Belum Ikhlas Tubagus Joddy Bebas, Doddy dan Fuji Kompak Geram, Gak Sepadan dengan Derita Gala Sky
Sarah Elnyora Rumaropen September 21, 2024 06:31 PM

SURYAMALANG.COM, - Belum ikhlas Tubagus Joddy bebas pihak keluarga almarhum Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah punya pendapat masing-masing. 

Doddy Sudrajat sebagai ayah kandung Vanessa Angel mengaku belum rela Tubagus Joddy bebas begitu pun dengan Fuji. 

Tubagus Joddy merupakan sopir yang mengendarai mobil Bibi dan Vanessa Angel saat kecelakaan maut terjadi di ruas Tol Nganjuk KM 672+400A arah Surabaya, Jawa Timur pada 4 November 2021 silam. 

Setelah 2,5 tahun menjalani hukuman penjara, Tubagus Muhammad Joddy alias Tubagus Joddy, bebas bersyarat sejak Selasa (10/9/2024).

Joddy awalnya mendapat vonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp10 juta subsider dua bulan kurungan yang telah dibayar.

Lantas pria itu menerima remisi 10 bulan, terhitung sejak menjalani masa tahanan pada 11 November 2021.

Joddy telah mendapat pengurangan hukuman berkat remisi yang diperolehnya, sehingga dua pertiga pidananya jatuh pada 9 Mei 2024.

Namun, Joddy dapat keluar lebih awal dengan status pembebasan bersyarat pada bulan September ini. 

Atas bebasnya Tubagus Joddy ayah almarhumah Vanessa Angel tampak tidak terima.

Melalui postingan di media sosial, pria yang karib dipanggil Daddy itu mengurai kekesalannya.

Doddy Sudrajat pun menyindir unggahan Joddy yang seolah bangga sudah bebas dari bui.

'Tubagus Joddy sopir maut yang membawa mobil Pajero Putih dan menghilangkan nyawa putri Daddy almh Vanessa Adzania & suaminya alm. Bibi Adriansyah yang divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jombang, tetapi kenapa sudah bebas sebelum masa habis hukuman penjara selama 5 tahun' tulis Doddy Sudrajat di akun @dodysoedrajat_1, Jumat (20/9/24).

'Jika dihitung dari tanggal dan tahun kecelakaan 04 November 2021 dan terhitung hukuman vonis 5 tahun untuk sopir maut ini, harusnya Tubagus Joddy belum bisa bebas, harusnya bebas hukumanya di tahun 2026 atau dua tahun lagi, baru Tubagus Joddy bisa bebas, tapi baru menjalani hukuman selama 3 tahun, kenapa sopir maut Tubagus Joddy sudah bisa bebas..?' imbuhnya. 

'Apakah ini adil untuk sopir maut yang menghilanghkan nyawa putri Daddy,' lanjut Doddy Sudrajat.

Tidak berbeda jauh dari Doddy Sudrajat, Fuji adik kandung Bibi Andriansyah masih belum ikhlas jika Tubagus Joddy bebas bersyarat.

Hal ini terlihat dari postingan di konten ekslusif Instagram Fuji yang beredar di media sosial.

Fuji memperlihatkan chat dari ibunya, Dewi Zuhriati mengenai Tubagus Joddy yang baru saja dibebaskan.

'Oh iya ty, mama mau cerita. Kalo Jodi udah keluar dari penjara,' tulis Dewi Zuhriati mengutip re-post akun TikTok @exclusive_cipel_genkbah, Sabtu (21/9/2024).

Fuji pun mempertanyakan mengapa hukuman Tubagus Joddy begitu cepat, sementara hatinya terasa belum ikhlas.

Hal tersebut membuat Fuji ingin berhenti bermain media sosial untuk sementara.

'Ko cepet banget ya. Hati Uti belum ikhlas,' tulis Fuji membalas pesan ibunya. 

Fuji juga membandingkan masa hukuman Tubagus Joddy yang hanya 2,5 tahun.

Menurut Fuji, hukuman Joddy tidak sebanding dengan penderitaan Gala Sky yang harus kehilangan kedua orang tua untuk selamanya. 

'Enak ya, cuma 2,5 tahun tapi Gala Sky kehilangan orang tuanya seumur hidup' tulis Fuji membalas komentar netter. 

