Detik-detik IS Bunuh Gadis Penjual Gorengan, Rudapaksa Korban yang Tak Sadarkan Diri Usai Disekap
Adi Suhendi September 20, 2024 05:33 PM

TRIBUNNEWS.COM, PADANG PARIAMAN – Polisi mengungkap detik-detik tersangka Indra Septriaman alias IS (26) melakukan tindak asusila dan membunuh Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Peristiwa tragis yang dialami gadis penjual gorengan tersebut terungkap setelah polisi menangkap dan memeriksa IS sebagai tersangka rudapaksa dan pembunuhan.

Peristiwa bermula saat Nia berangkat dari rumahnya berjalan kaki menjajakan gorengan keliling kampung, Jumat (6/9/2024) pukul 16.00 WIB.

Dalam perjalanannya, sekira pukul 17.00 WIB, korban bertemu empat pemuda yang sedang duduk di warung.

Empat pemuda tersebut lantas lantas membeli gorengan yang dijajakan Nia.

Dari empat pemuda yang membeli gorangan yang dijajakan Nia, satu di antaranya IS, tersangka pembunuhan.

Keempat pemuda tersebut pun membeli gorengan Nia hingga pukul 17.10 WIB.

Setelah itu, Nia pun beranjak kembali menjajakan dagangannya.

Namun, IS saat membeli gorengan terbesit dalam pikirannya untuk melakukan rudapaksa terhadap korban.

Saat itu kondisi sedang hujan lebat.

Lantas pukul 18.25 WIB, IS melihat korban di Pasar Gelombang saat sedang berjalan menuju rumah.

Melihat kesempatan tersebut, IS pun langsung menjalankan rencananya.

IS berpisah dengan tiga pemuda yang sebelumnya bersamanya dan mengikuti korban Nia.

Sekira pukul 18.30, IS mengadang korban dan menyekapnya.

Ia pun sudah menyiapkan perlengkapan berupa tali rafia merah untuk mengikat korban dalam rangka memuluskan aksinya merudapaksa korban.

Namun, saat itu korban melawan hingga akhirnya IS pun menyekap korban selama 6 menit hingga tak sadarkan diri.

"Awal korban disekap, IS tidak merencanakan untuk membunuhnya, hanya untuk memperkosanya," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat merilis kasus tersebut di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).

Dalam kondisi tak sadarkan diri, korban pun dirudapaksa pelaku IS.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku pun langsung menguburkan korban.

Ia sempat meminjam cangkul ke warga sekitar untuk menggali tanah.

Sekira pukul 19.30 WIB, pelaku pun menguburkan korban.

"Jadi tersangka ini sehabis melakukan penyekapan dan pemerkosaan, tersangka langsung menguburkan korban," ujarnya.

Sekira pukul 20.00 WIB, IS pulang ke rumahnya dan mengganti pakaiannya yang kotor dan basah kuyup setelah melakukan aksinya.

Setelah mengganti pakaiannya, sekira pukul 20.30 WIB, IS pun kembali ke warung tempat ia membeli gorengan Nia.

IS pun sempat curhat kepada temannya usai membunuh Nia.

Setelah itu, IS pun kabur ke hutan setelah mengetahui keluarga Nia mencari keberadaan gadis penjual gorengan tersebut.

Menurut Kapolda, penguburan dilakukan IS setelah melihat kondisi korban yang sudah tak sadarkan diri setelah disekap dan dirudapaksa.

Pelaku pun lantas menyeret tubuh korban ke lubang yang sudah disiapkannya dan menguburnya.

"Semua rentetan itu, sesuai keterangan tersangka dipastikan kejadian mulai pemerkosaan sampai pemakaman berlangsung di hari yang sama, Jumat (6/9/2024)," ucap Kapolda.

Nia Diduga Dikubur Pelaku Dalam Kondisi Meninggal

Kapolda menduga Nia dikubur pelaku IS dalam keadaan meninggal dunia.

Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan tim forensik yang memeriksa jenazah korban.

"Dari tim forensik disampaikan bahwa tidak ada bukti tenggorokan kotor atau udara masuk di  paru-paru korban," ujarnya.

Hal tersebut pun didukung dengan adanya penyekapan pada korban selama enam menit, sehingga diduga membuat korban tidak bisa bernapas.

Hanya saja, tersangka tidak tahu apakah korban sudah tidak bernyawa saat dikuburkan, tapi tersangka memastikan korban sudah tidak sadarkan diri saat penyekapan.

"Kuat dugaan sudah meninggal, tapi akan kami sampaikan lebih lengkapnya melalui hasil autopsi," ujarnya.

Tali Rafia Jadi Petunjuk Penemuan Jasad Nia

Keluarga korban yang khawatir karena Nia tak kunjung pulang lantas melakukan pencarian bersama warga pada Jumat (6/9/2024) malam sekira pukul 23.00 WIB hingga Sabtu (7/9/2024) dini hari.

Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil.

Hingga Minggu (8/9/2024), warga bersama aparat menemukan barang-barang milik korban di semak-semak.

Berbekal petunjuk tersebut, pencarian pun difokuskan hingga akhirnya ditemukan gundukan tanah merah.

Penemuan gundukan tanah merah tersebut ditemukan setelah tali rafia merah yang dipakai IS untuk mengikat korban ditemukan anak kecil.

Setelah ditelusuri akhirnya korban pun ditemukan dalam kondisi terkubur tanpa busana, Minggu (8/9/2024) sore.

Pelaku Ditangkap Setelah 11 Hari Diburu Polisi

Setelah jasad korban ditemukan, polisi pun menemukan sejumlah petunjuk di antaranya sandal, baju, dan cangkul yang digunakan pelaku IS saat melakukan aksinya.

Polisi pun lantas menetapkan IS sebagai tersangka pembunuhan Nia pada Sabtu (14/9/2024).

Setelah penetapan tersangka IS, polisi pun semakin mengintensifkan pencarian pelaku.

Polisi sempat menemukan persembunyian pelaku di dalam hutan dan menemukan petunjuk berupa tas berisi alat penghisap sabu.

Bahkan IS pun saat itu nyaris ditangkap, tetapi berhasil melarikan diri.

Beberapa hari kemudian, polisi pun mengendus keberadaan pelaku di rumah kosong yang beralamat di Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (19/9/2024).

Keberadaan pelaku terendus setelah pemilik rumah kosong tersebut menemukan kejanggalan.

Pemilik mendapati pintu terkunci dari dalam saat hendak masuk ke dalam rumah.

Kemudian hal itu dilaporkan kepada warga dan polisi.

Tak lama warga dan polisi pun mengepung rumah tersebut.

Ternyata benar, IS bersembunyi di atas plafon rumah tersebut.

Akhirnya IS ditangkap dan digiring ke Mapolres Padang Pariaman, Kamis (19/9/2024) sore. ( Tribunpadang.com/ Panji Rahmat)

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.