Irjen Karyoto Minta Kasus Pembubaran Paksa Diskusi FTA Diusut Transparan
kumparanNEWS September 30, 2024 07:20 PM
Polda Metro Jaya masih menyelidiki siapa otak pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) oleh sekelompok orang tak dikenal di Hotel Grand Kemang, Sabtu (28/9) lalu. Sejauh ini baru 2 yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial FEK dan GW.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah meminta agar kasus itu diusut secara transparan.
"Bapak Kapolda Metro Jaya itu secara transparan itu akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, ada potensi gangguan Kamtibmas itu akan ditindaklanjuti," kata Ade Ary Syam, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/9).
Polda Metro Jaya, lanjut Ade menjamin setiap masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang mesti dihormati termasuk hak untuk melakukan diskusi.
Tersangka pembubaran diskusi FTA di Hotel Grand Kemang pada 28 September , Godlip Wabano, diperlihatkan polisi dalam jumpa pers, Minggu (29/9/2024). Foto: RENO ESNIR/ANTARA FOTO
"Apabila ada yang dirugikan, melanggar hukum, dan mengganggu Kamtibmas pasti akan diberi tindakan kepolisian, itu komitmen Polda Metro Jaya," ujarnya.
Sejauh ini juga Bidpropam Polda Metro Jaya juga telah memeriksa Kapolsek Mampang Kompol Edy Purwanto dan 10 anggota polisi lainnya yang berasal dari Polres Jakarta Pusat hingga Polsek Mampang.
Diskusi itu sendiri dihadiri oleh beberapa tokoh seperti Din Syamsudin, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Said Didu, eks Danjen Kopassus Soenarko, Marwan Batubara, Rizal Fadhilah, Tata Kesantra, dan Ida N Kusdianti yang merupakan Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air.
© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.