KPU Belum Tetapkan Teknis Pencabutan Nomor pada Calon Tunggal
Randy P.F Hutagaol September 21, 2024 04:31 PM

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Menjelang dua hari menuju pencabutan nomor bakal calon kepala daerah (Bacakada), KPU Asahan belum dapat menetapkan proses penentuan nomor pada bacakada Asahan. 

Pasalnya, Asahan hanya memiliki satu pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU Asahan pada ajang Pilkada serentak 27 November 2024.

Ketua KPU Asahan, Hidayat SP, mengaku pencabutan nomor untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati belum diketahui bagaimana prosesnya. 

Sebab, menurut Dayat, hingga saat ini belum ada petunjuk teknis (Juknis) turun. Baik melalui surat, maupun pemberitahuan. 

"Sampai saat ini kami (KPU) Asahan juga masih menunggu bagaimana juknis terkait pencabutan nomor," kata Dayat, Sabtu (21/9/2024). 

Katanya, kemungkinan, pencabutan nomor tetap dilakukan namun, bagaimana teknisnya, KPU Asahan masih belum mengetahui secara pasti. 

"Karena kita cuma satu pasangan calon, mungkin tetap ada. Tapi, teknisnya ini nanti bagaimana masih kita tunggu," ungkapnya. 

Sebelumnya, KPU Kabupaten Asahan telah memperpanjang pendaftaran calon kepala daerah (cakada) selama tiga hari. 

Hal itu dilakukan karena, selama pembukaan periode pertama, hanya satu pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU Asahan, yakni pasangan Calon Taufik - Rianto. 

(cr2/tribun-medan.com) 

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.