Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - DPRD Lampung menerima informasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh pihak-pihak tertentu.
Hal itu disampaikan anggota Komisi V DPRD Lampung Fauzan Sibron kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (11/9/2026) seusai mengunjungi Kantor Pertamina Patra Niaga Region Sumbagsel.
Kunjungan dalam rangka menyikapi fenomena antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Lampung.
Pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Pertamina untuk membahas persoalan antrean dan ketersediaan BBM yang dikeluhkan masyarakat.
Anggota Fraksi NasDem tersebut mengungkap hasil peretemuan DPRD Lampung dengan Pertamina, bahwa realisasi penyaluran BBM di Lampung telah melampaui kuota yang ditetapkan hampir 6 persen.
Menurut Fauzan, kondisi itu dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya pertumbuhan kendaraan dan meningkatnya aktivitas wisata di Lampung.
"Pertumbuhan kendaraan baru di Lampung sekitar 15 persen. Kemudian aktivitas wisata juga meningkat sehingga kebutuhan BBM ikut bertambah," kata Fauzan saat mengunjungi Kantor Pertamina Patra Niaga Region Sumbagsel, Jumat (11/9/2026).
Selain meningkatnya kebutuhan, DPRD Lampung juga menerima informasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh pihak-pihak tertentu.
Dugaan tersebut, menurut dia, perlu mendapat perhatian dan pengawasan lebih ketat agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Ia mengatakan, pengawasan diperlukan mulai dari jalur distribusi hingga penyaluran di SPBU untuk mencegah terjadinya penyelewengan.
Untuk mengatasi persoalan antrean, DPRD Lampung mendukung langkah Gubernur Lampung yang telah mengirimkan surat kepada BPH Migas dan Kementerian ESDM.
Dalam surat tersebut, pemerintah daerah mengusulkan penambahan kuota BBM sebesar 15 persen dari kuota tahun 2026. Penambahan kuota itu diperkirakan setara dengan lebih dari 900 kiloliter.
Fauzan menilai tambahan kuota diperlukan untuk menyesuaikan kebutuhan BBM di Lampung yang terus meningkat. Namun, menurut dia, penambahan kuota harus dibarengi dengan pengawasan distribusi di lapangan.
DPRD Lampung juga mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Bersama untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi.
Satgas tersebut diusulkan melibatkan Pemerintah Provinsi Lampung, Pertamina, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), aparat kepolisian atau penegak hukum, serta DPRD Lampung.
Pengawasan dilakukan mulai dari jalur distribusi hingga penyaluran BBM di SPBU.
"Jangan sampai penambahan kuota justru tidak menyelesaikan persoalan karena ada penyalahgunaan di lapangan. Distribusi harus diawasi agar BBM subsidi tepat sasaran," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Pertamina juga disebut telah mengatur distribusi kuota BBM harian di sejumlah SPBU sebagai salah satu upaya untuk mengurai antrean kendaraan.
DPRD Lampung mengingatkan masyarakat maupun pengelola SPBU agar tidak melakukan penimbunan atau penyelewengan BBM bersubsidi.
Fauzan menegaskan, penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya berpotensi melanggar ketentuan, tetapi juga dapat merugikan masyarakat yang membutuhkan BBM untuk aktivitas sehari-hari.
"Jangan ada oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi. Masyarakat yang akhirnya dirugikan," tegasnya.
Mengapa kelangkaan BBM bersubsidi jenis solar kerap terjadi di Lampung? Pemerintah dan Pertamina selama ini mengaku kuota BBM bersubsidi untuk masyarakat cukup.
Lantas bagaimana kondisi jumlah kendaraan truk dan bus (jenis kendaraan dengan konsumsi solar terbanyak) di Lampung? Berapa jumlah kuota solar di Lampung?
Berikut adalah perbandingan kuota BBM subsidi di Lampung dengan jumlah kendaraan truk dan bus dari tahun 2023 hingga 2026 berdasarkan data BPH Migas dan BPS.
BPH Migas adalah Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas, suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi serta Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa pada Kegiatan Usaha Hilir.
BPS adalah Badan Pusat Statistik, Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden untuk menyediakan data statistik resmi di Indonesia. Tugas utamanya menyelenggarakan sensus nasional dan melaksanakan berbagai survei rutin mengenai sosial, ekonomi, inflasi, dan tingkat kemiskinan.
Data jumlah kendaraan jenis truk dan bus di Lampung dari tahun 2023 hingga 2026 berdasarkan data yang disajikan BPS Lampung:
Jumlah Kendaraan Tahun 2023:
Jumlah Kendaraan Tahun 2024:
Jumlah Kendaraan Tahun 2025:
Dari data Dinas Perhubungan Pemprov Lampung yang disajikan oleh BPS Lampung tersebut, terlihat bahwa jumlah kendaraan bus dan truk selalu mengalami kenaikan dari tahun ke tahun sejak 2023 hingga 2025 (data 2026 belum ada).
Data kuota BBM Subsidi solar dan pertalite dari tahun 2023 hingga 2026 berdasarkan BPH Migas dan Pemprov Lampung:
Rincian Kuota BBM Subsidi Lampung tahun 2023:
Rincian Kuota BBM Subsidi Lampung 2024:
Rincian Kuota BBM Subsidi Lampung 2025:
Rincian Kuota BBM Subsidi Lampung 2026:
Realisasi BBM Subsidi Lampung 1 Januari- 31 Juli 2026:
Dari data BPH Migas yang disajikan Pemprov Lampung tersebut terlihat bahwa jumlah kuota BBM Subsidi jenis solar dan pertalite mengalami kenaikan pada 2024 dan 2025, tapi kuota untuk solar ditetapkan stagnan alias tetap pada 2026 dan kuota pertalite ditetapkan berkurang 89.673 KL atau turun sekitar 11,42 persen (biasanya karena menyesuaikan dengan jumlah kuota yang dihabiskan pada 2025)
(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)