KPU Maluku Tenggara Mulai Pasang Sejumlah APK untuk Masing-masing Paslon
Salama Picalouhata October 20, 2024 08:32 AM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) 
mulai memasang fasilitas Alat Peraga Kampanye (APK) untuk masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati.

Pantauan TribunAmbon.com, Minggu (20/10/2024) 
nampak sejumlah APK berupa baliho telah terpasang di beberapa titik jalan.

Di antaranyadi Jalan Abraham Koedoboen, Jalan Menuju Kolser dan Jalan Taverseran Bawah.

Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat yang dihubung melalui sambungan telepon mengatakan, KPU memfasilitasi sejumlah Bahan Kampanye (BK) juga Alat Peraga Kampanye (APK).

"Untuk APK sendiri KPU juga yang memfasilitasi pemasangan dibantu badan ad hoc jadi bukan tim pasangan calon (Paslon)," ucapnya.

Menurutnya, sebelumnya KPU telah mengadakan 
rakor dengan masing-masing Paslon juga Kesbangpol untuk menentukan titik mana yang akan lakukan pemasangan alias di lokasi yang tidak dilarang.

"APK yang difasilitasi KPU untuk paslon terdiri atas beberapa jenis," cetusnya.

Komposisi APK masing-masing paslon yaitu enam unit baliho, satu spanduk di setiap desa dan umbul umbul 10 buah per paslon di tiap titik kecamatan.

Total BK dan APK yang dicetak oleh KPU Malra 912.000 buah, terdiri dari selebaran, brosur, pamflet dan poster, juga baliho.

Untuk diketahui, ada tiga paslon di Pilkada Malra berdasarkan nomor urut yakni Martinus Sergius Ulukyanan - Ahmad Yani Rahawarin, Djamaluddin Koedoboen - Wilibrodus Lefteuw, Muhammad Thaher Hanubun - Charlos Viali Rahantoknam.

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.