Terungkap Biaya Jasa Cas Hp di Rutan KPK: Rp 300 Ribu
kumparanNEWS October 01, 2024 12:20 PM
Tahanan KPK ternyata bisa mendapat fasilitas handphone (HP) selama berada dalam rutan. Namun, pemberian fasilitas itu tidak gratis. Tahanan harus membayar sejumlah uang kepada petugas Rutan KPK.
Hal tersebut menjadi bagian dari modus pungli yang dilakukan oleh para petugas Rutan KPK. Hampir semua celah dimanfaatkan petugas Rutan KPK untuk mendapatkan uang dengan menerapkan pungli.
Bahkan pengisian daya HP yang dikuasai oleh para tahanan pun diterapkan biaya. Sekali cas, para tahanan dikenakan biaya Rp 300 ribu.
Praktik itu terungkap dari kesaksian mantan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud. Gafur saat dihadirkan secara virtual dalam persidangan lanjutan kasus dugaan pungli Rutan KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/9).
Sidang lanjutan kasus dugaan pungli Rutan KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/9/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Ia pernah menjadi tahanan di Rutan Gedung Merah Putih KPK atas kasus korupsi terkait penyertaan modal di Perumda Kabupaten Penajam Paser Utara. Penahanan dilakukan mulai 14 Januari 2022.
Gafur menjelaskan, awal penahanan dilakukan, ia ditempatkan di ruangan isolasi. Ia diwajibkan untuk membayar sejumlah uang untuk bisa dipindahkan ke sel tahanan biasa.
"Akhirnya Saudara bisa keluar apakah memang sudah waktunya keluar dari ruang isolasi?" tanya jaksa.
"Jadi waktu itu ada aturan-aturan yang sudah jalan sebelumnya, Pak. Dari informasi yang kita dapat, kalau mau keluar ya kita harus bayar, begitu. Nah seminggu kemudian saya baru bisa komunikasi dengan PH, dan keluarga, baru saya bisa bayar," jelas Gafur.
"Itu yang Saudara sampaikan tadi terkait keluar dari ruang isolasi maksudnya?" tanya jaksa memperjelas.
"Iya supaya bisa keluar kita harus bayar," balas Gafur.
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Gafur Mas'ud (kanan) dihadirkan saat konpers di KPK, Kamis (13/1/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Gafur menjelaskan, untuk keluar dari ruang isolasi mesti membayar sekitar Rp 20 juta. Nilai tersebut sudah termasuk paket untuk penyewaan handphone.
"Awalnya Rp 20 juta, terus berikutnya ada lagi pembayaran-pembayaran berikutnya?" tanya jaksa.
"Tiap bulan itu kadang-kadang Rp 5 juta, kadang Rp 6 juta, kadang Rp 8 juta. Tergantung kalau misalnya dia sedikit tahanannya, kita jadi banyak bayarnya. Kalau dia tahanannya banyak, misalnya sampai 24 orang, dia bisa berkurang, jadi Rp 5 jutaan, Rp 6 juta," beber Gafur.
Total, Gafur sudah mengeluarkan uang Rp 60 juta hingga Rp 74 juta untuk membayar iuran bulanan tersebut. Namun, ada biaya lain yang perlu ia bayarkan.
"Ini totalnya yang saudara saksi terangkan adalah Rp 60 juta sampai dengan Rp 74 juta, benar sebegitu jumlahnya?" tanya jaksa.
"Kurang lebih. Karena ada baterai, isi charge ini lho pak. Wajib dibayar," ungkap Gafur.
"Oh jadi pembayaran tadi belum termasuk biaya charger hp yang Saudara saksi kuasai atau pegang?" cecar jaksa.
"Iya," jawab Gafur.
"Berapa yang harus dibayar untuk men-charge hp itu?" tanya jaksa.
"Rp 300 ribu sekali nge-charge," kata Gafur.
Jaksa lantas mendalami teknis pelaksanaan cas ponsel tersebut.
"Kalau yang untuk charger hp itu bagaimana? Tahu Saudara dapat informasinya membayarnya berapa-berapanya bagaimana?" cecar jaksa.
"Jadi kita titip sama orang di dalam, nanti dia di-charge, kalau sudah full kita dikasih," jelas Gafur.
Biaya cas itu akan diakumulasi dan dibayarkan setiap bulannya di luar nilai iuran yang sudah ditentukan.

Ditunjuk Jadi Koordinator Tahanan, Sering Tombokin Iuran

Suasana di Rutan C1 KPK, Rabu (10/4/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Selama mendekam di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Gafur juga pernah berperan sebagai koordinator. Tugas dia: mengumpulkan iuran bulanan dari para tahanan.
Gafur ditunjuk menjadi tahanan yang dituakan pada Juni 2022. Ia menggantikan posisi mantan Bupati Bintan, Apri Sujadi, yang dieksekusi ke Lapas Sukamiskin.
Selama menjadi koordinator, setiap bulannya, Gafur mengaku diminta untuk mengumpulkan uang Rp 90 juta dari para tahanan. Uang tersebut diberikan ke Hengki yang menjabat sebagai Koordinator Kamtib Rutan KPK saat itu.
"Berapa yang Saudara setorkan itu berapa?" tanya jaksa.
"Seingat saya Rp 90 jutaan, untuk hp," jawab Gafur.
Namun, tak semua tahanan bisa membayarkan iuran bulanan tersebut. Beberapa kali, Gafur harus nombok demi menutupi kekurangan.
"Kalau 90 juta ini siapa aja yang membayarkan ini? Saksi masih ingat enggak?" tanya jaksa.
"Semua napi, tapi tidak semua Pak. Karena dia ada nominalnya, seingat saya nominal yang harus disetorkan Rp 90 juta. Jadi kalau kadang-kadang napinya itu cuma 15 orang, itu kan nggak cukup, karena 1 orang Rp 6 juta. Jadi kadang-kadang saya tombokin Pak. Jadi harus 90 juta yang disampaikan ke situ," ungkap Gafur.
"Jadi, ada napi, sama tidak ada napi yang memakai hp itu, kami wajib membayar sekian besar jumlah uang itu. Jadi kadang-kadang ada orang di situ napinya kurang, kan 10 orang Rp 60 juta, kalau misalnya dia kurang cuma ada 14 orang di dalam kita harus bayar Rp 90 juta, kita tombokin," bebernya.
© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.