6 Ragam Pertanyaan ke Calon Anggota Dewas KPK saat Tes Wawancara
GH News September 20, 2024 12:04 AM

Tes wawancara Calon anggota Dewas KPK hari pertama telah digelar. Beragam pertanyaan dilontarkan kepada 10 anggota cadewas KPK.

Tes wawancara cadewas KPK digelar di Gedung Aula 3 Kementerian Sekretariat Negara, pada Kamis (19/9/2024). Ada 11 orang yang menjadi panelis, 2 orang diantaranya adalah panelis eksternal.

Pansel KPK akan melakukan tes selama 30 menit untuk tiap peserta.

Berikut adalah beberapa pertanyaan dalam tes dewas KPK itu.

1. Hubungan Dewas dan Pimpinan KPK

Peserta yang pertama kali di tes adalah Achmed Sukendro. Di pertanyaan pembuka salah satu panelis yang merupakan akademisi, Prof Ningrum Natasya Sirait, bertanya terkait hubungan antara Dewas KPK dan Pimpinan KPK.

"Ya kemarin ada permasalahan antara Dewas dengan pimpinan KPK sampai kepada ranah hukum. Sebenarnya hal ini tidak perlu terjadi," jawab Achmed.

"Karena dalam berorganisasi itu ada komunikasi organisasi harus kita laksanakan dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di internal organisasi tersebut," tambahnya.

2. Konflik Dewas dan Pimpinan KPK

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menjalani tes wawancara cadewas KPK. Dalam tes itu, Benny ditanyai pandangannya mengenai konflik antara pimpinan dan dewas KPK.

"Salah satu yang dipermasalahkan terkait dengan konflik antara pimpinan dan dewas itu kan dewas meminta data itu ke PPATK langsung. Sikap bapak sendiri bagaimana?" tanya salah satu Pansel KPK yang juga merupakan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dalam tes wawancara cadewas KPK di Gedung Aula 3 Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Benny pun menjawab lebih dulu memanasnya hubungan antara pimpinan dan dewas harus diselesaikan tanpa konflik. Dirinya menyebut bahwa harus ada komunikasi yang baik antara pimpinan KPK dengan dewas itu sendiri.

"Jadi yang saya sampaikan tadi, pertama nanti kita duduk bareng. Masalah-masalah yang selama ini terjadi harus di-clear-kan kemudian disepakati," kata Benny.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

3. Akankan Dewas Meminta Data PPATK

Ivan pun kembali bertanya apakah jika Benny jika menjadi Dewas, akan melakukan langkah serupa, yaitu meminta data ke PPATK. Benny pun menjawab bahwa permintaan data ke PPATK adalah bagian dari kewenangan dewas juga.

"Ya tentunya kami akan menyampaikan bahwa ini semua dalam konteks kewenangan dewas, yaitu melakukan pengawasan tugas dan wewenang KPK," ucap Benny.

"Di mana terjadi penyimpangan, maka Dewas ketika mengumpulkan bukti-bukti, salah satunya adalah melalui PPATK," tambahnya.

4. Soal conflict of interest

Benny Mamoto menjalani tes wawancara calon dewas (cadewas KPK). Benny dicecar soal potensi konflik kepentingan jika terpilih menjadi dewas nantinya.

"Seberapa dalam bapak mengerti tentang conflict of interest? Karena sebagai dewas, seperti yang selama ini, pasti bapak update dengan existing yang ada, perseteruan, seberapa dalam bapak tahu itu?" kata salah satu panelis eksternal, Ningrum Natasya Sirait, dalam tes tersebut di Kemensetneg, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Benny pun menjawab bahwa jika menjadi Dewas, haruslah netral. Selain itu, tidak boleh dewas nantinya memiliki kepentingan kelompok atau pribadi.

"Yang pertama masalah conflict of interest. Dalam konteks ini, selaku dewas, tentunya harus netral, kemudian tidak boleh ada kepentingan yang menumpang di balik itu, kepentingan pribadi maupun kepentingan kelompok atau institusi lain," sebutnya.

