Akuntansi Pajak vs Akuntansi Keuangan: Apa Sih Bedanya ?
Dzaki Taufiqul Hakim September 21, 2024 04:20 PM
Banyak orang mungkin menganggap istilah akuntansi rumit, terutama ketika digabungkan dengan berbagai jenisnya, seperti akuntansi pajak dan akuntansi keuangan. Padahal, kedua jenis akuntansi ini sangat penting untuk mengelola bisnis. Supaya lebih mudah dipahami, mari kita bahas perbedaan antara akuntansi pajak dan akuntansi keuangan dalam bahasa yang lebih santai dan mudah dipahami.
Pertama-tama, "akuntansi keuangan" adalah prosedur untuk mencatat dan melaporkan semua transaksi yang dilakukan oleh perusahaan. Fokusnya adalah memberikan gambaran keuangan yang jelas dan akurat kepada pemangku kepentingan perusahaan, seperti pemilik bisnis, investor, dan kreditur. Semua laporan keuangan ini, termasuk neraca, laporan laba rugi, dan laporan arus kas, disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, seperti Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Indonesia. Akuntansi keuangan bertujuan untuk membantu pengambilan keputusan bisnis dengan informasi yang relevan dan dapat diandalkan.
Sebaliknya, akuntansi pajak berkonsentrasi pada menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan perusahaan kepada negara. Akuntansi pajak harus mematuhi perundang-undangan perpajakan yang berlaku, berbeda dengan akuntansi keuangan yang mengikuti standar akuntansi umum. Perusahaan dalam akuntansi pajak harus menghitung, melaporkan, dan membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), atau pajak-pajak lainnya. Salah satu tujuan utama akuntansi pajak adalah untuk memenuhi kewajiban pajak dan menghindari hukuman yang mungkin timbul karena kesalahan pelaporan pajak yang dilakukan.
Apa yang membedakan mereka? Perbedaan utama antara keduanya adalah tujuan mereka. Akuntansi pajak berkonsentrasi pada kepatuhan terhadap peraturan pajak dan memastikan pembayaran pajak yang tepat, sementara akuntansi keuangan berkonsentrasi pada penyediaan informasi keuangan yang membantu bisnis membuat keputusan. Selain itu, akuntansi pajak lebih ditujukan untuk kepentingan pemerintah dan otoritas pajak, sedangkan akuntansi keuangan lebih terfokus pada pengguna eksternal seperti investor.
Meskipun masing-masing memiliki tujuan yang berbeda, keduanya sangat terkait satu sama lain. Perhitungan pajak perusahaan dapat didasarkan pada laporan keuangan yang dihasilkan dari akuntansi keuangan. Namun, untuk sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku, beberapa perubahan harus dilakukan. Ini disebabkan oleh perbedaan aturan yang berlaku.
Pemilik bisnis dapat lebih mudah mengelola keuangan perusahaan mereka secara efektif sekaligus memastikan mereka memenuhi kewajiban pajak dengan memahami perbedaan antara akuntansi keuangan dan akuntansi pajak. Kedua jenis akuntansi ini sama-sama penting untuk menjaga bisnis tetap beroperasi dan mematuhi peraturan.
© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.