1.390.569 Suara Warga Diperebutkan Tiga Paslon di Pilkada Indramayu 2024, DPT Resmi Ditetapkan KPU
taufik ismail September 20, 2024 10:30 AM

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Setelah melalui proses dan tahapan panjang, KPU Indramayu melalui rapat pleno terbuka akhirnya mengumumkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Indramayu 2024.

Jumlahnya ada sebanyak 1.390.569 pemilih.

Terdiri dari 696.531 pemilih laki-laki dan 694.038 pemilih perempuan.

Para pemilih tersebut akan menyalurkan suaranya di sebanyak 2.780 TPS yang tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Indramayu.

Jumlah 1.390.569 suara ini nantinya akan diperebutkan oleh 3 bakal pasangan calon (Bapaslon) yang akan bertarung di Pilbup Indramayu 2024.

Yakni Lucky Hakim-Syaefudin, Nina Agustina-Tobroni, dan Bambang Hermanto-Kasan Basari.

Kecamatan dengan jumlah DPT terbanyak dikatahui adalah Kecamatan Indramayu dengan sebanyak 88.749 pemilih.

Sedangkan terendah dengan jumlah DPT 20.986 pemilih di Kecamatan Pasekan.

Penetapan DPT yang dilakukan KPU Indramayu ini pun diketahui sudah melalui berbagai tahapan. 

Mulai dari pencocokan dan penelitian (Coklit), rekapitulasi di tingkat PPS, PPK, hingga terakhir rekapitusasi di tingkat kabupaten.

“Rekapituasi DPT tingkat Kabupaten Indramayu sudah resmi kami tetapkan per hari ini,” ujar Ketua KPU Indramayu, Masykur kepada Tribuncirebon.com, Kamis (19/9/2024).

Masykur mengatakan, total 1.390.569 pemilih merupakan jumah final DPT setelah mengalami beberapa perubahan setelah adanya penyesuaian perbaikan.

Perbaikan-perbaikan itu datang dari masyarakat hingga Bawaslu Indramayu selaku pengawas.

Seperti pada saat daftar pemilih sementara (DPS) lalu, tercatat jumlah total ada sebanyak 1.390.476 pemilih.

Kemudian ada saran perbaikan dan penyesuaian sehingga ada perubahan menjadi 1.390.569 pemilih untuk DPT.

“Kalau dengan DPS perbandingannya tidak terlalu jauh, tapi kalau dari DP4 itu sangat drastis,” ujar dia.

Masykur menjelaskan, DP4 merupakan data awal yang diterima KPU dari Kemendagri. 

Kemudian setelah dilakukan serangkaian proses sehingga ada saran perbaikan penyesuaian data untuk memastikan jumlah pasti masyarakat yang mempunyai hak pilih di Pilbup Indramayu 2024.

Masykur menyampaikan, saran perbaikan yang sebelumnya dilakukan ada beberapa jenis.

Di antaranya soal data pemilih invalid terkait nama maupun alamat, kemudian ada data ganda, hingga data pemilih yang meninggal dunia.

“Kami pada prinsipnya sebagai penyelenggara pemilu melaksanakan penetapan data pemilih secara berjenjang mulai dari PPS, PPK, hingga tingkat Kabupaten, artinya validasi data ini muncul dari tingkat bawah,” ujar dia.

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.