Kemudian, Benny ditanyakan apakah dia akan objektif karena berlatar belakang Polri jika menjadi dewas nantinya. Dia pun bercerita pernah menangkap atasannya sendiri yang berpangkat lebih tinggi.

"Sedikit kami sampaikan ketika masih aktif (Polri), saya pernah menangkap menahan atasan saya sendiri, bintang tiga. Saya proses, kami proses secara profesional," kata dia.

"Risikonya ada. Karier saya sementara stuck, tapi abis itu Tuhan kasih jalan," tambahnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

5. Soal Pernikahan Mewah Anak

Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Gusrizal, yang juga mertua stand up comedian Kiky Saputri menjalani tes cadewas KPK. Gusrizal ditanyai seputar pernikahan mewah anaknya dengan Kiky Saputri.

"Bapak yang menggelar pesta pernikahan anaknya itu mewah di kawasan Dharmawangsa. Apa betul seperti itu, Pak?" tanya salah satu pansel KPK, Ahmad Erani Yustika, dalam tes tersebut di Kemensetneg, Kamis (19/9/2024).

Gusrizal pun menjawab tidak mengetahui perihal jodoh anaknya. Namun dia mengatakan tetap menanyakan terkait dari mana biaya pesta pernikahan tersebut ke anaknya dan Kiky.

"Masalah jodoh anak, saya nggak menyangka jodoh itu dapat artis. Tetap saya menanyakan tentang pelaksanaan pesta tersebut," ungkapnya.

Ternyata, menurut dia, biaya besar pernikahan tersebut sebagian besar adalah dari endorsement sehingga pihaknya hanya membayar sekitar sebagian kecil dari biaya.

"Ternyata karena dia artis, dia punya endorse. Semuanya dibiayai oleh endorse, termasuk gedung dan makan. Dikasih korting, pakaian, dekor, lampu-lampu dibiayai oleh endorse yang bersangkutan. Terhadap hal ini sehingga kami membagi itu hanya tinggal 1/4. Bagi dua. Itu saja," sebutkan.

Pansel pun kembali bertanya apakah jika nantinya Gusrizal menjadi Dewas KPK, akan tetap menerima endorse seperti itu. Gusrizal pun menjawab akan menjaga anak-anaknya.

"Tetap akan saya jaga. Jangan sampai karena jabatan saya sebagai dewas tentu akan hati-hati, dia masuk bagian keluarga saya," ucapnya


6. Soal Kepercayaan Masyarakat

Gusrizal juga ditanyai terkait upaya apa yang dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat jika menjadi dewas nantinya. Dia menjawab tak semua hal perlu diekspos kepada publik.

"Kalau Bapak terpilih, hal apa yang Bapak akan lakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat yang dulu selalu nomor 1 tiba-tiba sampai di bawah polisi?" tanya salah satu penguji yang merupakan mantan pimpinan KPK, Laode M Syarif, dalam tes wawancara tersebut di Kemensetneg, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Gusrizal pun menjawab tugas dewas adalah meningkatkan kepercayaan publik terhadap KPK, yaitu dengan melakukan proses terhadap laporan-laporan dugaan pelanggaran etik dari insan KPK.

"Sebagai tugas dewas tentu jika terjadi suatu pelanggaran harus membuat klasifikasi-klasifikasi pelanggaran sekaligus tentang bagaimana respons terhadap pelanggaran tersebut," tuturnya.

Gusrizal juga menyebutkan untuk menjaga muruah KPK, laporan yang ditangani dewas tidak harus seluruhnya dipublikasi ke masyarakat.

"Ketiga, untuk menjaga muruah KPK itu, tidak seluruhnya harus diekspos ke masyarakat. Ini untuk menjaga terhadap kredibilitas KPK tersebut, tetapi tentang pelanggaran tersebut harus dicatat untuk ke depan, jangan terjadi terulangi lagi," katanya.

Gusrizal pun berpendapat perkara yang ditangani dewas bisa diselesaikan menggunakan metode restorative justice atau diselesaikan secara musyawarah. Hal itu juga untuk menjaga nama baik dari dewas itu sendiri.

"Restorative justice, penyelesaian secara musyawarah terhadap pengaduan tersebut, jika ada pengaduan masyarakat," katanya.


© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.