ULM bangkit mempercepat reakreditasi untuk kembali A
GH News October 01, 2024 03:04 AM
Pak Rektor sudah menggelorakan kami bangkit, mari semua sivitas akademika bahu-membahu dalam menyukseskan akreditasi.
Banjarmasin (ANTARA) - Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), berupaya bangkit untuk mempercepat pengajuan kembali akreditasi atau reakreditasi dalam tempo dua bulan ke depan untuk bisa kembali berstatus A, setelah diturunkannya status menjadi baik sebagai buntut kasus guru besar.

"Pak Rektor sudah menggelorakan kami bangkit, mari semua sivitas akademika bahu-membahu dalam menyukseskan akreditasi," kata Wakil Rektor Bidang Akademik ULM Iwan Aflanie, di Banjarmasin, Senin (30/9).

Iwan menyebut saat ini tim percepatan pemulihan akreditasi bernama Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) terus bekerja berpacu dengan waktu.

AIPT yang diketuai Iwan terdiri dari lima kelompok kerja, yakni tim laporan evaluasi diri (LED), tim pendukung data, tim pendukung survey, tim pendukung IT dan tim pendukung keuangan.

Masing-masing dari subtim AIPT ini ditangani oleh tiga orang dan mereka telah menjalani karantina agar bisa fokus menyelesaikan pekerjaan yang telah ditargetkan.

Diakui Iwan, selama proses menjalani akreditasi ulang baik level universitas, fakultas maupun seluruh program studi di ULM dinilai melalui sembilan standar oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

"Banyak sekali data dan instrumen yang harus dikumpulkan dan diolah, setiap komponen harus terlibat mempersiapkan," ujarnya.

Iwan memaparkan jika rektorat harus mempersiapkan data perguruan tinggi, baik melalui biro, lembaga maupun Unit Penunjang Akademik (UPA). Kemudian fakultas dan program studi melakukan hal yang sama.

Sedangkan senat membantu persiapan berbagai peraturan dan kegiatan yang relevan.

Begitu juga setiap dosen harus aktif menunjukkan performanya melalui update Sister, Sinta, dan lainnya.

Sementara mahasiswa harus melaporkan semua jenis aktivitas kemahasiswaan dan prestasinya.

Iwan menegaskan reakreditasi untuk kembali A dan jika bisa meraih predikat Unggul tidaklah mudah lantaran banyak sekali hal yang harus dipersiapkan dalam waktu sangat singkat ini.

"Suksesnya reakreditasi bukan tanggung jawab satu dua orang atau satu dua lembaga, tetapi tanggung jawab kami semua dan Insya Allah kami bisa," ujarnya pula.

Pada tahun 2019 ULM memperoleh akreditasi A dari BAN-PT.

Kemudian pada Maret 2023 sampai Maret 2024 dilakukan Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (PEPA) dan hasilnya ULM sukses dalam PEPA ini, sehingga akreditasi A diperpanjang sampai tahun 2029.

Namun pada September 2024, akibat permasalahan yang berkaitan dengan guru besar, akreditasi ULM diturunkan menjadi Baik dengan saran mengajukan kembali (reakreditasi) dalam tempo dua bulan.

Ada toleransi dari BAN-PT bahwa ULM masih bisa mencantumkan status akreditasi A sampai gelaran wisuda pada 16 Oktober 2024 mendatang. Akreditasi ULM mengalami penurunan dari semula A menjadi C. Penurunan akreditasi ini merupakan dampak dari kasus rekayasa guru besar yang melibatkan 11 dosen Fakultas Hukum ULM pada Juli 2024 lalu.

Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Ari Purbayanto menyatakan perubahan akreditasi tersebut berdasarkan rapat pleno Dewan Eksekutif BAN-PT 17 September yang memutuskan ULM diturunkan peringkat akreditasinya menjadi Baik (C).

Dalam Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi 3.0 (IAPT 3.0) yang berlaku sejak Oktober 2018, hasil akreditasi terdiri atas Unggul (A), Baik Sekali (B), dan Baik (C). Dengan demikian, status Baik setara dengan akreditasi C yang sebelumnya menggunakan instrumen 7 kriteria.


Tim percepatan pemulihan akreditasi ULM saat bekerja. ANTARA/Firman
© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.