Fuji juga membalas komentar netizen lain yang masih membela Joddy.

'Bukan salahnya jody Vanessa meninggal, kesalahannya cuma bawa mobil ngembut dalam keadaan mengantuk, tapi saya percaya Jody juga gak akan pernah mau kecelakaan itu terjadi. Saya juga percaya perasaan sesal pasti selalu menghantui Jody' tulis warganet. 

Lagi-lagi Fuji dengan tegas tidak bisa memaklumi kelalaian Joddy.

'Ngantuk? tapi 30 menit sebelum kejadian dia sempet WA aku, ngantuk atau main HP?' balas Fuji. 

'Seenggaknya kalo ngantuk bilang bukan lalai' tegas Fuji.

Sedangkan di akun Instagram pribadinya, Tubagus Joddy mengunggah foto ziarah ke makam Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah usai dinyatakan bebas.

Tampak pria yang cukup dekat dengan Vanessa dan Bibi ini mengurai penyesalan atas kelalaiannya dulu.

Meski keduanya sudah tiada, Joddy tetap menganggap Vanessa dan Bibi sebagai bintang dalam hidupnya.

'Assalamualaikum kakak-kakakku...Hari ini, Joddy hadir untuk mengenang dua bintang terindah dalam hidupku, Ka Vanessa dan Ka Bibi. Maaf atas segala kesalahan yang joddy perbuat saat bersamamu. Maaf juga karena baru bisa datang ke sini setelah melalui perjalanan di sekolah kehidupan,' tulis Joddy di akun @tubagusjoddy, Jumat (20/9/2024).

Postingan Tubagus Joddy mengunjungi makam Vanessa Angel dan Bibi
Postingan Tubagus Joddy mengunjungi makam Vanessa Angel dan Bibi (Instagram @tubagusjoddy)

Menurut Joddy, sosok Vanessa dan Bibi dalam hidupnya tak akan pernah tergantikan.

'Kehadiran kalian membawa cinta dan kebahagiaan yang tak tergantikan. Setiap kenangan yang kita buat bersama adalah bagian dari diriku, tersimpan rapi di lubuk hatiku yang terdalam' terang Joddy. 

Lebih lagi, Joddy kini merasa sangat kehilangan atas kepergian Vanessa dan Bibi yang sudah dianggapnya sebagai keluarga.

Bahkan kini rasa hampa dan sepi selalu menyelimuti hari-hari Joddy usai peristiwa nahas itu.

'Tanpa kalian, hidupku terasa sepi dan hampa. Kalian bukan hanya sahabat, tetapi juga keluarga yang takkan pernah terlupakan.  Aku akan selalu merindukan kebersamaan kita,' lanjutnya.

Di akhir, Joddy tak lupa mengajak warganet turut mendoakan mendiang Vanessa dan Bibi.

'Ka Bibi dan Ka Vanessa, kalian selamanya ada dalam jiwaku. Al-Fatihah untuk alm dan almh,' tutup Joddy.

Bebas bersyaratnya Joddy sebelumnya dibenarkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Jawa Timur, Heni Yuwono.

Menurut Heni, Joddy mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) sebab berkelakuan baik selama ditahan.

Joddy, lanjut Heni, juga menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang positif.

"Pemberian hak PB sudah sesuai aturan yang berlaku tentang pemberian hak bersyarat bagi warga binaan," ujar Heni dalam keterangan resminya, Jumat (20/9/2024) melansir Kompas.com (grup suryamalang).

"(Joddy) aktif sekali di masjid lapas dan dia dengan sungguh-sungguh menyesali perbuatannya," imbuhnya.

Selanjutnya, Joddy akan berada di bawah pengawasan Kejaksaan Negeri Bogor dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor hingga akhir masa hukumannya pada 15 Januari 2026 mendatang.

"Tindak lanjut atas PB, yang bersangkutan (Joddy) akan diawasi secara ketat oleh pihak terkait untuk memastikan kepatuhan selama masa pembebasan bersyaratnya," jelas Heni.

Diketahui dalam kecelakaan itu, Joddy diduga mengantuk hingga akhirnya menabrak beton pembatas kiri ruas tol.

Enam hari setelah kecelakaan, tepatnya 10 November 2021, Joddy resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan maut tersebut. 

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.