Viral Pencurian Tabung Elpiji Melon di Lowokwaru Kota Malang, Pelaku Diduga Perempuan Paro Baya
Titis Jati Permata September 21, 2024 01:31 PM

SURYA.CO.ID, MALANG - Warga Kota Malang dibuat resah dengan serentetan aksi pencurian elpiji 3 kilogram, beberapa hari terakhir.

 Diketahui, pencurian tersebut dilakukan pelaku diduga seorang perempuan.

Aksi pencurian itu terekam kamera CCTV dan menjadi viral di berbagai media sosial. Hingga saat ini, polisi sedang mencari dan memburu pelaku.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan hal tersebut. Dari hasil penelusuran, pelaku telah beraksi di 3 lokasi sekaligus.

Aksi yang pertama, pelaku beraksi pada Senin (16/9/2024) sekitar pukul 08.01 di salah satu tempat olahraga futsal.

Pelaku mengambil sebuah elpiji 3 kg yang disimpan di bawah meja loket parkir.

Lalu aksi yang kedua, dilakukan di hari yang sama pada pukul 17.56 WIB. Pelaku mengambil sebuah elpiji 3 kg yang ditaruh di bawah lemari kafe.

Dan aksi yang ketiga, pelaku mencuri elpiji 3 kg dari sebuah tempat kos-kosan.

Untuk lokasi kejadian, seluruhnya berada di wilayah Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

"Saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Lowokwaru telah melakukan penyelidikan terkait pencurian tersebut. Termasuk, telah mendatangi pihak korban," ujarnya, Jumat (20/9/2024).

Dari hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian, diduga pelaku beraksi seorang diri.

"Ciri-ciri pelaku, yaitu memakai celana panjang warna biru dan memakai hijab warna biru. Dan kalau diperhatikan, pelaku ini adalah perempuan setengah baya," terangnya.

Meski telah didatangi oleh petugas, namun sejauh ini belum ada satupun korban yang melapor.

"Kami telah mengimbau sekaligus meminta kepada pihak korban, untuk datang dan membuat laporan di Polresta Malang Kota ataupun di Polsek Lowokwaru," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dalam meletakkan barang berharga.

"Meski nilai barangnya tidak terlalu besar, namun tetap saja apa yang dilakukan pelaku telah merugikan korban. Karena mereka tidak bisa memasak ataupun usahanya jadi terganggu,"

"Kami pun mengimbau, letakkan elpiji di tempat yang terkunci, aman, serta mudah diawasi. Dan segera melapor ke polisi, apabila menjadi korban kejahatan," pungkasnya.

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.