Eks Agen CIA Divonis 30 Tahun Penjara, Terbukti Jadi Predator Seksual Saat Aktif Jadi Mata-mata AS
Hendra Gunawan September 20, 2024 08:32 AM

TRIBUNNEWS.COM -- Pengadilan Washington DC Amerika Serikat pada hari Rabu (18/9/2024) menjatuhi hukuman berat seorang mantan agen CIA (agen intelijen AS).

Brian Jeffrey Raymond divonis hukuman selama 30 tahun atas perbuatannya melecehkan puluhan wanita saat ia bertugas sebagai mata-mata CIA di Amerika Selatan.

Media AS NPR mengabarkan, bukan hanya melecehkan, pria ini juga terbukti merekam perbuatan dengan detil. Rekaman tersebut akhirnya menjadi bumerang baginya, karena dijadikan bukti memberatkan.

Jaksa menemukan bukti bahwa agen CIA tersebut mempermalukan korban dengan meraba-raba dan menyiksa korbannya saat tidak berdaya di bawah pengaruh obat bius.

Ia divonis hukuman tersebut setelah hampir setahun mengakui perbuatannya. Raymond dituduh melakukan pelecehan seksual, kontak seksual yang kasar, pemaksaan dan bujukan, dan pengiriman materi cabul.

Ia juga mengakui telah memperkosa empat perempuan, melakukan pelecehan seksual terhadap enam orang, dan mengambil foto cabul terhadap 28 korban wanita.

Berdasarkan dakwaan jaksa, 'petualangan' pria ini dimulai pada 18 tahunlalu yaitu 2006. Saat itu ia bertugas di sejumlah negara Amerika Tengah dan Selatan seperti Meksiko, Peru dan lainnya.

Agem mata-mata ini menggunakan aplikasi chat untuk menggaet para korbannya kemudian membawa korbannya ke apartemennya untukmelakukan 'eksekusi'. 

Di apartemenn dibiayai oleh pemerintah AS itu Raymond beraksi merudapaksa dan melecehkan para korbannya.

Kasusnya itu terungkap setelah dilaporkan oleh seorang korbannya di Mexico City. Ketika itu seorang wanita tanpa busana berteriak minta tolong di atas balkon apartemen Raymond.

Wanita itu mengakui telah dirudapaksa, dilecehkan dan dibius oleh agen CIA tersebut.

Akibatnya, FBI bekerja sama dengan Departemen Kehakiman dan Departemen Luar Negeri AS mulai mencium kasus itu dan menyelidikinya.

Dari penyelidikan, kemudian ditemukan lebih dari 500 gambar wanita telanjang dan tidak sadarkan diri di komputer Raymond. 

Dalam beberapa gambar, Raymond terlihat meraba-raba para wanita, memaksa kelopak mata mereka terbuka, dan memasukkan jari-jarinya ke dalam mulut mereka.

Jaksa penuntut mengatakan kepada pengadilan bagaimana Raymond menyimpan catatan terperinci tentang korbannya, "mencatat usia, suku bangsa, dan terkadang apakah payudara mereka asli."

"Ketika predator ini menjadi pegawai pemerintah, ia memikat wanita yang tidak menaruh curiga ke perumahan yang disewa pemerintah dan membius mereka," kata Jaksa AS Graves dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu. 

"Setelah membius wanita-wanita ini, ia menelanjangi, melakukan pelecehan seksual, dan memotret mereka. Hukuman hari ini memastikan bahwa terdakwa akan ditandai dengan benar sebagai pelaku kejahatan seksual seumur hidup, dan ia akan menghabiskan sebagian besar sisa hidupnya di balik jeruji besi."

Menanggapi Raymond selama sidang vonis hari Rabu, Hakim Distrik AS Colleen Kollar-Kotelly menyebut mantan mata-mata itu sebagai "predator seksual," dan mengatakan kepadanya bahwa ia "akan memiliki waktu untuk memikirkan hal ini." Selain hukuman penjara, Raymond diperintahkan untuk membayar ganti rugi sebesar $260.000 dan tetap dalam pembebasan bersyarat selama sisa hidupnya.

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.