Truk Rem Blong Tabrak Pemotor hingga Tewas di Jalinteng Lampung Selatan
Robertus Didik Budiawan Cahyono September 13, 2026 10:19 AM

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Satu unit truk Hino diduga mengalami gangguan sistem pengereman atau rem blong saat melintas di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Kilometer 20, Desa Tarahan, Kecamatan Ketibung, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (12/9/2026) pukul 08.10 WIB.

Atas kejadian itu truk tidak dapat menghindari kecelakaan, menabrak sepeda motor yang berjalan satu arah di depannya. Nahas, pengemudi motor bernama Heri Susilo (42) warga Kecamatan Sidomulyo meninggal dunia akibat kecelakaan fatal itu.

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP M Erza Trisyahputra Nasution menceritakan kronologi kecelakaan maut di Tarahan, saat korban Heri mengendarai motor dari arah Bakauheni menuju Bandar Lampung.

Ketika itu motor korban berada di depan truk Hino bernomor polisi BE 8458 AUB yang dikemudikan DP (23). Kedua kendaraan ini dari arah yang sama.

Sesampainya di lokasi kejadian, truk Hino diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman. Kendaraan berat tersebut kemudian menabrak sepeda motor yang dikendarai Heri di depannya.

Setelah benturan terjadi, pengemudi truk diduga berupaya menghindari kendaraan di depannya dengan mengarahkan kemudi ke kanan. Truk kemudian kehilangan keseimbangan hingga akhirnya terguling.

Akibat kecelakaan, Heri si pengendara motor mengalami luka berat. Petugas yang melakukan penanganan di lokasi mendapati korban telah meninggal dunia.

"Korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara," ujar Erza, Sabtu (12/9/2026).

Sementara itu, DP tidak mengalami luka dalam kecelakaan tersebut. Petugas Satlantas Polres Lampung Selatan selanjutnya mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan mengamankan situasi di sekitar tempat kejadian.

Polisi juga memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui secara lebih rinci rangkaian kecelakaan tersebut, termasuk memastikan penyebab kendaraan berat itu kehilangan kendali.

Dari peristiwa tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp5 juta. Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan faktor yang menyebabkan kecelakaan di jalur penghubung Bakauheni dan Bandar Lampung itu. (Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.