TRIBUNNEWS.COM - IS, tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), berhasil ditangkap polisi pada Kamis (19/9/2024).
Berdasarkan pemeriksaan, IS mengaku kepada polisi, ia melakukan pembunuhan terhadap Nia (NKS)
"Pengakuan sementara benar, tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis, dilansir TribunPadang.com.
Meski demikian, polisi belum bisa memastikan motif tersangka melakukan aksi kejinya, lantaran masih didalami.
"Sekarang sedang kami BAP, semoga pelaku bisa bekerja sama agar motif kejahatan ini bisa segera kami bongkar," kata Ahmad Faisol, Kamis.
Tim gabungan Polres Padang Pariaman dan Polda Sumbar berhasil menangkap IS di permukiman warga di Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam.
IS ditangkap dalam rumah kosong milik warga sewaktu bersembunyi di atas loteng, di Padang Kabau, Kamis, kemarin.
Kapolres Padang Pariaman mengatakan, IS diamankan setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat.
"Pelaku berhasil kami amankan di atas loteng di bagian dalam rumah sedang bersembunyi," ucap Ahmad Faisol Amir.
Ketika ditangkap, pelaku yang diduga membunuh Nia itu, hanya mengenakan celana pendek berwarna hijau tanpa baju.
Dalam video penangkapan yang beredar, IS terlihat bersembunyi di loteng rumah warga.
"Setelah memeriksa foto, data, dan fakta, kami memastikan bahwa yang kami amankan adalah IS," ujar Kapolres di halaman Mapolres Padang Pariaman, Kamis sore.
Setelah ditangkap, IS langsung dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
IS menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Padang Pariaman.
Sementara ratusan warga berkumpul di sekitar Mapolres untuk melihat wajah tersangka.
Masih mengutip Tribun Padang, seluruh barang bukti yang diamankan pihak kepolisian terkonfirmasi menjurus pada tersangka IS.
Ahmad Faisol Amir mengatakan, barang bukti itu sudah dipastikan milik tersangka IS melalui hasil penyelidikan pada Kamis, kemarin.
"Mulai dari baju, sendal, tas dan barang bukti lainnya, benar semua barang bukti tersebut menjurus pada tersangka IS," kata Kapolres Padang Pariaman itu.
Ahmad Faisol menyebut, barang bukti itu, ditemukan selama proses pengejaran pelaku.
Barang bukti ditemukan di hutan dan titik tempat diduga IS bersembunyi dengan bantuan K-9 dari Unit Samapta Polda Sumbar.
Namun, Kapolres tidak bisa memastikan, apakah barang bukti tersebut didapat pelaku dari orang lain atau tidak.
Kini, kata Ahmad Faisol, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.
Sebelumnya, pihak kepolisian mendapatkan informasi mengenai rumah yang dijadikan persembunyian IS.
Menurut warga, rumah yang berada di Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, biasanya tidak dihuni oleh pemilik rumah.
Sebab, pemilik rumah sering menghuni rumahnya yang lain.
Namun, warga curiga karena rumah terkunci dari bagian dalam ketika dikunjungi.
Penangkapan IS berawal dari laporan warga yang merasa curiga terhadap rumah tersebut, yang biasanya tidak dihuni karena pemiliknya sering tinggal di rumah lain.
Ketika warga mengunjungi rumah yang kosong itu, warga menemukan pintu terkunci dari dalam dan menimbulkan kecurigaan.
Lantas, warga langsung melapor ke pihak kepolisian yang sedang berjaga dan polisi langsung menuju rumah tersebut.
Polisi harus melakukan pembukaan paksa pintu utama rumah untuk masuk ke dalam karena kondisi pintu terkunci.
Setelah masuk ke dalam rumah, pihak kepolisian menemukan sejumlah tanda mencurigakan, hingga polisi melakukan penggeledahan.
Pelaku yang berada di atas loteng dalam rumah itu, pun berhasil ditangkap.
Tersangka diamankan dalam kondisi tanpa baju, hanya mengenakan celana pendek berwarna hijau.
Dalam video penangkapan yang beredar, suasana terlihat tegang dengan suara tembakan yang terdengar di lokasi.
Puluhan warga dan polisi mengepung rumah tempat IS bersembunyi.
(Suci Bangun DS, TribunPadang.com/Panji Rahmat)