3 Remaja di Bekasi yang Diduga Hendak Tawuran Jadi Tersangka, Ditahan Polisi
kumparanNEWS September 23, 2024 06:20 PM
Sebanyak 22 remaja diamankan oleh polisi karena diduga hendak melakukan tawuran di Bekasi. Dari 22 remaja tersebut, 3 remaja ditetapkan menjadi tersangka. Ketiga remaja itu pun telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.
"Tiga-tiganya dilakukan penahanan oleh Polres Metro Bekasi Kota," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, di Polda Metro Jaya, pada Senin (23/9).
Ade tak menyebut secara rinci pasal yang disangkakan terhadap ketiga remaja tersebut. Sementara itu, remaja lainnya yang sempat diamankan oleh polisi masih dimintai keterangan. Mereka tak ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang jelas (sisanya) tidak ditetapkan tersangka ya," ucap dia.
22 remaja yang diamankan itu terkait dengan kasus penemuan 7 mayat mengambang di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu (22/9) pagi.
Tujuh remaja yang tewas merupakan kelompok remaja tersebut yang diduga melompat ke kali karena panik saat ada razia tawuran oleh tim patroli perintis Polres Metro Bekasi Kota.
Jasad ketujuh remaja itu sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi. Identitas ketujuh jenazah itu pun belum terungkap. Namun begitu, sudah ada beberapa keluarga yang datang ke rumah sakit usai mengaku kehilangan anggota keluarganya.
© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.