Alur Tes CPNS Kemenag 2024: Presensi hingga Masuk Ruang Ujian
GH News October 21, 2024 04:06 PM

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Agama (Kemenag) berlangsung pada 18 Oktober hingga 11 November 2024 di 55 titik lokasi (tilok) secara Nasional.

Saat mengikuti tes CPNS Kemenag, peserta tes wajib mengenakan pakaian kemeja putih yang rapisopan, pita hijau di lengan kiri, celana panjang/rok berbahan kain warna gelap dan bersepatu.

Sebagai gambaran, berikut adalah alur peserta CPNS Kemenag saat akan mengikuti tes, yakni:

Peserta wajib tanda tangan daftar hadir peserta di meja absensi sesuai arahan panitia. 

Pastikan peserta telah membawa dokumen wajib seperti Kartu ujian dan kartu identitas diri (KTP Asli/KK Asli/KK yang telah dilegalisir pejabat berwenang).

Peserta ujian wajib menitipkan barang bawaan ke loker yang telah disediakan oleh panitia. 

Peserta hanya diperbolehkan membawa Kartu Ujian dan Kartu Identitas ke dalam ruang ujian.

Sebelum masuk kedalam ruang steril panitia akan melakukan pemeriksaan tubuh (body checking) dengan menggunakan metal detector.

Peserta menuju ke meja registrasi dan wajib menunjukkan kartu peserta ujian dan KTP untuk validasi data peserta.

Selanjutnya panitia akan memberikan PIN kepada peserta.

Peserta menunggu di ruang steril sebelum masuk ke ruang ujian CAT SKD. 

Setelah melewati beberapa tahap pemeriksaan, peserta dipersilahkan untuk memasuki ruang ujian.

Passing Grade Tes CPNS Kemenag 2024

Peserta tes CPNS 2024 Kementerian Agama harus mampu lolos tes SKD dengan memenuhi passing grade atau nilai ambang batas yang telah ditentukan, yakni:

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan nilai 65 Tes Intelegensia Umum (TIU) 80 Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 166 Jadwal CPNS Kemenag 2024 Pendaftaran seleksi: 114 September 2024 Seleksi administrasi: 116 September 2024 Pengumuman hasil seleksi administrasi: 17 September 2024 Konfirmasi penggunaan hasil SKD CPNS 2023 oleh peserta: 1828 September 2024 Masa sanggah: 1820 September 2024 Jawab sanggah: 1822 September 2024 Pengumuman pasca masa sanggah: 2127 September 2024 Penarikan data final SKD CPNS: 29 September1 Oktober 2024 Penjadwalan SKD CPNS: 28 Oktober 2024 Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 915 Oktober2024 Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober14 November 2024 Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober16 November 2024 Pengumuman hasil SKD CPNS: 1719 November 2024 Pelaksanaan SKB CPNS NonCAT: 20 November17 Desember 2024 Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 2022 November 2024 Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 2325 November 2024 Penarikan data final SKB CPNS: 2628 November 2024 Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November3 Desember 2024 Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 48 Desember 2024 Pelaksanaan SKB CPNS: 920 Desember 2024 Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 20244 Januari 2025 Pengumuman hasil CPNS: 512 Januari 2025 Masa sanggah: 1315 Januari 2025 Jawab sanggah: 1319 Januari 2025 Pengolahan seleksi hasil sanggah: 1520 Januari 2025 Pengumuman pasca sanggah: 1622 Januari 2025 Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari21 Februari 2025 Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari23 Maret 2025 Kisikisi SKD CPNS 2024 1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui citacita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional; integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional; bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara; pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilainilai dalam Pancasila, UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; dan bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

TIU bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

1. kemampuan verbal, yang meliputi:

analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain; silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;

2. kemampuan numerik, yang meliputi:

berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana; deret angka, dengan tujuan kemampuan individu hubungan angka; mengukur dalam melihat pola perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan; dan

3. kemampuan figural, yang meliputi:

analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain; ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar. 3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki; jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif; sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya; teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja; profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.