Dua Kader PDIP Berpeluang Duduk di Kursi Ketua DPRD Kota Surabaya, Ini Sosok Mereka
Titis Jati Permata September 21, 2024 01:31 PM

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Hampir sebulan setelah pelantikan anggota DPRD Surabaya periode 2024-2029, hingga saat ini pimpinan dewan ini belum juga terbentuk secara difinitif.

PDIP yang berhasil mempertahankan suara terbanyak di Pileg dan berhak duduk sebagai ketua DPRD belum menunjuk kadernya.

Hingga saat ini, DPP PDIP belum merekom siapa yang ditugaskan sebagai wakil partai Banteng Moncong Putih itu duduk sebagai ketua DPRD Surabaya.

Menguat, dua nama yang saat ini berpeluang ditugaskan partainya sebagai ketua dewan.

Informasi yang berhasil dihimpun Surya, dua nama kandidat ketua dewan adalah petahana Adi Sutarwijono dan kader senior Baktiono.

Periode 2019-2024, Adi adalah ketua DPRD Surabaya yang juga Ketua DPC PDIP Surabaya.

Baktiono yang sudah jadi dewan sejak 1999 ketua Komisi C dan sebagai Sekertaris DPC PDIP Surabaya.

Selain dua nama itu ada kader muda Abdul Ghoni Muchlas Niam yang juga diajukan DPC PDIP Surabaya untuk berebut rekom kursi dewan.

Ghoni adalah kader muda PDIP yang periode lalu duduk sebagai anggota Komisi C.

Di struktural DPC PDIP Surabaya, Ghoni adalah Wakil Ketua bidang Pemuda dan Olahraga.

Beberapa waktu lalu, DPC PDIP Kota Surabaya menggelar rapat yang salah satunya mengusulkan tiga nama itu untuk diajukan ke DPP PDIP. Ketiga nama itu sudah dibawa ke DPP PDIP.

Namun hingga saat ini belum juga ditentukan siapa paling berhak atas kursi ketua DPRD Surabaya itu.

Wakil Sekretaris PDIP Achmad Hidayat saat dikonfirmasi mengakui partainya di tingkat Kota Surabyaa sudah mengusulkan.

"Ya tiga nama itu. Semua keputusan dan wewenang sepenuhnya ada di DPP," katanya, Jumat (20/9/2024).

Namun hingga saat ini, PDIP belum juga merekomendasikan satu nama untuk duduk di ketua dewan. Partai pemilik 11 kursi di DPRD ini masih alot menugaskan tiga nama yang diajukan DPC PDIP Surabaya.

Berbeda dengan partai lainnya yang berhak duduk di kursi pimpinan DPRD sudah fixed.

Selain PDIP yang berhak atas ketua dewan, Gerindra, PKB, dan Golkar sudah merekom kadernya duduk di wakil ketua dewan.

Yakni Bahtiyar Rifai (Gerindra), Laila Mufidah (PKB), dan Arif Fathoni (Golkar).

Karena pimpinan dewan belum terbentuk, akibatnya alat kelengkapan dewan lainnya di Surabaya juga belum terbentuk.

Baik komisi, badan anggaran, badan musyawarah, badan kehormatan, dan lainnya.

Adi Sutarwijono saat dikonfirmasi menyebutkan, sebagian ketua DPRD Surabaya sementara menyebut tidak ada batasan waktu kelengkapan dewan terbentuk. Dalam tatib dewan juga tidak mematok batas waktu.

Soal kenapa partainya belum juga memutuskan kader PDIP Surabaya yang ditugaskan sebagai ketua dewan, Adi enggan menjelaskan detail.

"Silakan ditunggu saja. Saat ini memang belum turun SK partai kami untuk ketua DPRD Surabaya," ucap Adi.

Baktiono yang juga menjadi kandidat berebut ketua dewan bersama Adi saat dikonfirmasi juga belum mengetahui hasil rekomendasi DPP PDIP.

"Tentu DPP PDIP akan memutuskan yang terbaik untuk penugasan ketua DPRD Surabaya," tutur Baktiono.

Di DPRD Surabaya ada 1 ketua dan tiga wakil ketua. Ketua DPRD adalah dari partai peraih suara terbanyak.

Sama dengan periode sebelumnya, PDIP tetap peraih suara terbanyak pertama dengan 11 kursi. Disusul Gerindra (8 kursi), PKB (5) dan Golkar (5). 

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.