TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan baru dalam pemerasan penerimaan mahasiswa baru yang menjerat Rektor nonaktif Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Akhmad Sodiq, dan kawan-kawan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, penyidikan kasus ini ikut menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas, Agus Nur Hadie.
KPK menggeledah enam lokasi berbeda untuk mengusut pemerasan terhadap pihak calon mahasiswa di Unsoed, salah satunya ruang kerja Agus Nur Hadie.
Agus diduga mengetahui praktik pemerasan terhadap calon mahasiswa yang mendaftar di Unsoed.
Temuan tersebut, kata dia, menjadi alasan KPK menggeledah ruangan Sekda Banyumas.
“Penggeledahan di ruangan Sekda, karena yang bersangkutan diduga mengetahui terkait pemberian rekomendasi agar mahasiswa yang telah memberikan sejumlah uang untuk kemudian diterima di Unsoed,” kata Budi, Jumat (11/9/2026).
Budi menjelaskan, penyidik menggeledah enam lokasi dalam kasus dugaan pemerasan penerimaan mahasiswa baru yang menjerat Rektor Unsoed, sejak Rabu (9/9/2026) sampai Kamis (10/9/2026).
Enam lokasi tersebut adalah rumah Wakil Rektor Unsoed I, II, dan IV, rumah salah satu dosen, rumah salah satu guru SMA di Tasikmalaya, dan ruangan Sekda Banyumas.
Dia mengatakan, dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).
“Penyidik menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di antaranya yang terkait dengan penitipan calon mahasiswa di Unsoed,” ujarnya.
Penyidik juga menggeledah rumah salah satu oknum guru SMA di Tasikmalaya.
Guru itu diduga berperan sebagai koordinator pengepul uang pemerasan dari pihak calon mahasiswa yang akan mendaftar di Unsoed.
Sebelumnya, KPK menetapkan Rektor nonaktif Unsoed, Akhmad Sodiq, dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru Unsoed.
Lima tersangka lainnya adalah Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed, Norman Arie Prayogo; Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto; serta tiga pihak swasta, Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.
Tanggapan bupati
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menyatakan, Agus masih berada di Purwokerto dan menjalankan aktivitas kedinasan, hingga Jumat (11/9/2026) sore.
Menurut Sadewo, Agus masih mengikuti sejumlah aktivitas kedinasan di Banyumas, termasuk rapat bersama dirinya, pada Kamis malam.
Rapat tersebut membahas persiapan pengoperasian kembali layanan Trans Banyumas.
Saat ditanya mengenai adanya penggeledahan, menurut Sadewo, Agus menjawab bahwa dirinya hanya dimintai informasi.
Meski demikian, Sadewo mengaku tidak mengetahui secara langsung proses penggeledahan tersebut.
Sadewo hanya mengatakan Agus masih berada di Purwokerto, pada Jumat, dan masih menjalankan aktivitas kedinasan hingga sore hari dengannya.
Saat dikonfirmasi, pada Sabtu (12/9/2026), Agus Nur Hadie menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di luar kota bersama keluarga.
"Saat ini sedang keluar kota bersama keluarga," jawab Agus melalui pesan singkat.
Dalam kesempatan terpisah, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P Silalahi, membenarkan adanya kedatangan tim KPK ke Banyumas.
Namun, Petrus memastikan tidak ada pemeriksaan maupun peminjaman ruangan di Mapolresta Banyumas oleh tim KPK.
Kedatangan tim KPK ke Banyumas berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru yang menjerat rektor Unsoed.
Dalam rangkaian penyidikan tersebut, KPK menggeledah di sejumlah lokasi pada 9-10 September. (Permata Putra Sejati)