Jelang Coblosan Pilkada 2024, Dispendukcapil Mojokerto Optimalkan Kantor Kecamatan Untuk Rekam e-KTP
Ndaru Wijayanto October 21, 2024 10:33 PM

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO- Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto gercep untuk terus melakukan perekaman e-KTP, menjelang pelaksanaan Pemilukada serentak, Pilgub Jatim dan Pilbup Mojokerto pada 27 November 2024 nanti. 

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo menjelaskan perekam e-KTP diperluas untuk empat lokasi di wilayah eks pembantu bupati.

Meskipun sesuai daftar pemilih tetap (DPT) yang telah tuntas yakni sebanyak 845.655 jiwa. 

Dispendukcapil telah melakukan perekaman sebanyak 870.399 jiwa di 18 kecamatan, Kabupaten Mojokerto. 

"Kalau kita melihat angka itu untuk perekaman sudah selesai. Tapi kita terus optimalkan penyisiran bagi warga, khususnya pemilih pemula yang belum rekap e-KTP," jelasnya, Senin (21/10/2024). 

Ia mengatakan sasaran perekaman e-KTP adalah pelajar yang berusia 16 lebih yang diluar dari DP4 Pilkada 2024. 

Dispendukcapil melakukan jemput bola dengan menghadirkan pelayanan Adminduk di desa-desa. 

"Ada layanan Adminduk di setiap kantor kecamatan, sebagai  bentuk jemput bola. Apabila memungkinkan ada warga yang belum melakukan perekaman, sehingga dapat optimal partisipasi pemilih di Pilkada 2024," kata Amat Susilo. 

Menurut dia, Pemda juga memfasilitasi masyarakat untuk mengurus Adminduk di Mal Pelayanan Publik (MPP). Mereka dapat memanfaatkan layanan tambahan salah satunya di kantor Kecamatan Mojosari, yang dapat melayani warga di empat kecamatan yaitu Ngoro, Mojosari, Pungging, dan Kutorejo. 

Pelayanan Adminduk di Kantor Kecamatan Gondang untuk warga Kecamatan Trawas, Pacet, Gondang dan Jatirejo. 

Sedangkan kantor Kecamatan Jetis, untuk layanan warga kecamatan di lor kali yakni kecamatan Jetis, Dawarblandong, Gedeg dan Kemlagi.

"Untuk warga Kecamatan Sooko, Puri, Trowulan, Bangsal dan Mojoanyar dapat langsung datang ke kantor dispendukcapil dan MPP," ujar Amat. 

Dikatakan Amat Susilo, pelayanan Adminduk tersebut telah berjalan dan dilakukan uji coba mulai, Selasa (8/10/2024) kemarin. 

Penerapan pelayanan Adminduk khususnya perekaman e-KTP di seluruh kecamatan, akan dilakukan secara bertahap karena terkendala anggaran.

Apalagi satu set alat perekam senilai Rp.160 juta per lokasi, yang meliputi alat perekaman mata, sidik jari, kamera, personal komputer dan prin mencetak e-KTP. 

"Nanti bertahap karena anggaran kita terbatas, sehingga kita optimalkan yang ada dulu," pungkasnya

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.