Sekda Ngada : ASN Terlibat Politik Praktis Bisa Dipecat atau Diberhentikan
Kanis Jehola September 20, 2024 02:30 PM

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar 

POS-KUPANG.COM, BAJAWA -  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngada Theodorus Yosefus Nono memberikan pernyataan keras jika ada Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkup Pemda Ngada yang terlibat dalam Politik praktis pada Pilkada mendatang.

Sekda Teddy menegaskan ASN yang meleburkan diri dalam Politik praktis untuk memenangkan pasangan tertentu bisa diberhentikan alias dipecat.

Kata Dia, aturan itu tertuang dalam undang-undang yang mengatur tentang Netralitas ASN. Jadi, ASN yang berani terlibat bisa direkomendasikan ke Menpan RB untuk diberhentikan.

"ASN yang terlibat Politik praktis bisa dipecat, oleh aturan bisa dipecat. Itu sanksi jelas ASN yang tidak netral dengan sangsi berat," kata Sekda Teddy saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 20 September 2024.

Bahkan Ia menganggap ASN yang masuk dalam Politik praktis merupakan pegawai bermental penjajah. Mental penjajah seperti itu kata Sekda Ngada yang harus dibersihkan dari bumi Ngada.

Mewanti-wanti ASN yang terlibat dalam Politik praktis pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang dialamatkan kepada ASN, para kepala desa dan perangkat desa.

"Kita terus berusaha terus menghimbau netralitas ASN itu harus terus terjaga. Dalam setiap kesempatan bahkan saya selalu mengatakan ASN yang terlibat dalam politik praktis untuk memenangkan calon tertentu adalah mental penjajah. Mental penjajah harus menghilang dari bumi Ngada," tegasnya.

Ia mengatakan ASN sebagai Aparatur sipil negara wajib berada pada posisi netral. Karena siapapun yang terpilih pada Pilkada mendatang seluruh ASN wajib mendukung semua kebijakan-kebijakannya.

Tugas ASN kata dia harus menunjukan kerja profesional sesuai dengan tupoksi masing-masing. Tidak perlu melibatkan dalam politik praktis hanya untuk diimingi jabatan.

"Netral saja, siapapun jadi bupati kita siap mendukung segala kebijakan-kebijakannya, jabatan itukan anugerah dan kepercayaan dan itu kita harus tunjukan lewat kinerja kita tidak perlu harus terlibat dalam politik praktis Pilkada kalau kita tunjukan kinerja yang baik pasti pimpinan akan pilih kita," imbuhnya.

Bahkan Ia terus mendorong Bawaslu Kabupaten Ngada untuk menindak tegas ASN yang melibatkan diri dalam Politik praktis pada Pilkada mendatang.

"Justru saya mendorong Bawaslu untuk memberi tindakan tegas ASN maupun Kades perangkat desa yang terlibat, saya selalu mendorong itu," katanya 

Maka dari Itu Sekda Teddy meminta para ASN maupun perangkat desa di Kabupaten Ngada untuk menghindar melibatkan diri dalam politik praktis kada Pilkada mendatang. 

Ia menghimbau kepada para ASN untuk fokus pada tugas dan tupoksi masing-masing dan menjalankan kerja sebagai aparatur negara secara profesional.

Sementara Komisioner Bawaslu Kabupaten Ngada Walterius Niku, menghimbau kepada seluruh pasangan palon untuk tidak melibatkan ASN dalam kerja-kerja Politiknya. Keterlibatan ASN dalam politik praktis akan merugikan ASN itu sendiri jika nanti akan diproses dan diambil tindakan sesuai regulasi yang berlaku.

"Kami menghimbau kepada bakal Calon jangan melibatkan ASN, karena itu sangat merugikan bagi ASN itu. Jika kita temukan fakta di lapangan kita akan proses dan rekomendasikan ke Kemenpan RB," imbuh pria yang kerap disapa Ivan itu. (Cr2).

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.