Menko Yusril Tegaskan Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
Muhammad Zulfikar October 21, 2024 03:39 PM

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa peristiwa 1998 bukan termasuk pelanggaran HAM berat.

Hal itu disampaikan Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024).

"Enggak (pelanggaran HAM berat)," katanya.

Yusril mengatakan setiap tindak pidana merupakan pelanggaran HAM. Namun tidak semua pelanggaran tergolong berat. Menurut Yusril pelanggaran HAM berat tidak terjadi dalam beberapa tahun terkahir ini di Indonesia.

“Selama beberapa tahun terakhir tidak terjadi kasus pelanggaran HAM yang berat,” kata Yusril.

Hal itu kata Yusril berbeda saat ia menjadi Menteri Hakim dan HAM dulu. Ia telah tiga kali hadir di Jenewa, Swiss  menjalani sidang komisi HAM PBB.

Indonesia saat itu ditantang menyelesaikan soal-soal besar terkait pelanggaran HAM.

"Pada waktu itu saya sudah membentuk pengadilan HAM, Adhoc, maupun pengadilan HAM konvensional. Jadi sebenarnya kita tidak menghadapi persoalan pelanggaran HAM yang berat dalam beberapa tahun terakhir," pungkasnya.

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.