bersama anggota mendatangi TKP untuk melakukan penanganan awal dan olah tempat kejadian perkara,” jelasnya.
Sejumlah personel yang datang ke lokasi antara lain Kapolsek Tulis AKP Sukarinto, Kasat Tahti Polresta Batang Iptu Purnomo, Piket Pamapta Polresta Batang Ipda Andrian Candra, Kanit Intelkam Polsek Tulis Aiptu Suparno, Kanit Reskrim Polsek Tulis Aipda Sukardi, serta KSPK II Polsek Tulis Aipda P Wahyu Wibowo.
Selain itu, dua personel Unit Ident Reskrim Polresta Batang, dua personel SPKT Polresta Batang, dan tiga personel Polsek Tulis turut diterjunkan dalam penanganan kejadian.
Petugas kemudian mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Kalisari Batang untuk proses penanganan lebih lanjut.
“Jenazah korban selanjutnya kami bawa ke RSUD Batang. Kami juga menghubungi pihak keluarga korban,” ujarnya.
Setelah proses penanganan di rumah sakit selesai, pihak kepolisian mengarahkan penyerahan jenazah kepada keluarga untuk selanjutnya dimakamkan.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi juga telah mendata sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi, di antaranya Abdullah, Okky, serta Eko Farid Pribadi yang merupakan perangkat Desa Ponowareng.
“Untuk penanganan, kami sudah menerima laporan, mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi, mengevakuasi korban, serta menghubungi keluarga korban,” tutupnya. (Ito)