Bawaslu Tarakan Gelar Sosialisasi Netralitas ASN Pemkot Tarakan Jelang Pilkada, Begini Penjelasannya
Junisah September 20, 2024 02:30 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Bawaslu Tarakan melakukan sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemkot Tarakan jelang Pilkada 2024 hari ini, Jumat (20/9/2024). 

Andi Muhammad. Saifullah, Anggota Bawaslu Tarakan mengungkapkan, sosialisasi netralitas ASN Pemkot Tarakan dilakukan, karena Pilkada 2024 kali ini resistensinya lebih tinggi dari Pemilu 2024.

"Tujuan kegiatan sosialisasi ini, untuk  memberikan informasi dan mengimbau ASN agar sama-sama menjaga pelaksanaan Pilkada 2024 dengan tetap bersikap netral," ucapnya.

Di acara sosialisasi, sejumlah ASN Pemkot Tarakan menyampaikan berbagai pertanyaan. Mulai dari  kehadiran di lokasi kampanye pasangan calon (Paslon). Misalnya ASN itu memiliki jabatan dan diharuskan untuk hadir dalam kegiatan dalam rangka monitoring hingga ASN like status di media sosial.

Menjawab pertanyaan para ASN ini, apakah bisa datang ke tempat pelaksanaan kampanye. Ia menjelaskan jika merujuk yang disampaikan Mendagri (Menteri Dalam Negeri),  itu bisa jadi perhatian tersendiri bagi ASN. Saat K datang hadir saat pelaksanaan kampanye harus bersikap pasif.

"Dalam artian hanya untuk mencari informasi. Tapi kami jelaskan juga kami imbau agar supaya menjaga netralitas. Dan kami usulkan ketika ada keinginan mencari informasi paslon bisa gunakan alternatif yang lain, bisa cari mandiri melalui website KPU dan Bawaslu atau medsos," ujar Andi Muhammad Saifullah. 

Ketika ingin memilih Paslon adalah mengecek track record dan visi misi dengan metode lain tanpa harus hadir langsung dalam pelaksanaan kampanye.

"Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 memang tidak ada larangan. Bahkan di situ disampaikan yang boleh hadir adalah yang memiliki hak pilih. ASN punya hak pilih. Itu mengapa Mendagri sampaikan. Boleh hadir tapi tanpa atribut apalagi pakai fasilitas negara," jelasnya.

Berbeda jika ASN bersangkutan hadir dalam rangka pelaksanaan tugas monitoring misalnya. Ada dua kategori dalam hal ini.

Andi Muhammad Saifullah 20092024
Andi Muhammad Saifullah, Anggota Bawaslu Tarakan

"Kan ada instansi terkait yang melakukan monitoring. Kalau ada yang melapor kami akan melakukan penilaian apakah syarat formil materil  terpenuhi dan nanti kan dilakukan pemanggilan klarifikasi baru bisa ungkap fakta sebenarnya. Karena laporan itu baru dugaan," ujarnya.

Andi Muhammad Saifullah mengatakan, untuk kampanye ada beberapa metode. Ada pertemuan terbatas dan rapat umum yang bisa dihadiri. Beda kasus jika ASN hadir di rapat internal timses itu yang tidak boleh juga. Misalnya ada pertemuan di Tarakan Plaza pertemuan dalam ruangan, maka Bawaslu harus melihat konteksnya. Tidak bisa ia mengatakan langsung boleh atau tidak. 

"Apakah ada konflik interest kalau dia punya jabatan, ada bidang dia emban bisa dibuktikan dalam klarifikasi," ujarnya.

Andi Muhammad Saifullah menambahkan, berbicara temuan (masuk dugaan pelanggaran), pihaknya belum menerima laporan temuan. Namun data Bawaslu Tarakan, sejak 2018 sampai pemilu terakhir ada saja dugaan pelanggaran diterima. Termasuk netralitas ASN seperti like posting dan berkomentar di postingan paslon dan itu bisa masuk dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Seperti diketahui, dalam SKB lima unsur yakni  tertuang dalam keputusan Bersama  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Mendagri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisioner Aparatur Sipil Negara  dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 800-5474 tahun 2022, Nomor 246 tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022 dan Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai  ASN dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. 

"Di versi SKB ASN dilarang. Di versi mendagri bisa hadir. Sehingga dalam hal ini  pada intinya Bawaslu menghimbau silakan menjaga netralitas bisa menggunakan metode pencarian informasi visi misi di medsos. Bukan melarang menghadiri tapi mencari alternatif lain menghindari munculnya masalah.  Kita imbau menggunakan metode kampanye dengan mencari informasi dengan cara yang lain bisa melalui internet," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

 

 

 

 

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.