Sudirman Siap Buka-bukaan di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Rivaldy alias Ucil Perlakukan Istimewa
Musahadah September 20, 2024 10:31 AM

SURYA.co.id - Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon siap buka-bukaan di sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon. 

Sudirman yang beberapa bulan terakhir sempat tak diketahui keberadaannya karena diduga dikuasai Polda Jabar, kini bersemangat lagi. 

Beny Indrayana, kakak Sudirman mengaku sejak dipindahkan ke Lapas Cirebon, muka Sudirman kembali cerah dan tidak ada beban pikiran seperti  sebelumnya. 

Meski begitu, secara fisik, Sudirman masih merasa kesakitan di punggungnya akibat tembakan peluru karet saat penyidikan di Polres Cirebon Kota pada 2016 silam. 

Rasa sakit di punggung itu membuatnya tidak tahan kalau harus duduk atau tidur lebih dari tiga jam. 

"Tiap 3 jam tidur dia sudah kesakitan, jadi harus duduk. Lalu 3 jam duduk, harus tidur. Begitu terus," kata Beny yang mengaku sudah tiga kali membesuk Sudirman di Lapas Cirebon, dikutip dari tayangan Youtube Titin Prialianti The Real pada Jumat (20/9/2024). 

Selain bekas tembakan peluru karet yang masih mambekas sampai sekarang, jari kelingking Sudirman juga patah. 

Meski begitu, Beny memastikan Sudirman siap menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK).  

Diakui Beny, dalam pertemuannya di Lapas, Sudirman tidak ngomong panjang lebar. 

"Tapi dia siap untuk jadi saksi di sidang PK dan bakal buka semuanya," ungkapnya. 

Menurut Beny, selama ini sang adik memang pendiam dan tidak banyak ngomong. 

Sudirman juga polos, dan rajin beribadah.

"Setiap hari dia ke mushola kalau Maghrib, Isya dan Subuh. Terus dituduh seperti itu, kan gak mungkin," katanya. . 

"Mudah-mudahan keadilan bakal terungkap," harapnya. 

Di bagian lain, kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti mengungkap perlakuan 6 terpidana lain terhadap Sudirman saat di Lapas Kesambi, Cirebon. 

Dikatakan TItin, salah satu terpidana yang pasang badan untuk Sudirman adalah Rivaldy alias Ucil. 

Meski Ucil masuk dalam kasus ini karena ulah Sudirman, namun kini dia justru yang paling membelanya. 

"Rivaldi itu selalu menjaga," ucap pengacara terpidana kasus Vina Cirebon, Titin Prialianti dilihat dari Youtube Feri, Kamis (19/9/2024).

"Kalau ada makanan untuk Sudirman Rivaldi selalu menjaga dan dia yang mencicipi duluan," sambungnya.

Lebih lanjut, Rivaldi alias Ucil juga disebutkan menjadi sosok yang memiliki rasa solidaritas tinggi.

"Rambut dipotong sama si Rivaldi Ucil," ungkap Titin.

"Dia ngomong, makan dan semuanya sudah terjamin, tenang aja," tambahnya.

Atas solidaritas yang ditunjukkan para terpidana kasus Vina Cirebon, Titin Prialianti mengaku bangga.

"Luar biasa mereka semua," jelasnya.

Titin Prialianti tetap teguh dengan pendiriannya dan meyakini jika 8 terpidana kasus Vina Cirebon merupakan korban peradilan sesat.

"Dari 2016 itu saya sudah menyuarakan jika 8 terpidana itu tidak bersalah," tegasnya.

Sudirman rencananya bakal menjalani sidang perdana peninjauan kembali itu Rabu (25/9/2024) mendatang.

Jelang sidang PK itu, Titin Prialianti deg-degan.

"Cuma saya bingung. Kalau Sudirman ngomong masa saya harus di sebelehnya?," jelasnya.

"Soalnya gak kedengeran kalau dia ngomong," sambungnya.

Bukan tanpa alasan, Titin Prialianti menjelaskan, Sudirman itu nada bicaranya kecil.

"Pelan banget, Sudirman itu kalau ngomong pelan," ungkapnya.

"Jadi saya ngebayangin kalau dia sidang terus ditanyain itu bagaimana ngomongnya," tambahnya.

Dijaga LPSK 24 Jam

Sudirman, terpidana kasus Vina akhirnya kembali ke Lapas Cirebon pada Kamis (5/9/2024).
Sudirman, terpidana kasus Vina akhirnya kembali ke Lapas Cirebon pada Kamis (5/9/2024). (tribun jabar)

Sudirman mendapat perlakuan istimewa setelah dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon, pada Kamis (5/9/2024).

Sudirman kini dalam penjagaan penuh dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah permohonannya disetujui. 

Artinya, selain dijaga petugas Lapas, Sudirman juga dijaga selama 25 jam oleh petugas LPSK di dalam penjara. 

Ini berbeda dengan 6 terpidana kasus Vina lainnya yang mendapatkan perlindungan fisik, namun ketika di Lapas hanya berupa pemantauan saja. 

Tak hanya penjagaan, LPSK juga siap memberikan bantuan psikologis kepada Sudirman.   

"Kami pastikan Sudirman sudah dalam perlindungan LPSK, yang sisinya kami memberikan bantuan psikologis dan pengawasan," ucap Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati dalam wawancara di Lapas Cirebon pada Kamis (5/9/2024). 

Dikatakan Sri Suparyati, meskipun Sudirman dalam kondisi fisik yang sehat, perlu dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut.

"Secara fisik, Sudirman sehat, tetapi memang perlu dicek kembali berkaitan dengan medisnya," ujar Sri.

LPSK juga berkoordinasi dengan Lapas untuk mengawal Sudirman dalam proses persidangan Peninjauan Kembali (PK) yang akan diajukan.

Menurut Sri, perlindungan ini penting mengingat kondisi mental Sudirman yang dapat mempengaruhi keterangannya.

"Kami ajukan Sudirman karena temukan, inteligensianya cukup rendah."

"Potensi dia dalam konteks mendapatkan tekanan sangat riskan, sehingga dia bisa memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta," jelas dia.

Sri juga menjelaskan, bahwa proses pemindahan Sudirman sudah mulai dilakukan sejak Selasa lalu, setelah keputusan dari pimpinan LPSK pada Senin.

"Sebenarnya sudah mulai dari Selasa kemarin, hanya mungkin rekomendasi suratnya bisa dieksekusi di hari Selasa, tepatnya saat proses pemindahan dari Lapas Banceuy ke Cirebon," katanya.

Terpisah, Jutek Bongso, kuasa hukum Sudirman mengapresiasi LPSK yang memberikan perlindungan terhadap Sudirman dan 6 terpidana kasus Vina lainnya. 

Jutek juga mengapresiasi LPSK yang akan memberikan bantuan dan perawatan psikologi untuk Sudirman. 

Diakuinya, dibandingkan terpidana lain, trauma yang dirasakan Sudirman paling berat. 

"Ini memang mentalnya paling terpoukul berat. Pertama, karena keadaan mentalnya memang lemah. Kedua, akibat penyiksaan yang dialami membuat trauma yang sangat membekas," katanya dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Kamis (6/9/2024). 

Pihak kuasa hukum, lanjut Jutek sudah mengirimkan surat ke Lapas dan Kanwil Kemenkumham Jabar untuk meminta izin memberikan pengobatan fisik kepada Sudirman. 

Hal ini beralasan karena secara medias dia mengeluh sakit punggung akibat penembakan peluru karet yang dialaminya saat proses penyidikan pada 2016 silam. 

Dia berharap pengobatan sudah bisa dilakukan sebelum sidang PK Sudirman yang dimulai tanggal 25 Septembet 2024. 

Namun, hingga saat ini surat tersebut belum mendapat jawaban dari Kanwil Kemenkumham. 

Jutek memastikan pengobatan yang dilakukan itu pembiayaannya akan ditanggung dari tim kuasa hukum Sudirman sehingga tidak memberatkan negara.  

"Kami sudah tawarkan pembiayaan dari penasehat hukm. Tidak usah dari lapas atau dari negara karena lama nunggunya. Kami perlu membuat klien kami sehar dan bersedia menanggung biaya untuk kami lakukan pemeriksaan tersebut," tegasnya.  

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.